Purbaya Siapkan Jalur Resmi untuk Pedagang Rokok Ilegal, Ancam yang Membandel
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan ruang bagi pedagang rokok ilegal untuk masuk ke jalur resmi. Namun di sisi lain, dia memperingatkan akan menindak tegas pedagang yang tetap menjalankan praktik ilegal setelah diberikan kesempatan.
Purbaya mengatakan, pemerintah tengah membahas rencana penerapan cukai untuk rokok golongan tiga Sigaret Kretek Mesin (SKM) bersama DPR. Pemerintah dan Komisi XI DPR akan membahas lebih mendetail mengenai hal ini.
Bendahara negara ini menyebut, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya negara menekan peredaran rokok ilegal.
Purbaya mengaku telah bertemu dengan sejumlah pedagang rokok ilegal untuk membahas rencana kebijakan tersebut. Dia mengatakan, pemerintah akan memberikan ruang agar pelaku usaha yang selama ini berada di luar jalur resmi dapat beralih ke lapisan usaha yang dikenai cukai.
“Saya kasih ruang di situ, nanti kalau sudah jadi, masuk ke situ Anda ke layer baru itu. Kalau Anda masih main-main, saya sikat,” kata Purbaya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Di sisi lain, Purbaya juga menanggapi kemungkinan peralihan konsumsi atau down trading dari rokok dengan harga lebih mahal ke produk yang lebih murah setelah kebijakan cukai baru diterapkan.
Menurut dia, peralihan konsumsi merupakan dinamika pasar yang bergantung pada selera konsumen. Namun, pemerintah akan mengatur agar produk pada golongan yang berbeda tidak langsung berkompetisi secara ketat.
Selain itu, ia menyebut pemerintah akan menjaga adanya perbedaan harga atau gap yang cukup antara kelompok rokok sehingga produk pada golongan baru tidak langsung berhadapan dengan golongan lainnya.
“Kita atur supaya enggak langsung berkompetisi, masih ada gap yang cukup,” katanya.
Teknologi Baru untuk Cegah Peredaran Pita Cukai Palsu
Purbaya juga menyebut tengah menyiapkan teknologi baru untuk memperketat pengawasan industri hasil tembakau, termasuk mencegah peredaran pita cukai palsu.
Ia mengatakan, Bea Cukai akan menerapkan sistem track and trace dalam waktu dekat. Teknologi tersebut akan dilengkapi mesin penghitung yang dipasang di pabrik rokok.
Dia menargetkan penerapan teknologi baru tersebut dapat dilakukan secara penuh dalam waktu sekitar enam bulan.
“Pakai teknologi yang lebih baru, bukan barcode,” kata Purbaya.
Ia menjelaskan, dengan sistem tersebut, pita cukai nantinya dapat dipindai menggunakan telepon seluler sehingga asal pabriknya dapat diketahui. Pemerintah juga akan lebih mudah mendeteksi apabila terdapat pita cukai yang digunakan secara ilegal.
“Pabrik akan enggak bisa bermain-main dengan itu. Dan kita juga lebih mudah mendeteksi kalau ada yang gelap-gelap karena pita itu,” katanya.
