BI Pertahankan BI Rate 5,75% di Tengah Aksi The Fed hingga BoJ Naikkan Bunga
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026. Keputusan ini diambil meski sebelumnya The Fed dan Bank of Japan menaikkan suku bunga acuannya.
"BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility tetap sebesar 4,75% dan suku bunga lending facility sebesar 6,5%," ujar Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG pada Rabu (23/9).
Destry mengatakan, keputusan ini masih konsisten dengan strategi BI menjaga stabilitas rupiah dan inflasi di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. Nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 tercatat Rp 17.855 per dolar AS, melemah terbatas 0,78% (ptp) dibandingkan level akhir Agustus 2026.
Menurut Destry, BI telah mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Bank sentral juga telah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) dan DNDF, dari semula hanya mencakup transaksi portfolio inflows menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment.
"Dengan langkah-langkah tersebut, nilai tukar rupiah menguat pada Agustus hingga pertengahan September 2026 meski pada perkembangan terakhir mengalami tekanan akibat ketidakpastian global," ujar dia.
Di sisi lain, inflasi IHK pada Agustus 2026 tercatat 3,19% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya sebesar 2,88% (yoy). Menurut Destry, pihakny akan terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
"BI juga akan terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan valas," kata dia.
Di sisi lain, menurut Destry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran BI akan tetap diarahkan untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat untuk meningkatkan kredit ke sektor riil.
"Kebijakan sistem pembayaran akan tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri dan penguatan keandalan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," kata dia.
