Tak Direstui Prabowo, Rencana Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM Batal

Ade Rosman
2 Oktober 2026, 16:39
Geo Dipa, PNM, tukar guling, Kemenkeu
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Pekerja beraktivitas di areal instalasi sumur geothermal atau panas bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Dusun Bitingan, Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Geo Dipa Energi (Persero) dipastikan tetap di bawah Kementerian Keuangan. Sebelumnya terdapat wacana special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan ini akan dialihkan ke Danantara. 

Wacana tersebut sebelumnya beriringan dengan pembahasan pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara oleh Kemenkeu. 

Direktur Utama Geo Dipa Energi Yudistian Yunis mengatakan, rencana tersebut tidak mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa), disampaikan bahwa tidak jadi (tukar guling) antara Geo Dipa dengan PNM karena tidak diberikan izin oleh Presiden,” kata Yudistian, dalam agenda media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10). 

Yudistian menceritakan, keberadaan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan sebelumnya menjadi perhatian sejumlah BUMN.

Ia mengungkapkan, sejak sebelum Danantara terbentuk, Geo Dipa beberapa kali diminta masuk ke dalam ekosistem PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero). Geo Dipa yang berada di bawah Kementerian Keuangan dengan status SMV dinilai ‘salah kamar’, lantaran tugas Geo Dipa melingkupi pengembangan energi panas bumi.

Hal itu menjadi salah satu alasan munculnya rencana pengalihan ke Danantara. Yudistian menceritakan, dalam pembahasan lanjutan dengan Purbaya, muncul pertimbangan untuk mempertahankan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan karena dinilai akan sulit berkembang apabila hanya dipindahkan ke dalam ekosistem Danantara.

“Tapi kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy,” katanya.

Di sisi lain, Yudistian mengatakan posisi Geo Dipa di bawah Kemenkeu dinilai dapat mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi hijau atau green economy.

“Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” kata Yudistian. 

Ia berpandangan, instrumen fiskal dibutuhkan dalam pengembangan ekonomi hijau. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana mengambil PT Permodalan Nusantara Madani (PMN) dari Danantara Indonesia. Mamtan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut salah satu opsi pengambilalihan BUMN tersebut adalah melalui skema tukar guling dengan PT Geo Dipa Energi.

“Sudah sempat diskusi bagaimana kalau tukar dengan Geo Dipa, tapi itu masih kita bicarakan lagi,” kata Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4). Geo Dipa merupakan BUMN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Kemenkeu Ingin Ubah PNM Jadi Bank Khusus UMKM

Purbaya menjelaskan, langkah pengambilalihan PNM bertujuan memperkuat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Rencananya, PNM akan disulap menjadi bank khusus UMKM.

“Supaya kita bisa menyalurkan KUR lewat situ dan dalam beberapa tahun ke depan, kita bentuk bank UMKM betulan,” ujarnya.

Menurutnya, konsep bank tersebut akan berbeda dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berorientasi profit. Bank UMKM yang dirancang tidak mengejar keuntungan maksimal, tetapi fokus pada keberlanjutan pembiayaan dengan bunga terjangkau.

“BRI kan profit oriented, ini bukan. Yang penting pembiayaan bisa berkesinambungan dan betul-betul membantu UMKM dengan ekosistem yang menyeluruh,” kata dia.

Meski demikian, skema pendanaan (funding) untuk rencana ini masih dalam tahap pembahasan, termasuk valuasi jika skema tukar guling benar-benar dijalankan.

Purbaya juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu atas rencana tersebut. Pemerintah juga berencana menempatkan PNM sebagai bagian dari Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan untuk memperkuat penyaluran KUR.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Purbaya menilai akuisisi PNM dapat menjadi solusi atas masih sulitnya akses KUR bagi pelaku UMKM.

Ia juga menyoroti besarnya beban subsidi bunga KUR yang saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun atau setara 18%. Menurutnya, dana tersebut lebih efektif jika dialihkan menjadi modal pembiayaan langsung.

“Kalau kita setorkan Rp40 triliun selama lima tahun, kita bisa punya modal Rp200 triliun untuk bank UMKM,” ujarnya.

Purbaya sempat mempertimbangkan opsi lain, yakni memantau PNM melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Namun, skema tersebut dinilai kurang efektif karena PNM saat ini berada di bawah BRI yang berorientasi profit.

“Desain BRI memang untuk untung, bukan untuk public service obligation. Itu yang harus dipikirkan,” kata dia.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...