[Foto] Produksi Sandal Lapas Menuju Hotel Berkelas
Dari balik pintu dan teralis besi, keheningan pecah seiring suara lantang penceramah di dalam masjid. Pagi itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat menggelar tausiyah yang diikuti warga binaan. Tausiyah tadi merupakan kegiatan rutin Masjid Takwa di lapas itu.
Di lapas peninggalan zaman Belanda yang dibangun pada 1911 tersebut terdapat 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian. Ada tiga kategori: jasa, manufaktur dan industri, serta agribisnis sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Beberapa di antaranya adalah pembuatan sandal hotel, lidi sawit, desain interior, pembuatan roti, salon potong rambut, anyaman lidi dan menjahit yang kegiatannya dipusatkan di bengkel kerja.
Salah satu produksi yang sedang digenjot yakni sandal hotel, seiring makin banyak permintaannya.
Sandal hotel atau slipper merupakan kebutuhan yang disediakan pihak hotel bagi tamu yang menginap. Walau tersedia berbagai macam jenis sandal, namun yang paling umum berwarna putih berbahan karet tipis dan diberi merek nama hotel.
Lapas Kelas II A Muaro Padang memproduksi sandal hotel dengan kualitas yang tak kalah bagus dengan buatan pabrik. Sedikitnya 21 warga binaan memproduksi sandal hotel setiap hari. Mereka berbagi tugas, mulai dari memotong bahan, mencetak motif dan sablon, pengeleman hingga penghalusan hasil gunting bahan sandal sebanyak dua kali.
Produksi tersebut merupakan bagian dari program kemandirian produktif. Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Lapas Muaro Padang, Fadli mengatakan, saat awal produksi sebanyak 900 pasang sandal pernah ditolak hotel karena kualitas yang tidak bagus.
Kemudian diproduksi kembali dengan memperbaiki kekurangan tersebut. Warga binaan pun semakin mahir membuat sandal hotel dan sangat memperhatikan hal yang detail. Pihak lapas juga melakukan evaluasi secara rutin pascaproduksi untuk menjaga kualitas sandal.
Kini, Lapas Muaro Padang meningkatkan target produksi sendal hotel buatan warga binaan dari lima ribu pasang per bulan pada 2021. "Tahun ini kami menargetkan dalam sebulan memproduksi 10 ribu pasang sandal hotel," kata Kasi Kegiatan dan Kerja Lapas Muaro Padang Syafri Naldi.
Dari produksi lima ribu pasang sandal dalam sebulan, Lapas meraup pendapatan mencapai Rp 17 juta. Pendapatan tersebut, sebanyak 50 persen diberikan untuk warga binaan yang bekerja. Sisanya untuk biaya operasional dan bahan.
Foto dan Teks: Iggoy el Fitra
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) beraktivitas di bengkel kerja, Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Di Lapas peninggalan zaman Belanda yang dibangun pada tahun 1911 tersebut terdapat 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian yang dibagi dalam tiga kategori yakni jasa, manufaktur dan industri serta agribisnis sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Petugas lapas membawa sandal hotel (slipper) yang sudah dikemas ke hotel berbintang di Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Kini, Lapas Muaro Padang meningkatkan target produksi sendal hotel buatan warga binaan dari lima ribu pasang per bulan pada 2021 menjadi sepuluh ribu per bulan pada 2022.
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menunjukan sandal hotel (slipper) yang sudah jadi di bengkel kerja, Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Di Lapas peninggalan zaman Belanda yang dibangun pada tahun 1911 tersebut terdapat 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian yang dibagi dalam tiga kategori yakni jasa, manufaktur dan industri serta agribisnis sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) memindahkan sandal hotel (slipper) yang siap dikemas di bengkel kerja, Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Di Lapas peninggalan zaman Belanda yang dibangun pada tahun 1911 tersebut terdapat 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian yang dibagi dalam tiga kategori yakni jasa, manufaktur dan industri serta agribisnis sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Petugas lapas membimbing warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat menyelesaikan pembuatan sandal hotel (slipper) di bengkel kerja, Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Di Lapas peninggalan zaman Belanda yang dibangun pada tahun 1911 tersebut terdapat 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian yang dibagi dalam tiga kategori yakni jasa, manufaktur dan industri serta agribisnis sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyelesaikan pembuatan sandal hotel (slipper) di bengkel kerja, Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Di Lapas peninggalan zaman Belanda yang dibangun pada tahun 1911 tersebut terdapat 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian yang dibagi dalam tiga kategori yakni jasa, manufaktur dan industri serta agribisnis sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyelesaikan pembuatan sandal hotel (slipper) di bengkel kerja, Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Di Lapas peninggalan zaman Belanda yang dibangun pada tahun 1911 tersebut terdapat 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian yang dibagi dalam tiga kategori yakni jasa, manufaktur dan industri serta agribisnis sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyelesaikan pembuatan sandal hotel (slipper) di bengkel kerja, Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Di Lapas peninggalan zaman Belanda yang dibangun pada tahun 1911 tersebut terdapat 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian yang dibagi dalam tiga kategori yakni jasa, manufaktur dan industri serta agribisnis sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyelesaikan pembuatan sandal hotel (slipper) di bengkel kerja, Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Di Lapas peninggalan zaman Belanda yang dibangun pada tahun 1911 tersebut terdapat 12 unit kegiatan pembinaan kemandirian yang dibagi dalam tiga kategori yakni jasa, manufaktur dan industri serta agribisnis sesuai dengan program Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
ANTARAFOTO/Iggoy el Fitra
Karyawan hotel meletakkan sandal hotel (slipper) buatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A, Muaro Padang, Sumatra Barat. Produksi tersebut merupakan bagian dari program kemandirian produktif yang terus ditingkatkan sebagai upaya dari pembinaan terhadap warga binaan.