Presiden berfoto bersama Menteri Kabinet Merah Putih Show
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Image title
26 Oktober 2024, 13:30

[Foto] Potret Pilihan Pekan Ini, Kabinet Merah Putih hingga Demo Tuntut UMP Naik

Berbagai peristiwa nasional terjadi dalam sepekan ini, salah satunya yaitu Presiden Prabowo Subianto melantik menteri, kepala badan negara, dan wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).

Dalam Kabinet Merah Putih terdapat 48 menteri, terdiri dari tujuh menteri koordinator dan 41 menteri teknis. Selain itu terdapat lima kepala lembaga setingkat menteri dan 56 orang wakil menteri. Total, terdapat 109 anggota dalam Kabinet Merah Putih. 

Sejumlah menteri di era Joko Widodo kembali diangkat di kabinet Prabowo Subianto. Mereka di antaranya yaitu Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan.

Sama halnya pada wakil menteri, sejumlah nama kembali menjabat seperti dua Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartiko Wirjoatmodjo juga terpilih lagi.

Peristiwa selanjutnya yang turut menjadi perhatian yaitu buruh menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10). Mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar delapan hingga 10 persen.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan, tuntutan peningkatan upah minimum merupakan upaya buruh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi 8% pada 2025. Sebab, buruh meyakini target pertumbuhan ekonomi tersebut hanya dapat dicapai dengan mengganjot konsumsi rumah tangga.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendata kontribusi konsumsi rumah tangga ke perekonomian nasional mencapai 54,53% pada kuartal kedua 2024. Presiden KSPI Said Iqbal menilai kontribusi konsumsi rumah tangga harus digenjot hingga 60% untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan akan mempertimbangkan usulan buruh terkait upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 sebesar 8% sampai 10%. Proses penentuan acuan UMP 2025 melalui pencocokan usulan pengusaha dan buruh dengan data ekonomi pada Januari-Oktober 2024.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjadwalkan data perekonomian nasional akan diterima pada 6 November 2024. Adapun data yang dibutuhkan terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi di setiap provinsi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami