[Foto] Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu Terdakwa Roy Suryo - Doktor Tifa
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Jokowi hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Pada sidang ini jokowi memaparkan seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA yang pernah ia tempuh di Kota Surakarta sebelum akhirnya diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," katanya
Dalam proses persidangan Jokowi turut menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikannya dari tingkat SD hingga S-1.
Ia juga membeberkan detail pembuatan skripsi dengan teknis pengetikan dan sampul yang sempat disorot kubu terdakwa hingga riwayat kelulusannya.
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo juga mengungkap alasan dirinya tidak menunjukkan ijazah kepada publik saat keaslian dokumen pendidikannya mulai dipersoalkan publik pada 2022. Menurutnya tuduhan yang ditujukan kepadanya saat itu sudah berlebihan.
"Ya karena menuduhnya sudah keterlaluan, sudah kebablasan, saya ingin yang menuduh itu membuktikan," ujarnya.
Katadata/Fauza Syahputra
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Roy Suryo memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai saksi.
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) (tengah) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada persidangan tersebut Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) (tengah) menyampaikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengecek formulir pendaftaran mahasiswa yang ditampikan pihak terdakwa saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi.
Katadata/Fauza Syahputra
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa sejumlah dokumen saat sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut JPU menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Katadata/Fauza Syahputra
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Katadata/Fauza Syahputra
Putra Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Kaesang Pangarep (tengah) menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Joko Widodo sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Katadata/Fauza Syahputra
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Katadata/Fauza Syahputra
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Roy Suryo (kiri) menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Katadata/Fauza Syahputra
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Roy Suryo (kiri) menyapa Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Katadata/Fauza Syahputra
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (tengah) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Suasana sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Jaksa Penuntut Umum menunjukkan berita mengenai ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut JPU menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) (tengah) mengikuti sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) (tengah) mengikuti sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengikuti sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Hakim Ketua Christina Endarwati memimpin sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Katadata/Fauza Syahputra
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (kanan) dan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) (kiri) usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.