TOWR Perbarui Kontrak Sewa 9.000 Menara Dua Operator Telekomunikasi

Happy Fajrian
29 Maret 2019, 07:58
Ilustrasi. Petugas memeriksa jaringan BTS di Jakarta, 16 Desember 2016
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi. Petugas memeriksa jaringan BTS di Jakarta.

PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (SMN) mengumumkan pembaruan perjanjian sewa (renewal) dan perpanjangan sewa (extension) atas lebih dari 9.000 titik sewa menara (leases) yang jangka waktunya akan berakhir dalam kurun waktu empat tahun mendatang.

Pembaruan sewa ini dilaksanakan melalui penandatanganan master umbrella agreement dengan dua perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, untuk sewa yang akan berakhir pada 2019 hingga 2022.

Berdasarkan master umbrella agreements, masa sewa akan diperpanjang untuk periode sepuluh tahun yang akan datang yang berlaku efektif sejak tanggal penandatangan dengan masa sewa terpanjang sampai dengan 2032.

“Kami telah mencurahkan fokus pada pembaruan sewa menara di beberapa bulan terakhir ini karena kami mengupayakan perpanjangan kontrak sewa menara sebelum masa sewanya habis,” ungkap Aming Santoso, Direktur Utama dalam rilis yang diterima Katadata.co.id, Kamis (28/3).

(Baca: Adu Gesit Dua Raksasa Menara Telekomunikasi)

Aming menambahkan bahwa SMN telah berhasil memperpanjang sebagian besar kontrak yang akan berakhir dalam 4 tahun mendatang. Sebagian dari kontrak yang diperbarui akan efektif tahun ini. Seluruh perpanjangan sewa ini berdenominasi Rupiah, sesuai dengan peraturan dari Bank Indonesia (BI) mengenai ketentuan mata uang dalam transaksi di Indonesia.

"Tarif dasar (base rate) sewa bulanan untuk kontrak-kontrak perpanjangan ini konsisten dengan tarif SMN untuk pembangunan menara baru (build-to-suit) dan sewa kolokasi. Harga sewa juga akan disesuaikan dengan perubahan laju inflasi di Indonesia sebagai salah satu komponen sewa dalam perjanjian," papar Aming.

Keberhasilan pembaruan kontrak sewa ini menjadi salah satu kejadian penting di Indonesia yang memiliki industri menara telekomunikasi yang relatif masih muda.

Wakil Direktur Utama SMN Adam Gifari mengungkapkan, dengan adanya pembaruan kontrak ini, total nilai kontrak SMN dari semua lini bisnis meningkat 65,1% menjadi Rp 43,1 triliun dari sebelumnya Rp 26,1 triliun, termasuk tambahan dari penandatanganan umbrella agreements

"Pembaruan perpanjangan sewa ini memperpanjang rata-rata usia kontrak menara menjadi sekitar 7,5 tahun,” ujar Adam.

(Baca: BEI Luncurkan Indeks IDX80, Saham Free Float jadi Faktor Penilai)

SMN yang memiliki kode emiten "TOWR" merupakan perusahaan infrastruktur menara independen di Indonesia dengan sebaran lokasi menara yang komprehensif dan jaringan sambungan fiber optik ke menara yang luas. TOWR memiliki kapitalisasi pasar Rp 39,54 triliun. Saham TOWR pada perdagangan Kamis (28/3) diperjualbelikan pada level Rp 775 per saham.

Baru-baru ini saham TOWR masuk ke dalam IDX80, indeks baru yang dibuat oleh BEI untuk saham-saham yang dianggap paling likuid dan memiliki free float yang dapat mendukung perdagangan aktif atas saham emiten.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...