TOWR Perbarui Kontrak Sewa 9.000 Menara Dua Operator Telekomunikasi

Happy Fajrian
29 Maret 2019, 07:58
Ilustrasi. Petugas memeriksa jaringan BTS di Jakarta, 16 Desember 2016
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi. Petugas memeriksa jaringan BTS di Jakarta.

PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (SMN) mengumumkan pembaruan perjanjian sewa (renewal) dan perpanjangan sewa (extension) atas lebih dari 9.000 titik sewa menara (leases) yang jangka waktunya akan berakhir dalam kurun waktu empat tahun mendatang.

Pembaruan sewa ini dilaksanakan melalui penandatanganan master umbrella agreement dengan dua perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, untuk sewa yang akan berakhir pada 2019 hingga 2022.

Berdasarkan master umbrella agreements, masa sewa akan diperpanjang untuk periode sepuluh tahun yang akan datang yang berlaku efektif sejak tanggal penandatangan dengan masa sewa terpanjang sampai dengan 2032.

“Kami telah mencurahkan fokus pada pembaruan sewa menara di beberapa bulan terakhir ini karena kami mengupayakan perpanjangan kontrak sewa menara sebelum masa sewanya habis,” ungkap Aming Santoso, Direktur Utama dalam rilis yang diterima Katadata.co.id, Kamis (28/3).

(Baca: Adu Gesit Dua Raksasa Menara Telekomunikasi)

Aming menambahkan bahwa SMN telah berhasil memperpanjang sebagian besar kontrak yang akan berakhir dalam 4 tahun mendatang. Sebagian dari kontrak yang diperbarui akan efektif tahun ini. Seluruh perpanjangan sewa ini berdenominasi Rupiah, sesuai dengan peraturan dari Bank Indonesia (BI) mengenai ketentuan mata uang dalam transaksi di Indonesia.

"Tarif dasar (base rate) sewa bulanan untuk kontrak-kontrak perpanjangan ini konsisten dengan tarif SMN untuk pembangunan menara baru (build-to-suit) dan sewa kolokasi. Harga sewa juga akan disesuaikan dengan perubahan laju inflasi di Indonesia sebagai salah satu komponen sewa dalam perjanjian," papar Aming.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...