Luhut Minta Pasokan Oksigen Industri Dialihkan untuk Kebutuhan Medis
Kelangkaan oksigen melanda Indonesia seiring melonjaknya kasus Covid-19 yang membuat kebutuhannya meningkat. Untuk mengatasi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta pasokan oksigen industri agar dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis.
Luhut mengungkapkan bahwa selama masa pandemi ini terjadi lonjakan kebutuhan oksigen di sektor medis. Kebutuhan oksigen untuk keperluan medis saat ini mencapai 800 ton per hari. “Oleh karena itu kita perlu memanfaatkan oksigen untuk industri,” ujarnya, Minggu (4/7).
Pemerintah mencatat saat ini terdapat cadangan produksi oksigen sebesar 225 ribu ton per tahun yang dapat dimanfaatkan. Apabila jumlah ini dinilai kurang, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis.
Peraturan penggunaan produk dalam negeri juga menjadi perhatian Luhut. "Setiap kementerian dan lembaga wajib menggunakan produk dalam negeri dan impor dapat dilakukan jika barang tersebut masih belum diproduksi di dalam negeri dan volumenya tidak mampu memenuhi kebutuhan," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjadi stimulus perputaran ekonomi serta penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Sementara itu, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan dengan melonjaknya penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Juni 2021, diperlukan adanya optimalisasi berbagai kebijakan untuk menekan laju angka kenaikan.
Salah satunya melalui optimalisasi rantai suplai dan distribusi bagi obat-obatan dan alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan nasional.
“Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” katanya.
Jodi menuturkan Menko Kemaritiman dan Investasi telah meminta Kementerian Kesehatan membantu Tim Satgas Covid-19 dalam hal pemenuhan suplai farmasi dan alat kesehatan untuk tiap provinsi.
Di sisi lain, Menko Kemaritiman dan Investasi juga meminta Kejaksaan dan BPKP agar ikut juga mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat.
Selain itu, Luhut juga memberi arahan agar Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, LKPP, dan BPOM untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM darurat.
Kementerian Perindustrian juga diminta mengatur produsen oksigen untuk mengalokasikan 90% produksi oksigennya untuk kebutuhan medis di Pulau Jawa dan Bali.
“Arahan-arahan yang disampaikan oleh Pak Menko Luhut ini semua dalam rangka memastikan pemenuhan kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan selama pandemi Covid-19, dan kemandirian nasional khususnya pada produk-produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” kata Jodi.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kapasitas produksi oksigen untuk industri mencapai 75% atau 476.213 ton per tahun. Sementara, kapasitas produksi oksigen untuk medis mencapai 156.188 ton atau mencapai 25% dari total kapasitas produksi oksigen.
Sebelumnya para produsen oksigen telah berkomitmen mengalihkan 75% kapasitas oksigen industri menjadi oksigen medis. Sedangkan, produksi oksigen industri akan diisi oleh perusahan oksigen asing.
Adapun, pabrik oksigen di Tanah Air saat ini sebanyak 9 pabrik. Sebanyak 4 pabrik berada di Jawa Barat, 1 pabrik di Jawa Tengah, dan 4 pabrik di Jawa Timur.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan