SKK Migas Bongkar Tujuh Anjungan Migas untuk Pemulihan Lingkungan

Image title
27 Juli 2021, 12:19
skk migas, anjungan migas,
Medco Energi
Ilustrasi.

SKK Migas akan mulai membongkar (decommissioning) tujuh anjungan migas yang sudah tidak terpakai untuk pemulihan lingkungan. Langkah ini merupakan kewajiban industri hulu migas untuk pemulihan lingkungan pasca operasi, sebagaimana diwajibkan dalam kontrak kerja sama.

Untuk mendukung kinerja hulu migas di perairan, saat ini setidaknya terdapat 634 unit platform anjungan. Sebanyak 527 platform masih aktif, 100 unit tidak beroperasi, dan 7 platform telah di-decommissioning pada periode-periode sebelumnya untuk keperluan kegiatan usaha hulu yang lain.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengatakan, beberapa platform yang sudah tidak beroperasi mendapat perhatian untuk dibongkar. Pihaknya saat ini tengah mengevaluasi kembali 100 platform yang sudah tidak digunakan untuk persiapan pembongkaran secara bertahap.

"SKK Migas menyiapkan roadmap decommissioning yang akan selesai dalam waktu 7 tahun. Untuk sementara yang siap dibongkar pada tahun 2021 sebanyak 7 unit,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7).

SKK Migas juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain untuk menyiapkan decommissioning dengan memanfaatkan bantuan keuangan dan teknologi dari negara lain. Regulator hulu migas ini mendapat tawaran bantuan dari Pemerintah Korea untuk decommissioning platform Attaka I, Attaka UA, Attaka EB.

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka melakukan proyek percontohan pembongkaran platform yang sudah tidak digunakan melalui kerja sama antar negara. Menurutnya dari tiga platform yang dikaji, kemungkinan dua platform yang akan direalisasi.

"Kegiatan ini merupakan proyek percontohan yang nantinya diharapkan akan menghasilkan pola pelaksanaan pembongkaran untuk platform yang lainnya,” kata Susana.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...