Harga Batu Bara Melambung, Lima Wilayah Marak Tambang Ilegal

Image title
14 September 2021, 15:40
batu bara, tambang, ilegal
Donang Wahyu|KATADATA
Tambang batu bara.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat adanya kenaikan aktivitas penambangan batu bara secara ilegal di lima wilayah di Indonesia. Hal ini seiring dengan adanya tren kenaikan harga dan permintaan komoditas berjuluk emas hitam ini.

Kepala Kampanye JATAM, Melky Nahar, mengatakan penambangan batu bara secara ilegal di Indonesia mengalami tren kenaikan. Menurut dia kondisi tersebut terjadi lantaran lemahnya pengawasan dan penindakan hukum, disertai permintaan pasar dan tren kenaikan harga dari batu bara.

Advertisement

Adapun kelima wilayah tersebut yaitu, Samarinda dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; Muara Enim, Sumatera Selatan; Sawahlunto dan Tahiti Coal di Sumatera Barat; dan Kabupaten Bungo, Jambi. "Ini lima provinsi dengan tambang ilegal terbanyak," ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (14/9).

Menurut Melky, di wilayah Kutai Kartanegara saja, saat ini jumlahnya telah mencapai 100 titik meskipun semuanya belum tervalidasi. Namun dari hasil pemeriksaan JATAM Kaltim di lapangan, telah teridentifikasi 50 titik tambang yang dipastikan ilegal.

"Lokasinya di lima kecamatan di Kukar yaitu Samboja, Sebulu, Loa Janan, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang," kata dia.

Sementara, Koordinator JATAM, Merah Johansyah menilai penambangan batu bara secara ilegal semakin menggila dan ugal-ugalan. Pasalnnya, penambangan batu bara ilegal sudah mulai merambah ke wilayah pemakaman korban Covid-19 Serayu, di TPU Raudhatul Jannah Serayu, Tanah Merah, Samarinda.

Menurut dia maraknya aksi penambangan batu bara ilegal sebenarnya tak terlepas dari keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Dia pun berharap supaya Kapolri turun tangan dalam mengatasi persoalan tersebut.

"Kita gak bisa mengharapkan penegak hukum di daerah jika tidak ada tindakan dari pusat. Ini kapolri harus umumkan perang terhadap penambangan ilegal batu bara. Ini kepolisian harusnya pro aktif tidak bisa menunggu laporan," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement