ESDM Proyeksikan Produksi Batu Bara RI Tahun Depan 637-664 Juta Ton

Image title
21 Desember 2021, 16:15
produksi batu bara, kementerian esdm, dmo batu bara
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Sebuah truk pengangkut batu bara melintasi jalan tambang batu bara di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu (7/7/2021).

Kementerian ESDM memperkirakan produksi batu bara Indonesia tahun 2022 di kisaran 637 juta ton hingga 664 juta ton. Meski demikian target produksi tersebut belum final dan masih berpotensi mengalami perubahan seiring dengan perkembangan produksi hingga akhir 2021.

"Rentang produksi untuk tahun depan itu memang saat ini sedang difinalisasi, rentang sekitar 637 juta ton sampai yang tertinggi 664 juta ton," kata Direktur Pembinaan Program Ditjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi dalam Minerba Virtualfest 2021, Selasa (21/12).

Di samping itu, lanjut Sunindyo, Kementerian ESDM saat ini juga masih memproses rencana kerja dari perusahaan-perusahaan tambang batu bara. Apalagi produksi batu bara pada tahun ini dipastikan tidak akan mencapai target yang 625 juta ton. Data terakhir menunjukkan produksi hanya mencapai 560 juta ton atau 89,6% dari target.

Sementara, kebutuhan batu bara untuk domestik (domestic market obligations/DMO) tahun depan diperkirakan mencapai 190 juta ton, naik 52,5 juta ton dibandingkan tahun ini sebesar 137,5 juta ton. Hingga Desember, realisasi DMO batu bara mencapai 121,3 juta ton atau sebesar 88,2% dari target 137,5 juta ton.

"Bisa kami sampaikan bahwa pemanfaatan batu bara untuk domestik terus meningkat dari tahun 2016 khusus untuk pembangkit itu dari 75 juta ton di 2016 sampai 113 juta ton di 2021. Demikian juga briket, kertas, metalurgi, semen, pupuk, tekstil dan lain-lain itu membutuhkan pemanfaatan batu bara domestik," katanya.

Sebelumnya Kementerian ESDM memastikan akan tetap melanjutkan kebijakan DMO batu bara untuk memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Sujatmiko mengatakan pemerintah menetapkan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri minimal 25% dari rencana produksi nasional.

"Tentang DMO sudah jelas bahwa pemerintah menetapkan produksi batu bara, juga mengatur alokasi dalam negeri dan juga harganya," kata dia dalam Webinar Masa Depan Industri Batu bara Menuju Transisi Energi, Selasa (14/12).

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...