ESDM Ungkap Delapan Negara Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut

Image title
27 Januari 2022, 14:34
ekspor batu bara, dmo batu bara, batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).

Kementerian ESDMmengungkapkan bahwa ada delapan negara yang meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara ketika kebijakan tersebut diumumkan awal Januari lalu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Jamaludin menjelaskan bahwa batu bara masih dibutuhkan sebagai sumber energi primer nasional walau pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan transisi energi menuju sumber energi bersih.

Dia menyebut bahwa saat ini 70% produksi batu bara dunia masih digunakan untuk pembangkit listrik. Sehingga, ini menjadi cerminan bahwa transisi energi harus menempatkan kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi terlebih dulu.

"Buktinya ketika kita lakukan larangan ekspor setidaknya ada delapan negara sahabat yang menghubungi kita minta larangan ekspor dicabut. Artinya delapan negara ini pembangkit listriknya bergantung cukup tinggi terhadap batu bara Indonesia," kata Ridwan dalam diskusi Meneropong Kinerja dan Ekspor Batu Bara pada 2022, Kamis (27/1).

Menurut Ridwan permintaan batu bara di tahun ini diperkirkaan masih akan tetap tinggi. Bahkan secara global akan terus mengalami kenaikan hingga pada waktunya nanti dunia memiliki pasokan energi secara masif yang harganya terjangkau.

"Untuk badan usaha yakinlah bahwa pemerintah bagaikan orang tua perusahaan. Namun ketika ada anak anak yang perlu dijewer ya mohon maaf kita jewer," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...