Harga Bahan Bakar Gas Naik, Tarif Bus Transjakarta Tetap

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Mei 2022, 13:04
harga bahan bakar gas, transjakarta, harga gas
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi jaringan gas PGN.

Kementerian ESDM menaikkan harga jual bahan bakar gas (BBG) untuk sektor transportasi sebesar Rp 1.400 dari sebelumnya Rp 3.100 menjadi Rp 4.500 per liter setara premium (lsp) per 1 Mei 2022.

Kepala Humas PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Krisdyan Widagdo Adhi, dampak kenaikan harga BBG sesuai kebijakan pemerintah cukup berdampak baik dalam memperbaiki keekonomian badan usaha yang mendistribusikan BBG disektor transportasi.

Dia menambahkan, kenaikan harga BBG juga berdampak baik untuk iklim bisnis BBG dan pemanfaatan diversifikasi energi bagi sektor transportasi, walaupun secara konsolidasi volume gas untuk sektor ini menyumbang angka yang kecil sekitar 0,14% atau sekitar 36 ribu MMBTU/bulan dari keseluruhan distribusi gas PGN secara nasional.

"Pelanggan BBG PGN di sektor transportasi sekitar 2.000 pelanggan per hari yang didominasi oleh taksi, angkot, bus, dan bajaj," kata Dodo kepada Katadata.co.id, Kamis (12/5).

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun memastikan tarif layanan bus tidak akan mengalami kenaikan usai kenaikan harga BBG) untuk sektor transportasi menjadi Rp 4.500 per liter setara premium (lsp).

Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR Transjakarta, Iwan Samariansyah, mengatakan tarif layanan Bus Transjakarta akan tetap di harga Rp 3.500. Ia juga mengatakan bahwa regulasi kenaikan tarif merupakan wewenang dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...