Larangan Ekspor Timah Munculkan Kekhawatiran Pasokan Tak Terserap

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Oktober 2022, 20:04
larangan ekspor timah,
123RF.com/Piotr Pawinski
Ilustrasi logam timah batangan.

Kementerian ESDM terus mendorong percepatan hilirisasi sebelum memberlakukan larangan eskpor timah balok atau tin ingot. Alasannya, serapan timah batangan untuk hilirisasi di dalam negeri saat ini hanya 5%.

“Sumber Kemenperin hanya 5% dari tin ingot yang dikelola di dalam negeri. Ini PR paling besar ketika perlarangan ekspor tin ingot itu terjadi,“ kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Ridwan Djamaluddin dalam paparannya di Indonesia Tin Conference 2022 di Hotel Grand Hyatt, Rabu (19/10).

Kondisi serapan industri lokal yang minim menimbulkan kekhawatiran potensi limpahan timah batangan yang tak terserap di pasar dalam negeri. Adapun sejauh ini, ujar Ridwan, rencana larangan ekspor timah batangan masih di tahap audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Audit diputuskan dalam rapat antar Kementerian yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Agustus lalu. "Hilirisasi ini jadi kewajiban sembari bagaimana kita menyiapkan diri. Jangan sampai kita bisa buat, tapi kita tidak bisa jual," ujar Ridwan.

Meski demikian, Ridwan mengaku tak tahu menahu perihal pelaksanaan larangan ekspor timah batangan. Kementerian ESDM bersama dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tengah mengkaji ulang tata niaga timah untuk mengetahui kondisi riil rantai pasok komoditas tersebut.

“Dari sana kita akan membuat rencana kalau nanti kita larang ekspor tin ingot agar proses ini bisa berjalan lancar. Adapun rencana pelarangan ekspor tin ingot, kami tidak tahu, sepenuhnya kewenangan dan arahan pimpinan," imbuh Ridwan.

Wacana pelaksanaan larangan ekspor timah dalam bentuk ingot atau timah batangan kian santer usai Kementerian ESDM menyusun dokumen kajian untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...