ESDM Berencana Batasi Distribusi Pertalite Hanya Untuk Empat Sektor

Muhamad Fajar Riyandanu
14 Februari 2023, 12:52
pertalite, bbm bersubsidi,
ANTARA FOTO/Jojon/tom.
Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.04 Tapak Kuda, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/4/2022).

Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana membatasi distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite hanya pada empat sektor, yakni industri kecil, usaha perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Pembatasan tersebut akan diatur dalam melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas), Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa upaya pemerintah untuk menyeleksi calon pembeli Pertalite ditujukan untuk menciptakan iklim subsidi tepat sasaran sekaligus menghindari adanya distribusi yang melebihi kuota.

Kendati demikian, Tutuka belum merinci detil pihak-pihak yang boleh membeli Pertalite. "Jika tidak dilakukan revisi Perpres 191 tahun 2014, berpotensi terjadinya overkuota Solar dan Pertalite," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (14/2)

Distribusi yang melebih kuota pernah terjadi pada Oktober tahun lalu. Pemerintah memutuskan untuk menambah kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (kl) dari kuota awal 23,05 juta kl. Sedangkan, untuk Solar ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun sebanyak 15,1 juta kl.

Adapun kuota penyaluran Pertalite pada 2023 mencapai 32,56 juta kl atau tumbuh 10,3%. Selain itu, urgensi percepatan penerbitan revisi Perpres 191 juga didasari oleh tren realisasi konsumsi Pertalite antara tahun 2020 sampai 2022 yang cenderung meningkat.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...