Merunut Polemik Robot Trading yang Banyak Diblokir Pemerintah

Image title
25 Februari 2022, 20:59
robot trading, penjualan langsung,
OJK
Ilustrasi robot trading.

Pemerintah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi dan permainan judi berkedok trading sepanjang 2021. Dari total domain yang diblokir, terdapat 92 domain binary option (opsi biner) dan 336 domain robot trading.

Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI) menjelaskan, robot trading sejatinya merupakan produk untuk penjualan langsung (direct selling) yang diproduksi oleh para pelaku usaha yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi.

Advertisement

“Dianggap sebagai produk sehingga produk itu (robot) dilampirkan dalam SIUPL,” ujar Sekjen APLI Ina Rachman dalam diskusi webinar ASPEBTINDO, "Heboh Robot Trading dan Binary Option Ditinjau Dari Berbagai Aspek" pada Jumat (25/2).

Selain itu produk ini juga dianggap sebagai produk yang harus mendapatkan izin Internet Service Provider (ISP) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha juga perlu melampirkan surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL) untuk melakukan direct selling produk robot.

Ina kemudian mengatakan kesalahan yang terjadi adalah ketika robot digunakan sebagai alat trading oleh jaringan network marketing. Padahal pelaku industri direct selling hanya melakukan penjualan dalam bidang komoditas.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 Pasal 51 huruf o. Beleid tersebut berbunyi bahwa Perusahaan yang telah memiliki Perizinan Berusaha di bidang Penjualan Langsung dilarang melakukan kegiatan: menjual dan/atau memasarkan Barang yang tidak tercantum dalam Program Pemasaran.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) lantas mulai melakukan penghentian kegiatan penjualan dan melakukan pemanggilan terhadap pelaku usaha robot trading. “Bahkan dari mereka ada yang mempergunakan sistem mereka melakukan skema ponzi yang artinya mereka pura-pura trading. Seakan-akan trading tapi tidak,” ujar Ina.

Ina kemudian menyebut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) menyarankan agar jaringan network marketing yang sudah dibuat untuk melakukan robot trading tersebut diganti dengan menggunakan broker lokal.

Sebelumnya Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan opsi biner merupakan kegiatan judi berkedok trading.

Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia sehingga Bappebti sebagai regulator di bidang perdagangan berjangka tak dapat melakukan mediasi jika terjadi perselisihan.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” ujar Wisnu dalam siaran pers, Kamis (3/2).

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement