PLN: Revisi Permen PLTS Atap Hanya akan Untungkan Orang Kaya

Image title
27 Agustus 2021, 18:45
plts atap, pln, subsidi
123rf.com/Martin Bergsma
Ilustrasi PLTS atap.

PLN menilai revisi aturan mengenai pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap hanya akan menguntungkan orang kaya. Terutama terkait nilai transaksi ekspor energi dari PLTS atap ke PLN yang akan dinaikkan menjadi 100% dari sebelumnya 65%.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Syahril, mengatakan pihaknya tak menolak hadirnya PLTS atap di Indonesia. Namun berdasarkan data PLN, mayoritas pengguna PLTS atap saat ini adalah pelanggan golongan non-subsidi 2.200-6.600 VA (v0lt ampere), atau berpenghasilan menengah ke atas.

Rinciannya yaitu golongan 3.500-5.500 VA sebanyak 1.458 pelanggan, golongan 6.600 VA 820 pelanggan, dan golongan 2.200 VA sebanyak 919 pelanggan.

"Ini orang kaya semua, orang berduit. Jadi pada intinya yang menikmati PLTS atap orang-orang yang mempunyai kemampuan, tidak perlu disubsidi," ujarnya dalam diskusi Bincang-bincang METI, Jumat (27/8).

Ia pun mempertanyakan urgensi dari revisi permen PLTS atap, yang dinilai hanya sebagai bentuk pemberian subsidi kepada orang-orang kaya. Padahal masih ada 32 juta masyarakat yang seharusnya berhak menerima subsidi. "Kenapa harus kita mensubsidi mereka, seharusnya mereka subsidi kita," katanya.

Klaim PLN pun langsung dibantah oleh Kementerian ESDM. Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana mengatakan revisi aturan PLTS atap bukan sebagai bentuk untuk mensubsidi orang kaya namun demi meningkatkan penggunaan PLTS atap di tanah air.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...