Peta Jalan Kendaraan Listrik: Butuh Investasi Infrastruktur Rp 12 T
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beserta infrastruktur pendukungnya.
Salah satunya melalui skema stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) dan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Berdasarkan roadmap, setidaknya dibutuhkan investasi sebesar Rp 309 miliar di tahun ini untuk pembangunan SPKLU yang akan terus meningkat hingga Rp 12 triliun pada 2030.
"Naik drastis di 2030 yakni Rp 12 triliun untuk bangun 7 ribu SPKLU," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi dalam Webinar Sosialisasi Permen ESDM 13/2020 dan Pengenalan SPBKLU, Selasa (1/9).
Sementara kebutuhan SPBKLU tahun ini diproyeksikan mencapai 4 ribu unit dan akan terus meningkat hingga mencapai 22.500 unit pada 2035. Meski demikian pemerintah juga perlu melihat kembali terkait kebutuhan yang memungkinkan untuk di pasang.
Masyarakat bisa mengisi ulang kendaraan bermotor listrik melalui SPKLU. Sedangkan penukaran baterai kendaraan bermotor listrik dapat dilakukan melalui SPBKLU, dengan baterai yang telah terisi dan tersimpan melalui scan barcode.
Adapun skema bisnis tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM 13/2020 yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Di samping itu, dalam aturan tersebut, PLN juga ditugaskan untuk menyediakan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU. Meski demikian, Perusahaan setrum pelat merah ini juga dapat menggandeng berbagai pihak untuk turut serta terjun dalam skema bisnis tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pelaksanaan Permen ini sangat penting guna mewujudkan kemandirian energi. Salah satunya bertujuan untuk megurangi impor bahan bakar minyak atau BBM.
"Kita harap energi ke depan akan lebih banyak andalkan listrik bukan BBM, ujungnya akan sedikit banyak berdampak pada kualitas udara. Kami tekankan pada saat pertama kali pengenalan SPBKLU," ujarnya.
Sementara Vice President of Technology Development and Standardization PLN Zainal Arifin mengatakan pandemi Covid-19 telah membuat perusahaan merevisi target pembangunan SPKLU di tahun 2020. Namun ia tak menjelaskan secara detail jumlah yang harus direvisi.
Adapun di tahun ini, seharusnya PLN menargetkan pembangunan 168 unit SPKLU. "Yang perlu diupdate dengan adanya pandemi, di mana semua proyek postpone makanya kami akan segera merevisi proyek ini khususnya proyeksi kebutuhan," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut dia PLN juga terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam pembangunan proyek SPKLU. Pasalnya, PLN juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan terkait pengadaan SPKLU ini sebelumnya.
Kementerian ESDM memproyeksikan jumlah kendaraan listrik akan terus meningkat. Pada 2030 jumlahnya diperkirakan mencapai 7,46 juta kendaraan listrik roda dua dan tiga, dengan kebutuhan stasiun pengisian sebanyak 530 ribu unit di seluruh Indonesia.
Saat ini jumlah stasiun pengisian listrik umum di Indonesia berjumlah 7.149 unit yang tersebar di 3.348 lokasi. Sedangkan jumlah SPKLU sebanyak 16 unit yang tersebar di 10 lokasi dan terpasang di Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, dan Bali.