Anggaran Bantuan UMKM Terdampak Covid-19 Baru Terserap 25,9%

Agatha Olivia Victoria
4 Agustus 2020, 15:48
bantuan umkm, dampak covid 19, serapan anggaran bantuan umkm, kementerian keuangan
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz.
Perajin menyelesaikan pesanan di sentra kerajinan rotan di Jalan George Obos, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2020). Realisasi belanja dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku UMKM per 3 Agustus 2020 mencapai Rp 32 triliun atau 25,9% dari total anggaran sebesar Rp123,46 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak Covid-19 baru mencapai 25,9% atau Rp 32 triliun. Adapun pagu anggaran yang dialokasikan untuk bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun.

"Itu update semalam 3 Agustus 2020," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Suminto Sastrosuwito kepada Katadata.co.id, Selasa (4/8).

Advertisement

Secara perinci, realisasi tersebut terdiri dari penempatan dana pemerintah pada Himbara sebesar Rp 30 triliun, pembayaran investasi koperasi melalui lembaga pengelola dana bergulir UMKM Rp 1 triliun, pajak penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 210 miliar, dan subsidi bunga UMKM Rp 842,3 miliar.

Adapun pemerintah mengalokasikan dana UMKM pada biaya pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturasi Rp 78,78 triliun, belanja IJP 5 triliun, penjaminan modal kerja Rp 1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada korporasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 triliun.

Selain kepada UMKM, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada korporasi melalui pembiayaan sebesar Rp 53,57 triliun. Namun hingga kini, anggaran bantuan tersebut belum terserap. Pembiayaan korporasi terdiri dari penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya Rp 3,42 triliun dan penyertaan modal negara (PMN) Rp 20,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement