DJP Pastikan Data Wajib Pajak Aman Meski Terjadi Kebocoran

Abdul Azis Said
4 Maret 2022, 08:54
kebocoran data, data wajib pajak
Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Peneliti keamanan siber asal Singapura DarkTracer melaporkan terdapat kebocoran data kredensial dari 49 ribu lebih situs pemerintah di seluruh dunia termasuk milik Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Meski demikian, Ditjen Pajak memastikan data-data wajib pajak masih aman dan masih bisa diakses sebagaimana biasanya.

"Kebocoran data justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor dalam keterangan resminya, Kamis (3/3).

Kebocoran data tersebut adalah dari sisi pengguna. Karena itu, Ditjen Pajak menyarankan pengguna situs Ditjen Pajak dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi dengan yang lebih kuat dan aman secara berkala.

Selain itu, wajib pajak juga disarankan memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing dalam upaya menghindari infeksi malware.

DarkTracer melalui akun twitternya @darktracer_int pada Rabu (2/3) melaporkan terdapat lebih dari 1,75 juta data kredensial dari 49 ribu lebih situs pemerintah di seluruh dunia terinfeksi malware Stealer. Data-data ini mungkin termasuk data pengguna publik dari pelayanan publik pemerintah.

Dari laporan tersebut, DarkTracer juga membuat daftar situs pemerintah dengan kebocoran data paling banyak. Dari data tersebut, terdapat tiga situs pemerintah Indonesia yang masuk dalam daftar 10 situs teratas, salah satunya melalui situs Ditjen Pajak (djponline.pajak.go.id).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...