Remuknya Industri Film dan Berkah Bioskop Maya di Tengah Pandemi

Luki Safriana
Oleh Luki Safriana
1 Februari 2021, 10:38
Luki Safriana
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan sebelum pengunjung memasuki area bioskop di Kota Cinema Mall, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Pemerintah setempat mengizinkan pengelola bioskop untuk kembali beroperasi dengan kapasitas penonton maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Polemik buka-tutup-buka bioskop menjadi ironi tersendiri di tengah meningkatnya pertumbuhan bioskop lima tahun terakhir sebelum pandemi. Semenjak Oktober 2020, beberapa bioskop di Indonesia sudah kembali buka secara bertahap, namun kondisinya masih jauh dari normal. Mulai dari penurunan jumlah penonton akibat pembatasan sosial, daya beli masyarakat yang terkoreksi tajam, dan kualitas film yang tidak optimal akibat penundaan.

Menurut Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin, pendapatan bioskop tak cukup bahkan untuk sekadar menutup biaya pemakaian listrik. “Mungkin sampai delapan bulan ke depan atau satu tahun itu recovery,” katanya. Taksiran kerugian industri film Tanah Air diperkirakan US$ 33,33 juta atau sekitar Rp 481 miliar per bulan karena bioskop ditutup.

Dikutip dari web resmi Festival Film Indonesia (FFI), ada 53 film yang dikurasi guna menentukan pemenang kategori film panjang pada 2020, yang kemudian melahirkan film Perempuan Tanah Jahanam sebagai pemenang. Tahun lalu memang cukup menyedihkan. Dalam keadaan normal, jumlah film yang dikurasi dapat mencapai delapan hingga 15 film setiap bulan.

Angka tersebut menurun drastis terhitung dari Oktober 2019 hingga dimulainya pandemi, di mana bioskop tutup sejak pertengahan Maret, hingga akhirnya film yang masuk ke layanan streaming pun dapat masuk seleksi. Pelaksanaan FFI berjalan sukses dan lancar, memancarkan sebuah pertanda bahwa industri perfilman nasional masih penuh harapan untuk menuju pencapaian lebih baik terlebih setelah rilis terbitnya vaksin.

Bencana pandemi justru memantik “berkah” lain yaitu layanan streaming atau platform video on-demand (VoD) seperti Netflix, HBO, Viu (Hong Kong), HOOQ (Singapura), iFlix (Malaysia), Astro (Malaysia) dan GoPlay besutan GoJek. Bioskop maya memiliki peluang yang sangat besar pada momen ini. Dengan besarnya pasar pengguna internet, potensi pendapatan pun akan luar biasa.

Berdasarkan catatan Ideosource Entertainment, potensi pendapatan industri film dari konten lokal maupun luar negeri mencapai US$ 400 juta atau sekitar Rp 5,77 triliun per tahun. Artinya, ada potensi sekitar US$ 33,33 juta atau Rp 481 miliar per bulan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Josua Simanjuntak juga mengatakan bahwa platform VoD menjadi alternatif potensial bagi pelaku usaha di industri film. Apalagi, sineas lokal bersaing ketat dengan perusahaan asing untuk bisa mendistribusikan filmnya di bioskop.

Prediksi kedepan, setelah rilis vaksin Covid-19, pertumbuhan industri perfilman kemungkinan belum 100% masuk fase normal. Sebab, penerapan vaksin kemungkinan masih ada trial and error atau sebagai tahap resfreshing. Masih misteri apakah vaksinasi akan sukses atau tidak.

Pengaruhnya adalah pergerakan manusia ke bioskop dan paralel produksi/distribusi film pun menjadi taruhannya. Menariknya, pada 2021 layanan streaming video dan film akan tetap tinggi dan kian berinovasi untuk mencapai level terbaiknya. Pemain lokal dituntut untuk lebih inovatif dan adaptif guna berperan menciptakan kedaulatan maya. Kolaborasi dan kerja keras tetap kunci utama.

Tahun 2021, seperti rilis quote film Rocky: tidak ada yang akan terpukul sekeras hidup, tapi itu seberapa keras kamu bisa memukul. Seberapa keras kamu bisa dipukul dan terus bergerak maju. Itu seberapa banyak yang bisa kamu ambil dan terus melangkah maju. Begitulah cara menang.

Halaman:
Luki Safriana
Luki Safriana
Pengajar Paruh Waktu Prodi S1 Event Universitas Prasetiya Mulya, Mahasiswa Doktoral PSL-IPB University

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...