Seberapa ‘Hijau’ Bahan Bakar Nabati (Biofuel)?

Nur Maliki Arifiandi
Oleh Nur Maliki Arifiandi - Tim Publikasi Katadata
21 Mei 2021, 11:11
Nur Maliki Afriandi - Policy Engagement Manager CDP
Katadata

Sebagian besar pemasok program B20/B30 di Indonesia adalah anak perusahaan dari perusahaan besar, yang banyak di antaranya terdaftar sebagai pedagang atau pengolah terbesar di dunia, sebagaimana temuan dalam analisis situasi terkini yang dilakukan oleh CDP. Konsentrasi perusahaan ini kemungkinan besar disebabkan oleh kebutuhan modal yang besar untuk kepemilikan fasilitas penyulingan. Dari 20 perusahaan pemasok biofuel yang melakukan pengungkapan kepada CDP pada 2019 dan 2020, hanya tiga yang mendapat nilai A atau B (baik). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun perusahaan tertentu memiliki kinerja yang baik, terdapat peluang signifikan untuk meningkatkan pelaporan informasi terstandardisasi oleh sektor minyak sawit untuk mendukung minyak sawit yang dapat ditelusuri dan berkelanjutan.

Terlepas dari komitmen lingkungan perusahaan induk atau bahkan perusahaan yang memimpin tindakan keberlanjutan, kompleksitas struktur perusahaan dan rantai pasok biodiesel menghambat kemampuan perusahaan dalam memastikan penelusuran hingga tingkat perkebunan dan menjamin operasi yang bebas deforestasi. Ditegaskannya pelaksanaan pengungkapan persoalan lingkungan dapat membantu pemerintah untuk memahami peran perusahaan dalam rantai pasok biodiesel dan mengidentifikasi area intervensi kebijakan dengan lebih baik.

Meningkatkan dialog dan kerja sama antara sektor publik dan swasta

Peningkatan produktivitas perkebunan dipandang sebagai salah satu alternatif untuk menghasilkan lebih banyak kelapa sawit tanpa harus menambah luas areal tanam. Tetapi, produktivitas telah lama menjadi persoalan di Indonesia. Selain itu, ada kesenjangan produktivitas antara perusahaan swasta dan para petani. Rendahnya intensifikasi dan banyaknya praktik pertanian yang tidak berkelanjutan, serta kurangnya dukungan pemerintah terhadap petani, mengakibatkan produksi petani hanya mencapai rata-rata 2-3 ton/ha/tahun, sementara perusahaan swasta mencapai 4 ton/ha/tahun.

Untuk mengatasi persoalan rendahnya produktivitas ini, pemerintah meluncurkan program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit pada 2017, tetapi pada 2020, hanya 11 persen dari total target program yang tercapai. Demi memenuhi kebutuhan biodiesel baru, pemerintah harus fokus dalam mendukung peningkatan hasil produksi petani, dengan memberikan target dan arahan yang jelas, serta mendukung inklusi/masuknya petani dalam rantai pasok biodiesel.

Selain itu, sejumlah besar perusahaan dalam rantai pasok minyak sawit telah melaksanakan komitmen dan kebijakan Tanpa Deforestasi, Tanpa Penanaman di Lahan Gambut, dan Tanpa Eksploitasi (NDPE) terkait produk minyak sawit lainnya. Peningkatan dialog dan kerja sama antara sektor publik dan swasta mampu membantu pengidentifikasian solusi yang saling menguntungkan dan pemahaman cara sektor swasta untuk dapat berkontribusi terhadap tujuan pemerintah sembari memenuhi komitmennya.

Mendukung Iktikad Baik dengan Kebijakan yang Baik

Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau BAPPENAS harus diapresiasi karena ambisinya untuk menyeimbangkan keberlanjutan dengan kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, Indonesia masih harus memastikan bahwa program biofuel sesuai dengan kredensial hijau.

Meskipun kebijakan mengenai biofuel menunjukkan adanya iktikad baik untuk mengurangi dampak lingkungan akibat peningkatan produksi yang ada, kebijakan ini sering kali tidak menguraikan cara penerapannya. Oleh karena itu, pembuat kebijakan harus mewaspadai adanya kontradiksi antara risiko lingkungan yang ditimbulkan oleh ekspansi biofuel dan target yang ditetapkan untuk mengurangi deforestasi dan emisi.

Biodiesel berkelanjutan membutuhkan pertimbangan kebijakan yang cermat atas berbagai persoalan ekonomi, sosial dan lingkungan. Kebijakan pemerintah dapat meningkatkan perlindungan lingkungan untuk produksi minyak sawit dengan berfokus pada hasil panen (bukan perluasan),  produktivitas petani, dan pengintegrasian standar keberlanjutan sebagai persyaratan minimum yang harus dipenuhi dalam produksi biodiesel. Dengan meningkatkan dialog antara sektor publik dan swasta, kebijakan yang ada dapat membantu menjalankan standar keberlanjutan yang lebih baik di seluruh industri biofuel sehingga lebih meningkatkan hasil panen, penggunaan sumber daya menjadi lebih efisien, dan adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Untuk informasi lebih lanjut tentang CDP beserta penelitian yang dilakukannya mengenai dampak lingkungan secara global, kunjungi halaman website https://www.cdp.net/en atau unduh laporan penuh dan infografis terkait di sini.

Halaman:
Nur Maliki Arifiandi
Nur Maliki Arifiandi
Policy Engagement Manager- CDP

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...