Tantangan Pendanaan Proyek dalam Krisis Iklim

Mohammad Yoga Pratama, PhD
Oleh Mohammad Yoga Pratama, PhD
7 Desember 2021, 08:51
Mohammad Yoga Pratama, PhD
Katadata/Ilustrasi: Joshua Siringo-Ringo
Yves Herman Pemandangan selama Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26), di Glasgow, Skotlandia, Inggris, Jumat (12/11/2021).

Dunia berpacu melawan krisis iklim. Dalam Konferensi Iklim COP26 di Glasgow yang baru berakhir, negara-negara sepakat untuk melakukan mitigasi lebih serius. Mulai dari mengurangi deforestasi, menghentikan penggunaan batu bara, juga pendanaan iklim bagi negara-negara yang rentan. 

Kesepakatan COP26 afirmasi dari apa yang sudah dirintis sejak Perjanjian Paris 2015. Yang kemudian disusul oleh Paris Alignment pada 2017. Paris Alignment memastikan semua investasi bank pembangunan multilateral atau multilateral development bank (MDB) dalam bentuk pembiayaan proyek infrastruktur, seperti energi dan transportasi, di masa depan sesuai dengan tujuan mitigasi dan ketahanan iklim Perjanjian Paris.

Fokusnya, bagaimana lembaga keuangan pembangunan dapat berkontribusi pada pencapaian tiga tujuan Perjanjian Paris, yakni mitigasi, adaptasi dan ketahanan, dan aliran keuangan (Cochran & Pauthier, 2019).

Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sebagai salah satu pihak yang terkait juga berkomitmen menerapkan Paris Alignment. Pada sidang tahunan AIIB pada 26 Oktober 2021, Presiden AIIB Jin Liqun mengumumkan akan menerapkan Paris Alignment mulai 1 Juli 2023. 

Ini menjadi tonggak penting, sebab sejak tanggal tersebut semua kegiatan pembiayaan baru AIIB akan diselaraskan dengan Perjanjian Paris. MDB lain seperti Bank Investasi Eropa, Bank Dunia, dan ADB juga telah memiliki timeline masing-masing untuk menerapkan Paris Alignment. 

Yang paling awal European Investment Bank sudah mengumumkan penerapan Paris Alignment pada 4 November 2020, dan menyelaraskan semua aktifitas keuangannya sejak akhir 2020. 

Bank Dunia mengumumkan pada 2 April 2021 dan akan menyelaraskan 100% operasi barunya pada 1 Juli 2023, sama dengan AIIB, IFC, MIGA, dan ADB. European Bank menjadwalkan penyelarasan lebih awal dari kelima MDB di atas yaitu pada 31 Desember 2022. 

Untuk operasionalisasi, ada prinsip-prinsip awal (initial principles) dan blok bangunan (building blocks/BB) kerangka kerja Paris Alignment. Blok bangunan MDB ada enam, pertama BB1, penyelarasan dengan tujuan mitigasi. Lalu BB2, adaptasi dan operasi ketahanan iklim. 

Kemudian, BB3, kontribusi yang dipercepat untuk transisi melalui pendanaan iklim. BB4, keterlibatan dan dukungan pengembangan kebijakan, BB5, pelaporan. Terakhir, BB6, menyelaraskan kegiatan internal (Group of MDBs, 2018). 

Khusus untuk AIIB, MDB muda ini berkomitmen penuh pada Paris Alignment. Caranya, memasukkannya ke dalam strategi korporasi (corporate strategy) mereka. Selain itu, dicantumkan pula dalam kerangka lingkungan dan sosial (environment and social framework/ESF). 

Tantangan untuk Indonesia 

Pengumuman AIIB tersebut tentu menjadi tantangan bagi Indonesia. Bagaimana Indonesia harus menyesuaikan diri dan menciptakan proyek yang sesuai dengan blok bangunan MDB. 

Blok bangunan berfungsi sebagai panduan dalam menilai kesesuaian aktivitas/proyek dengan Perjanjian Paris. Dengan Metodologi MDB Bersama, ke depan sebuah proyek yang diusulkan negara anggota harus selaras dengan BB1 dan BB2. Kalau tidak, kecil kemungkinan bisa mendapatkan dukungan pendanaan dari MDB yang telah berkomitmen menerapkan Paris Alignment, termasuk AIIB.  

Yang menarik, proyek-proyek yang semula dikategorikan sebagai proyek energi terbarukan, proyek energi hijau atau lebih ramah lingkungan, seperti proyek hidropower besar, panas bumi, limbah menjadi energi, dan pembangkit listrik tenaga gas, ternyata masuk wilayah abu-abu.

Selain itu, proyek transportasi yang awalnya diyakini sebagai inti dari operasi AIIB, ternyata juga masuk wilayah abu-abu yang perlu penilaian khusus. 

Tantangan yang paling nyata adalah proyek hidropower besar dan geothermal Indonesia, yang sebelumnya sudah terdaftar dalam proyek AIIB, kini masuk ke dalam 19 proyek yang harus dianalisis lebih jauh untuk membuktikan keselarasannya dengan Perjanjian Paris.

Tantangan lainnya, soal kerangka peraturan dan kebijakan untuk membuat semua aliran keuangan konsisten dengan jalan menuju pembangunan rendah gas rumah kaca (GRK) dan tahan iklim. 

Menghadapi tantangan-tantangan tersebut bukanlah hal yang mudah. Indonesia perlu mempelajari metodologi MDB Bersama dengan cermat agar proyek-proyek yang diusulkan dapat memenuhi tujuan mitigasi, adaptasi dan ketahanan. Dialog dengan pihak-pihat terkait proyek di zona abu-abu perlu segera dilakukan.

Mohammad Yoga Pratama, PhD
Mohammad Yoga Pratama, PhD
Analis Kebijakan Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal
Editor: Sorta Tobing

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...