Membersihkan Sampah Negara
Negara ini ibarat rumah besar yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi rakyatnya. Namun, rumah ini dipenuhi sampah—bukan sampah fisik, melainkan limbah sistemik yang berupa korupsi, tata kelola buruk, dan kurangnya transparansi. Sampah ini tidak hanya mencemari pemerintahan, tetapi juga merusak sendi-sendi moral bangsa. Jika dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara, tetapi juga membiarkan masa depan generasi berikutnya dirampas oleh kerakusan elite yang menggerogoti keadilan. Membersihkan sampah ini bukan sekadar tugas hukum atau kebijakan, tetapi juga persoalan moral dan filosofis yang menyangkut esensi keberadaban sebuah bangsa.
Filsafat Bernegara
Filsafat, sebagai landasan berpikir mendalam, dapat membantu kita memahami mengapa korupsi dan buruknya tata kelola terus terjadi, serta bagaimana kita bisa keluar dari jebakan ini. Plato dalam The Republic pernah membayangkan negara ideal yang dipimpin oleh para filsuf-raja—pemimpin yang mengutamakan kebijaksanaan dan kebaikan bersama. Namun, realitas kita jauh dari gambaran tersebut. Kekuasaan di negeri ini justru sering dipegang oleh mereka yang lebih mementingkan keuntungan pribadi dan kelompok dibanding kesejahteraan rakyat. Akibatnya, kebijakan yang lahir bukan untuk menciptakan keadilan, melainkan sebagai alat untuk mempertahankan dominasi segelintir elite.
Korupsi adalah penyakit kronis yang menjalar ke berbagai sendi kehidupan. Dalam perspektif Immanuel Kant, yang menekankan etika deontologis, tindakan korupsi jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip moral universal. Kant berpendapat bahwa manusia harus bertindak berdasarkan prinsip yang bisa dijadikan hukum universal—dengan kata lain, jika korupsi dianggap sebagai hal yang biasa, maka seluruh tatanan sosial akan runtuh karena tidak ada lagi kepercayaan di antara individu dan institusi. Namun, di banyak negara, termasuk Indonesia, korupsi justru menjadi norma di kalangan elite, menciptakan budaya permisif yang sulit diberantas.
Masalah berikutnya adalah tata kelola yang buruk. Sebuah negara tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa sistem pemerintahan yang jelas, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Aristoteles, dalam karyanya Politics, membedakan antara pemerintahan yang baik dan yang buruk. Baginya, pemerintahan yang baik adalah yang mengutamakan kepentingan publik, sementara yang buruk adalah yang hanya melayani kepentingan pribadi penguasa. Dalam konteks Indonesia, banyak kebijakan yang lahir bukan karena kepentingan rakyat, melainkan hasil dari lobi-lobi politik yang lebih menguntungkan elite tertentu. Akibatnya, tata kelola negara menjadi carut-marut—anggaran bocor, proyek mangkrak, pelayanan publik buruk, dan regulasi sering kali tumpang-tindih tanpa arah yang jelas.
Minimnya transparansi semakin memperburuk keadaan. Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract menekankan bahwa kekuasaan berasal dari kehendak rakyat, dan oleh karena itu, pemerintah harus selalu bertanggung jawab kepada publik. Namun, dalam praktiknya, banyak keputusan diambil secara tertutup tanpa melibatkan rakyat. Rapat-rapat penting dilakukan di balik pintu tertutup, anggaran negara dikelola dengan sistem yang sulit diakses, dan informasi publik kerap kali sengaja disembunyikan untuk kepentingan kelompok tertentu. Transparansi bukan sekadar perkara teknis, tetapi juga tentang komitmen moral dan politik untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan.
Jika negara terus dibiarkan dipenuhi oleh sampah korupsi, buruknya tata kelola, dan ketertutupan, maka yang akan terjadi adalah stagnasi dan kehancuran. Sejarah telah menunjukkan bahwa negara-negara yang gagal mengatasi persoalan ini akan jatuh dalam lingkaran setan ketidakstabilan. Niccolò Machiavelli dalam The Prince memang mengakui bahwa kekuasaan sering kali membutuhkan siasat licik, tetapi bahkan ia pun menyadari bahwa pemimpin yang gagal menjaga stabilitas negara pada akhirnya akan tumbang. Indonesia tidak boleh menjadi negara yang terus-menerus berjalan di tempat karena dibebani oleh limbah politik dan administrasi yang tidak sehat.
Komitmen Pemimpin Nasional
Lalu, bagaimana cara membersihkan sampah negara ini? Pertama, kita harus memulai dari pendidikan moral dan etika yang kuat. Sejak dini, setiap warga negara harus diajarkan pentingnya kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Pendidikan bukan sekadar soal menghafal teori, tetapi juga membentuk karakter. Konsep etika Aristotelian tentang virtue ethics menekankan bahwa kebiasaan baik harus ditanamkan agar seseorang menjadi individu yang berkarakter. Jika generasi mendatang dibentuk dengan kesadaran etis yang kuat, maka peluang mereka untuk terjerumus dalam korupsi akan semakin kecil.
Kedua, kita membutuhkan reformasi struktural yang nyata dalam tata kelola pemerintahan. Regulasi harus dibuat lebih ketat dan dijalankan secara konsisten, tanpa pandang bulu. Sistem birokrasi harus disederhanakan agar celah-celah korupsi dapat ditutup. Di sinilah relevansi pemikiran Max Weber tentang birokrasi rasional, di mana sistem administrasi harus berbasis pada aturan yang jelas, bukan pada relasi pribadi atau kepentingan politik. Selama birokrasi masih dikuasai oleh mental feodal dan patronase, maka sulit bagi kita untuk keluar dari masalah ini.
Ketiga, transparansi harus menjadi standar dalam setiap aspek pemerintahan. Teknologi bisa menjadi alat yang efektif untuk memastikan keterbukaan informasi. Jika setiap anggaran, kebijakan, dan keputusan dapat diakses secara mudah oleh publik, maka ruang bagi korupsi dan penyalahgunaan wewenang akan semakin sempit. Bentham dengan konsep panopticon-nya menggambarkan bahwa pengawasan yang konstan dapat mencegah tindakan buruk. Dalam konteks negara, jika rakyat bisa mengawasi pemerintah secara aktif, maka potensi penyimpangan dapat ditekan.
Keempat, partisipasi publik harus diperkuat. Demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin setiap lima tahun, tetapi juga memastikan bahwa rakyat memiliki kontrol terhadap jalannya pemerintahan. John Locke menekankan bahwa pemerintah mendapatkan legitimasi dari rakyat, dan jika pemerintah gagal menjalankan amanahnya, maka rakyat berhak untuk menuntut perubahan. Masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi kebijakan, menyuarakan aspirasi, dan menuntut akuntabilitas dari para pemimpin.
Membersihkan sampah negara bukan pekerjaan mudah. Kita harus membersihkannya, sebelum kita semua terkubur di dalamnya. Ini adalah perjuangan panjang yang membutuhkan komitmen dari semua pihak. Namun, kita tidak bisa terus-menerus hidup dalam kondisi yang penuh limbah ini. Jika kita ingin membangun negara yang adil, sejahtera, dan bermartabat, maka tidak ada pilihan lain selain bergerak bersama untuk membersihkan segala bentuk kotoran yang telah mencemari sistem kita. Sebagaimana yang dikatakan oleh filsuf Jerman, Friedrich Nietzsche, bahwa dari kekacauan bisa lahir bintang yang bersinar. Artinya, dari kondisi yang carut-marut ini, kita masih memiliki peluang untuk bangkit dan menciptakan masa depan yang lebih baik. Yang kita butuhkan hanyalah keberanian untuk memulai perubahan dari keberanian kepemimpinan nasional.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
