Banyak negara Asia-Pasifik masih menghadapi realitas ganda: kemajuan yang cepat di satu sisi, namun kesenjangan dan risiko yang bisa menghapus hasil pembangunan selama bertahun-tahun.
Salah satu sorotan utama datang dari Cina, penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Presiden Xi Jinping menyatakan negaranya akan memangkas emisi sebesar 7-10% dari level puncaknya pada tahun 2035.
Didik J Rachbini memperingatkan bahwa penempatan uang negara Rp 200 triliun di perbankan berpotensi melanggar aturan ketatanegaraan serta UU Keuangan Negara.
Menko Airlangga Hartarto yakin uang negara Rp 200 triliun ditempatkan di perbankan akan diserap pasar meski permintaan kredit saat ini turun, mengindikasi optimisme dalam meningkatkan ekonomi.
CSIS mengkritik belanja negara yang dinilai tidak adil dan menyebabkan aksi demonstrasi, mempertanyakan efektivitas serta keadilan alokasi dana yang makin berkurang untuk perlindungan sosial.
Diskusi mengenai pajak PPh Pasal 21 yang ditanggung untuk anggota DPR mencuat, dipicu oleh persepsi ketidakadilan di tengah ekonomi sulit, meskipun sesungguhnya anggota DPR tetap terkena pajak.
Presiden Donald Trump mengumumkan tarif impor baru yang meliputi kenaikan dari 10% hingga 41%, mengacaukan sistem perdagangan global dan menyebabkan ancaman PHK massal di beberapa negara.
Presiden Donald Trump telah menandatangani penetapan tarif resiprokal yang berdampak pada berbagai negara, termasuk Indonesia, dan akan mulai diberlakukan pada 7 Agustus 2025.
Presiden Trump umumkan ancaman penerapan tarif baru 10%-15% kepada lebih dari 150 negara, langkah strategis ini memperpanjang ketidakpastian pasar dan mengejutkan mitra dagang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya kerja sama di forum G20 untuk mengatasi tantangan ekonomi global dan mempromosikan perdagangan serta investasi yang menguntungkan untuk semua negara.
Presiden Trump memutuskan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk Indonesia meskipun ada potensi negosiasi sebelum kebijakan efektif pada Agustus 2025.