Purbaya Effect: Retorika atau Akademis?

Hasan Ashari
Oleh Hasan Ashari
20 Oktober 2025, 07:05
Hasan Ashari
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Nama Purbaya Yudhi Sadewa langsung mencuri perhatian publik sejak ditunjuk sebagai Menteri Keuangan. Gaya komunikasinya yang blak-blakan, ceplas-ceplos, bahkan terkesan “koboi” memunculkan istilah Purbaya Effect. Fenomena ini bukan hanya soal gaya retorika, tetapi tentang bagaimana pasar dan masyarakat menafsirkan kebijakan yang ia lontarkan. Ada yang menilai segar, ada pula yang sinis menyebut sekadar retorika. Meski gaya komunikasinya menuai pro-kontra, substansi kebijakannya justru penting ditelaah: apakah kebijakan yang ia lontarkan hanya kata-kata, atau sungguh bertumpu pada fondasi akademis yang kuat?

Dalam dua hingga tiga minggu pertama menjabat, setidaknya sepuluh kebijakan telah ia gulirkan. Mulai dari percepatan belanja negara hingga penundaan pajak e-commerce, semuanya berorientasi menggerakkan kembali perekonomian nasional. Pertanyaannya: apakah gagasan itu sekadar ambisi atau benar memiliki pijakan teoritis? Terdapat berbagai literatur yang memiliki “benang merah” yang selaras dengan sepuluh pemikiran Purbaya.

Pertama, Purbaya menekankan pentingnya menghidupkan kembali “dua mesin ekonomi”: fiskal dan moneter. Percepatan belanja negara dan pelonggaran moneter bila diperlukan sejalan dengan multiplier effect ala Keynes, di mana belanja fiskal mampu menggerakkan ekonomi lebih cepat ketimbang menunggu sektor swasta. Pandangan ini juga didukung Christiano et al. (2016), yang menekankan pentingnya sinergi fiskal–moneter pascakrisis 2008. Namun, Ramey (2019) mengingatkan bahwa stimulus yang tidak tepat sasaran berisiko menimbulkan inflasi dan crowding out.

Kedua, ia berani menetapkan target pertumbuhan tinggi, yakni 6-7% dan bahkan menyebut 8% sangat mungkin dicapai. Literatur menyebut negara berkembang berpeluang mengalami catch-up growth, seperti ditulis Barro (2015). Akan tetapi, IMF (2022) mengingatkan bahwa target ambisius hanya bisa tercapai dengan stabilitas makro, reformasi struktural, dan iklim investasi yang kondusif. Tantangan struktural Indonesia, misalnya  incremental capital output ratio (ICOR) yang relatif tinggi dibanding negara ASEAN lain, bisa menghambat pertumbuhan sehingga institusi nasional perlu lebih kuat menopang reformasi.

Ketiga, Purbaya menegaskan inflasi masih terkendali selama pertumbuhan belum melewati kapasitas potensial, sekitar 6,5–6,7%. Pandangan ini konsisten dengan teori output gap Okun (1962) serta penelitian Walsh dan Woodford (2005) yang menyatakan inflasi cenderung stabil di bawah kapasitas ekonomi. Meski demikian, dalam konteks Indonesia, faktor eksternal seperti harga energi global dan rantai pasok yang terganggu seringkali membuat inflasi lebih sulit dikendalikan.

Keempat, mempercepat realisasi belanja negara. Percepatan belanja publik yang disuarakan Purbaya sesuai dengan teori fiskal countercyclical Alesina et al. (2019), di mana belanja negara harus cepat dieksekusi agar multiplier effect dapat segera dirasakan. Namun, hal itu harus didukung oleh birokrasi sesuai Pepinsky et al. (2016) yang mengingatkan bahwa hambatan birokrasi dan kapasitas daerah dalam mengeksekusi anggaran dapat mengurangi efektivitas kebijakan. 

Kelima, Purbaya mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu dominan dan memberi ruang lebih besar bagi swasta. Literatur seperti Acemoglu & Robinson (2019) mendukung hal ini, menegaskan bahwa peran swasta krusial dalam menciptakan inovasi, efisiensi, dan lapangan kerja. OECD (2021) menambahkan, pembangunan berkelanjutan butuh kolaborasi publik–swasta. Pemerintah seharusnya tidak hanya mendorong partisipasi sektor swasta, tetapi juga fokus pada pengurangan hambatan bagi sektor swasta di Indonesia, seperti ketidakpastian regulasi dan korupsi.

Keenam, disiplin fiskal sambil ekspansi. Menurut Bohn (1998), keseimbangan antara ekspansi fiskal dan disiplin anggaran mencerminkan prinsip “fiscal sustainability.” Purbaya menolak “kebijakan fiskal aneh-aneh” dan menekankan kesehatan APBN. Literasi akademik seperti Wyplosz (2012) menegaskan bahwa disiplin fiskal penting untuk menjaga kredibilitas pasar dan menekan biaya utang. 

Ketujuh, optimisme dan komunikasi publik yang terbuka. Dalam banyak kesempatan Purbaya selalu meyakinkan bahwa ekonomi Indonesia akan “cerah,” Optimisme publik yang dibangun Purbaya selaras dengan teori ekspektasi rasional oleh Lucas (1976). Eusepi dan Preston (2018) juga membuktikan bahwa komunikasi efektif pejabat fiskal dan moneter mampu membentuk perilaku ekonomi. Tetapi Reis (2021) mengingatkan, bila janji tidak sejalan dengan kenyataan, risiko runtuhnya kepercayaan publik sangat besar. 

Kedelapan, kritik atas lambatnya melakukan realisasi kebijakan. Purbaya mengkritik lambatnya realisasi kebijakan dan penyerapan anggaran sebagai penghambat utama. Penelitian Andrews et al. (2017) mendukung pandangan ini, di mana efektivitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh desain, tetapi juga kecepatan implementasi. Risiko percepatan tanpa tata kelola yang baik adalah kebocoran dan korupsi (Olken, 2007).

Kesembilan, inklusivitas & kesejahteraan rakyat. Purbaya menekankan program Subsidi, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis sebagai bentuk inklusivitas. Hal ini sesuai dengan literatur tentang “inclusive growth” (Ranieri & Ramos, 2013). Studi Bank Dunia di tahun 2020 juga menyatakan bahwa pertumbuhan yang hanya menguntungkan masyarakat kelas atas rentan menciptakan instabilitas sosial. 

Kesepuluh, ia menunda penerapan pajak PPh 22 marketplace agar UMKM dan konsumen tidak terbebani. Menurutnya, pajak di masa sulit bisa “membunuh” ekonomi. Penundaan ini sejalan dengan strategi counter-cyclical untuk menjaga daya beli.  OECD (2020), UNCTAD (2021), dan World Bank (2020) menekankan bahwa pajak digital perlu fase transisi. Studi lain mengingatkan timing pengenaan pajak sangat krusial dalam pertumbuhan ekonomi (Alt et al., 2010; Narayan et al, 2019; dan Bird, 2012).

Dengan demikian, pertanyaan apakah Purbaya Effect hanya retorika atau memiliki pijakan akademis dapat dijawab dengan jelas. Hampir semua gagasan yang ia sampaikan memiliki landasan teoritis yang kuat, baik konseptual maupun empiris. Namun, literatur juga menekankan bahwa teori hanyalah kerangka, sementara implementasi dan kapasitas birokrasi akan menentukan hasil akhirnya. Pada akhirnya, efektivitas kebijakan Purbaya akan ditentukan bukan oleh kata-kata yang lantang, melainkan oleh sejauh mana ia mampu menjembatani antara teori dan praktik.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Hasan Ashari
Hasan Ashari
Mahasiswa Program Doktor Perbanas Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...