Membaca Kemiskinan Indonesia dengan Kacamata yang Lebih Jernih

Nuri Taufiq
Oleh Nuri Taufiq
11 Februari 2026, 08:05
Nuri Taufiq
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Penurunan angka kemiskinan nasional kembali menjadi sorotan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Profil Kemiskinan Indonesia September 2025. Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 8,25%, menurun dibandingkan Maret 2025 maupun September 2024. Secara absolut, jumlah penduduk miskin mencapai 23,36 juta orang, berkurang hampir setengah juta orang dalam enam bulan terakhir. Bagi sebagian kalangan, angka ini segera dibaca sebagai kabar baik. Namun bagi pembuat kebijakan, statistik ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk membaca dinamika kemiskinan secara lebih dalam, bukan titik akhir untuk berpuas diri.

Tren penurunan kemiskinan tersebut tidak muncul dalam ruang hampa. Pemulihan aktivitas ekonomi pascapandemi, pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil di kisaran 5%, peningkatan serapan tenaga kerja, serta berlanjutnya belanja perlindungan sosial menjadi faktor penting yang menopang perbaikan ini. Data BPS juga menunjukkan konsumsi rumah tangga kembali menguat dan sektor pertanian mengalami peningkatan produksi pada 2025. Semua ini memberi konteks makro yang masuk akal atas penurunan kemiskinan. Namun, tantangan utama justru terletak pada bagaimana membaca angka tersebut secara proporsional agar tidak menutup mata terhadap masalah struktural yang masih mengakar.

Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau cost of basic needs. Pendekatan ini menilai kemiskinan sebagai ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan. Pada September 2025, garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp641.443 per kapita per bulan. Angka ini kerap disederhanakan di ruang publik menjadi batas harian sekitar Rp20.000, seolah-olah itu adalah standar hidup layak. Penyederhanaan semacam ini keliru dan menyesatkan.

Garis kemiskinan bukanlah ukuran kesejahteraan, melainkan batas minimum untuk bertahan hidup secara paling dasar. Ia disusun dari paket komoditas yang mencerminkan pola konsumsi riil masyarakat, kebutuhan kalori minimum, serta harga yang berlaku di masing-masing wilayah. Karena itu, garis kemiskinan bersifat kontekstual dan berbeda antardaerah. Data September 2025 menunjukkan garis kemiskinan di perkotaan mencapai Rp663.081 per kapita per bulan, sementara di perdesaan Rp610.257. Bahkan di sejumlah provinsi dengan biaya hidup tinggi, seperti DKI Jakarta dan Papua Pegunungan, garis kemiskinan per kapita telah mendekati atau melampaui Rp1 juta per bulan. Fakta ini penting agar diskursus publik tentang kemiskinan tidak terjebak pada narasi simplistik.

Pertanyaan berikutnya adalah siapa mereka yang tercatat sebagai penduduk miskin. Statistik sering kali kehilangan wajah manusianya, padahal di balik angka terdapat kelompok yang secara sosial berada pada posisi paling rentan. Untuk memahami hal ini, kemiskinan dapat dibaca melalui lensa the last, the least, the lowest, and the loss. Mereka yang termasuk the last adalah kelompok yang selalu berada di urutan paling belakang dalam menikmati hasil pembangunan. Akses terhadap pendidikan bermutu, layanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial sering kali datang terlambat atau bahkan tidak pernah sampai.

Kelompok the least menggambarkan mereka yang memiliki sangat sedikit, baik dari sisi aset, pendapatan, maupun kesempatan. Kekurangan yang dialami tidak hanya bersifat material, tetapi juga sosial, berupa lemahnya jaringan, minimnya keterampilan, dan terbatasnya mobilitas ekonomi. The lowest merujuk pada mereka yang berada di lapisan sosial ekonomi paling bawah dan kerap luput dari jangkauan kebijakan, termasuk pekerja informal rentan, masyarakat di wilayah terpencil, serta mereka yang tidak tercatat secara administratif. Sementara itu, the loss menggambarkan dimensi kehilangan yang lebih dalam, kehilangan rasa aman, jaminan sosial, dan harapan untuk keluar dari kemiskinan.

Karakteristik penduduk miskin Indonesia memperlihatkan pola yang relatif konsisten dari waktu ke waktu. Mayoritas rumah tangga miskin masih menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan memiliki tingkat pendidikan rendah, umumnya sekolah dasar ke bawah. Kondisi ini membuat mereka sangat rentan terhadap guncangan eksternal, mulai dari fluktuasi harga pangan hingga perubahan iklim.

Hasil Survei Ekonomi Pertanian 2024 yang dilakukan BPS memberi gambaran yang relevan. Hampir separuh rumah tangga pertanian menyatakan pendapatan usahanya belum cukup atau sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sekitar 46% lainnya menilai pendapatannya hanya cukup untuk kebutuhan dasar, tanpa ruang untuk menabung atau berinvestasi pada pendidikan dan kesehatan. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan produksi pertanian yang selama ini dicapai belum sepenuhnya terkonversi menjadi peningkatan kesejahteraan rumah tangga petani.

Masalah struktural lain yang menonjol adalah penguasaan lahan. Sekitar 60% petani di Indonesia merupakan petani kecil dengan luas lahan kurang dari setengah hektare. Skala usaha yang sempit membatasi potensi pendapatan dan meningkatkan kerentanan terhadap kenaikan biaya input, volatilitas harga, serta risiko iklim. Dalam banyak kasus, pendapatan dari usaha tani hanya menjadi salah satu sumber nafkah, sehingga rumah tangga petani harus mencari pekerjaan tambahan di sektor informal yang sering kali tidak stabil dan tanpa perlindungan.

Dari sisi kedalaman dan keparahan kemiskinan, data September 2025 memberikan sinyal perbaikan yang patut dicatat. Indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan sama-sama menurun dibandingkan September 2024. Artinya, rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin mengecil dan ketimpangan di antara penduduk miskin sedikit berkurang. Namun, nilai kedua indeks tersebut masih lebih tinggi di perdesaan dibandingkan perkotaan, menandakan bahwa kemiskinan di perdesaan cenderung lebih dalam dan lebih parah.

Keseluruhan temuan ini membawa pesan penting bagi perumusan kebijakan. Penurunan angka kemiskinan adalah capaian yang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh dibaca secara sempit. Masih ada lebih dari 23 juta penduduk miskin yang hidup dalam kondisi rentan dan menghadapi keterbatasan struktural. Statistik kemiskinan seharusnya tidak hanya menjadi alat untuk mengukur keberhasilan, tetapi juga kompas untuk mengarahkan intervensi yang lebih presisi.

Membaca statistik kemiskinan dengan kacamata yang jernih berarti menempatkan angka dalam konteks sosial ekonomi yang utuh. Kebijakan perlu diarahkan tidak hanya untuk menurunkan persentase, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas hidup, memperkuat ketahanan rumah tangga miskin, dan membuka jalur mobilitas ekonomi. Tanpa itu, penurunan kemiskinan berisiko menjadi sekadar fluktuasi angka, bukan kemajuan yang berkelanjutan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Nuri Taufiq
Nuri Taufiq
Analis Data di Badan Pusat Statistik RI

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...