Industri Pengolahan Bangkit: Momentum Reindustrialisasi Indonesia
Selagi Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan statistik kinerja perekonomian nasional pada minggu pertama Februari 2026, ada sejumput harapan yang menyempil. Mungkin sedikit luput dari perhatian. Namun yang pasti, industri pengolahan sedang mengalami titik balik yang sangat penting setelah lebih dari satu dekade seolah sedang sakit berkepanjangan.
Bagi perekonomian Indonesia, sektor pengolahan punya makna yang sangat penting. Dengan nilai ekonomi sekitar Rp4.542 triliun, kontribusinya terhadap PDB sekitar 19,1% –tertinggi di antara 17 sektor usaha yang dikalkulasi BPS. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja 20,5 juta orang atau 13,9% terhadap seluruh orang bekerja per November 2025.
Pencapaian tersebut bukan sekadar angka statistik. Sudah lebih dari satu dekade, sektor tersebut tampak kurang bergairah. Mungkin juga kurang perhatian, sehingga kinerja pertumbuhannya selalu di bawah kinerja perekonomian nasional (Produk Domestik Bruto, PDB). Kali ini situasinya berubah.
Tahun 2025 boleh dikata menjadi momentum yang sangat penting bagi industri pengolahan. Pertumbuhan lapangan usaha tersebut yang mencapai 5,30%, merupakan pencapaian tertinggi dalam 13 tahun terakhir, sekaligus melampaui kinerja PDB. Padahal, dalam satu setengah dekade terakhir, kinerjanya selalu di bawah.
Peristiwa yang sebenarnya tidak biasa ini nyaris luput dari perbincangan di ruang publik. Karena itu, jika berbicara tema reindustrialisasi, mungkin saat inilah momentumnya. Bukan sekadar pemulihan sektor pengolahan, tetapi penguatan kembali basis produksi nasional.
Kembalinya industri pengolahan tumbuh lebih cepat dibandingkan perekonomian nasional adalah sinyal yang sangat strategis. Bukan sekadar angka statistik, melainkan sekaligus kabar baik bahwa fondasi produksi kita mulai menguat kembali.
Industri pengolahan seperti oase, mata air di gurun. Sektor ini memiliki efek pengganda tertinggi di antara lapangan usaha lainnya. Sebuah artikel di World Economic Forum yang ditulis Jennifer McNelly, President Manufacturing Institute (2016), mengingatkan bahwa efek pengganda (multiplier effect) sektor pengolahan bisa mencapai 1,3 kali bagi sektor-sektor lain.
Analisis tersebut tentu tidak berlebihan. Di atas kertas misalnya, efek pengganda dari sektor pengolahan sekaligus menebar ke dua sisi: sektor terdampak ke belakang (backward linkage) maupun ke depan (forward linkage). Sektor-sektor dimaksud, antara lain penyedia bahan baku setengah jadi maupun jadi, begitu juga logistik dan perdagangan.
Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja pun menjadi keniscayaan. Semakin banyak angkatan kerja yang berpeluang terserap, mengingat banyak sektor usaha akan lebih bergairah seiring dengan pergerakan kinerja sektor pengolahan yang positif.
Jebakan Pendapatan Menengah
Momentum kembalinya peluang industri pengolahan sebagai pendorong utama perekonomian nasional untuk tumbuh lebih tinggi, telah terlihat secara nyata sepanjang tahun 2025. Sejak kuartal dua hingga berakhirnya tahun anggaran, kinerjanya selalu lebih tinggi dari perekonomian nasional. Perkembangan ini seperti energi bagi hasrat pemerintah yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, bahkan hingga mencapai 8 persen sampai 2029 kelak.
Sebelum tahun 2025, boleh jadi belum ada titik terang dari harapan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut. Harap maklum, dalam dua dekade terakhir, Indonesia kerap disebut sedang menghadapi fenomena yang dikenal sebagai deindustrialisasi dini (premature deindustrialization): kontribusi industri pengolahan terhadap PDB justru menurun secara konsisten di saat Indonesia belum masuk dalam barisan negara dengan tingkat pendapatan tinggi. Bahkan pertumbuhannya pun lebih sering di bawah 5%.
Deindustrialisasi bisa menjadi mimpi buruk, karena membuat perekonomian Indonesia sulit keluar dari middle income trap, yakni kondisi suatu negara berhasil mencapai status pendapatan menengah tetapi kesulitan untuk naik ke status pendapatan tinggi. Bayang-bayang ini semestinya dapat ditepis jika melihat perkembangan kinerja industri pengolahan tahun 2025.
Hasil riset NEXT Indonesia Center, antara lain bersumber dari kajian Bank Dunia bertajuk “China 2030: Building a Modern, Harmonious, and Creative Society” (2013), dari 101 negara yang masuk kategori menengah pada era 1960-an, hanya 13 negara yang naik peringkat menjadi negara berpendapatan tinggi. Sekadar menyebut beberapa di antara negara yang berhasil tersebut: Puerto Riko, Yunani, Spanyol, China, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura, dan Jepang.
Bank Dunia membagi negara-negara berdasarkan empat kelompok pendapatan: rendah, menengah bawah (lower-middle), menengah atas (upper-middle), dan tinggi. Ukurannya adalah pendapatan per kapita. Posisi Indonesia saat ini berada di barisan negara-negara dengan pendapatan menengah ke atas.
Lembaga tersebut mengakui memang tak mudah untuk keluar dari kerangkeng kelas menengah. Maklum, ketika sebuah negara masih di kelas pendapatan rendah, pada umumnya pertumbuhan ekonominya yang pesat “disubsidi” oleh tenaga kerja yang murah serta teknologi sudah jadi yang didatangkan dari luar negeri.
Ceritanya menjadi berbeda ketika sudah menjadi negara berpendapatan menengah, kemudian ingin menjadi negara berpendapatan tinggi. Sektor tradisional –seperti pertanian atau model ekonomi perdesaan–mulai ditinggalkan. Modernisasi produksi tak terhindarkan untuk meningkatkan nilai tambah. Pada posisi ini, mulai ada dilema: teknologi yang didatangkan secara utuh dari luar negeri boleh jadi membuat ongkos produksi tidak efisien, apalagi biaya tenaga kerja terampil –lantaran harus mengoperasikan teknologi lebih maju– lebih mahal.
Akibatnya, keunggulan negara saat mencapai tingkat pendapatan menengah, seperti upah rendah mulai memudar seiring naiknya biaya tenaga kerja. Daya saing ekspor berbasis upah murah makin uzur alias menurun. Teknologi produksi, tentu tidak seutuhnya diimpor lantara mahal dan berpotensi meningkatkan biaya produksi, memainkan peran penting.
Jika negara gagal untuk beralih menuju sumber pertumbuhan baru berbasis inovasi dan peningkatan nilai tambah, hasilnya akan seperti kebanyakan negara di kawasan Timur Tengah dan Amerika Latin. Menurut catatan Bank Dunia, era 1960 dan 1970-an, sudah banyak negara-negara di kawasan tersebut yang masuk kategori negara berpendapatan menengah. Namun hingga saat ini masih “nyaman” ada di posisi tersebut.
Tentu Indonesia tidak ingin mengekornya. Karena itu, menggandakan kontribusi sektor manufaktur yang bernilai tambah tinggi sepatutnya menjadi keharusan. Kemauan politik pemerintah, kebijakan yang mendukung, serta kenyamanan iklim berusaha, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya mendorong industri pengolahan.
Pertanyaannya: Sejauh mana pemerintah telah memiliki skenario pengembangan industri pengolahan atau manufaktur ke depan? Kita berharap, hasil baik dari kinerja industri pengolahan yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi kali ini, bukan lahir tanpa sengaja.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
