Hutan Aceh Berkurang, Bencana Langka Bisa Berulang

Agung Dwinurcahya
Oleh Agung Dwinurcahya
24 Maret 2026, 08:05
Agung Dwinurcahya
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badai siklon Senyar yang melanda wilayah Aceh beberapa waktu lalu terasa seperti peristiwa yang datang dari dunia lain. Aceh bukan wilayah yang lazim disinggahi siklon tropis. Letaknya yang dekat garis khatulistiwa selama ini dianggap relatif aman dari fenomena cuaca ekstrem semacam itu. Namun, ketika Senyar muncul di Selat Malaka dan memicu hujan deras berkepanjangan, banjir dan longsor pun tak terelakkan. 

Di beberapa wilayah, banjir datang seperti gelombang besar yang menyeret kayu, lumpur, dan batu dari hulu. Banyak pihak kemudian menyebut peristiwa ini sebagai salah satu bencana hidrometeorologi paling serius yang dialami Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan ada yang menggambarkannya seperti “tsunami kedua,” karena skala kerusakan dan trauma yang ditinggalkan.

Namun badai sebenarnya hanya bagian dari cerita. Hujan ekstrem memang dapat memicu bencana, tetapi dampaknya sangat ditentukan oleh kondisi bentang alam tempat hujan itu jatuh. Hujan yang sama dapat menjadi berkah di satu wilayah, tetapi berubah menjadi bencana di wilayah lain. Bencana hidrometeorologi menjadi berlipat dampaknya ketika  benteng alami berupa hutan terus melemah. Bencana yang tadinya langka pun dapat bisa berubah menjadi tragedi berulang.

Hutan selama berabad-abad telah menjadi penyangga ekologis Aceh. Lanskap hutan yang luas di provinsi ini berfungsi seperti spons raksasa yang menyerap air hujan, menjaga kestabilan tanah, sekaligus menahan laju aliran air ke wilayah hilir. Tanpa fungsi tersebut, setiap curah hujan tinggi akan langsung berubah menjadi aliran air yang tidak terkendali. Sungai meluap, tanah lereng kehilangan penopangnya, dan desa-desa di dataran rendah menjadi tempat terakhir yang menerima limpahan kerusakan. Dalam konteks ini, hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan; ia adalah infrastruktur alam yang menopang keselamatan manusia.

Aceh sebenarnya merupakan wilayah yang paling luas hutannya dibandingkan provinsi lain di Sumatra. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa Aceh masih memiliki sekitar 3,1 juta hektare hutan alam. Jumlah itu setara dengan sekitar 22% dari seluruh hutan alam yang tersisa di Pulau Sumatra. Aceh memiliki hutan alam terluas di sumatra yaitu seluas 55% dari total daratannya. 

Angka tersebut sering menjadi alasan untuk mengatakan bahwa kondisi hutan Aceh masih “cukup baik”. Namun narasi semacam ini sering menipu. Hutan memang masih luas, tetapi tren kehilangan tutupan hutan terus terjadi dari tahun ke tahun. Dalam banyak kasus kerusakan itu terjadi di lokasi-lokasi yang sangat menentukan bagi stabilitas ekologi, seperti wilayah hulu dan daerah aliran sungai. 

Kehilangan tutupan hutan Aceh sepanjang 2025 mencapai 39.687 hektare, meningkat lebih dari 274% dibandingkan 2024, menurut hitungan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA). Lonjakan ini menjadi salah satu yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Pemantauan yang dilakukan oleh Yayasan HAkA (Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh) menunjukkan bahwa kehilangan tutupan hutan di Aceh masih berlangsung dalam berbagai bentuk, baik akibat aktivitas manusia maupun gangguan alam. Dalam satu dekade terakhir, tren kehilangan hutan cenderung mengikuti dinamika pembangunan ekonomi dan ekspansi pemanfaatan lahan. Perkebunan kelapa sawit, pembukaan jalan, pertambangan, serta berbagai bentuk konversi lahan lainnya menjadi faktor yang terus menekan kawasan hutan. 

Di beberapa wilayah seperti Aceh Selatan, misalnya, ekspansi perkebunan sawit disebut sebagai salah satu pendorong utama deforestasi. Aceh Selatan menjadi kabupaten yang paling konsisten menjadi penyumbang angka kehilangan tutupan hutan tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Selama periode 2022–2024, kabupaten Aceh Selatan tercatat sebagai wilayah dengan kehilangan tutupan hutan terbesar dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Diskusi para peneliti, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil yang membahas dinamika tutupan hutan di Aceh juga mengungkapkan fakta yang tidak kalah mengkhawatirkan. Dalam satu peristiwa bencana besar yang berkaitan dengan siklon Senyar, tercatat 39.602 hektare hutan rusak. Sekitar 24.372 hektare di antaranya disebabkan gangguan ekologis yang dipicu bencana, sementara 15.230 hektare lainnya terkait aktivitas manusia yang didominasi alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit (13 ribu hektare). Angka ini memperlihatkan hubungan yang saling memperkuat antara kerusakan lingkungan dan bencana. Ketika hutan sudah melemah akibat pembukaan lahan dan fragmentasi, tekanan cuaca ekstrem akan semakin mudah merobohkannya.

Masalahnya tidak berhenti pada hilangnya tutupan hutan semata. Ketika hutan rusak, rangkaian dampak ekologis langsung menyusul. Banjir menjadi lebih sering terjadi, terutama di wilayah yang sebelumnya memiliki perlindungan vegetasi yang baik. Tanah yang kehilangan akar penahan menjadi lebih rentan longsor. Sedimentasi di sungai meningkat karena erosi dari kawasan hulu. 

Dalam beberapa kejadian banjir di Aceh, bahkan ditemukan ribuan meter kubik kayu gelondongan terbawa arus sungai hingga ke wilayah pemukiman. Fenomena ini bukan hanya menunjukkan kuatnya arus banjir, tetapi juga memberi petunjuk bahwa hutan di hulu telah kehilangan stabilitasnya.

Semakin banyak bukti menunjukkan bahwa perubahan iklim akan memperparah kondisi ini. Intensitas hujan ekstrem diperkirakan akan meningkat di banyak wilayah tropis, termasuk Sumatra. Ketika hujan dengan intensitas sangat tinggi terjadi dalam waktu lama, bahkan hutan primer pun dapat mengalami kerusakan. 

Namun perbedaan pentingnya adalah kemampuan hutan yang sehat untuk meminimalkan dampak tersebut. Hutan yang utuh masih mampu menahan sebagian besar air, memperlambat aliran permukaan, dan menjaga kestabilan tanah. Sebaliknya, kawasan yang sudah terfragmentasi atau berubah menjadi lahan terbuka akan mempercepat proses bencana.

Dalam konteks ini, kehilangan hutan bukan sekadar isu lingkungan. Ia adalah persoalan keselamatan publik. Ketika hutan hilang di wilayah hulu, risiko bencana meningkat di wilayah hilir. Ironisnya, mereka yang tinggal di daerah hilir sering kali bukan pihak yang menikmati manfaat dari pembukaan lahan di kawasan hulu. 

Petani kecil, nelayan, dan masyarakat desa menjadi kelompok yang paling sering menanggung dampak banjir dan longsor, sementara keuntungan ekonomi dari konversi lahan lebih banyak mengalir ke aktor-aktor yang berada jauh dari lokasi bencana.

Karena itu, persoalan hutan di Aceh juga berkaitan erat dengan tata kelola sumber daya alam. Banyak kasus kerusakan hutan berakar pada persoalan perizinan yang tidak transparan, tumpang tindih kebijakan, atau lemahnya pengawasan. Sistem perizinan yang kompleks sering membuat pemerintah daerah kesulitan melacak siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas sebuah kawasan. 

Dalam beberapa kasus, bahkan ditemukan aktivitas pemanfaatan lahan yang berjalan tanpa pengawasan memadai. Situasi seperti ini membuka ruang bagi praktik pembalakan liar, konversi lahan ilegal, dan berbagai bentuk eksploitasi yang merugikan lingkungan.

Padahal Aceh memiliki sejarah panjang dalam upaya menjaga hutannya. Sejak moratorium izin konsesi kayu diberlakukan pada pertengahan 2000-an, tekanan terhadap hutan produksi relatif menurun dibandingkan wilayah lain di Indonesia. 

Namun ancaman baru terus muncul, terutama dari ekspansi perkebunan dan pembangunan infrastruktur. Jika tidak diatur dengan hati-hati, pembangunan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan justru bisa menggerus fondasi ekologis yang menopang kehidupan masyarakat.

Di sinilah pentingnya melihat hutan Aceh dalam perspektif jangka panjang. Hutan bukan sekadar sumber kayu atau lahan untuk investasi. Ia adalah sistem penyangga kehidupan yang menentukan masa depan provinsi ini. 

Kehilangan satu kawasan hutan di hulu sungai mungkin tampak kecil dalam peta pembangunan, tetapi dampaknya bisa dirasakan puluhan kilometer jauhnya ketika banjir datang. Ketika hutan hilang sedikit demi sedikit, risiko bencana sebenarnya sedang dibangun secara perlahan.

Solusi untuk masalah ini tentu tidak sesederhana menutup semua aktivitas ekonomi di kawasan hutan. Hutan memang harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun pemanfaatan tersebut harus dilakukan dalam batas yang memastikan fungsi ekologisnya tetap terjaga. 

Artinya, perencanaan tata ruang harus benar-benar mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Kawasan dengan risiko ekologis tinggi—terutama daerah hulu dan wilayah yang memiliki fungsi hidrologis penting—seharusnya menjadi prioritas perlindungan.

Selain itu, transparansi perizinan menjadi langkah yang sangat mendesak. Seluruh izin yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan perlu dibuka kepada publik agar dapat diawasi bersama. 

Dengan sistem informasi yang transparan, masyarakat dapat mengetahui siapa pemegang izin, di mana lokasi konsesinya, dan apakah aktivitasnya sesuai dengan aturan. Keterbukaan semacam ini juga penting untuk mencegah praktik perubahan status kawasan hutan secara diam-diam yang sering memicu konflik dengan masyarakat lokal.

Penegakan hukum juga harus diperkuat, terutama terhadap kejahatan lingkungan yang melibatkan jaringan ekonomi besar. Pendekatan “follow the money” atau menelusuri aliran keuntungan dari kejahatan kehutanan dapat menjadi strategi efektif untuk menindak aktor utama di balik kerusakan hutan. Selama ini, banyak kasus yang hanya menjerat pelaku lapangan, sementara pihak yang mendapatkan keuntungan terbesar tidak tersentuh hukum.

Di sisi lain, masyarakat lokal dan masyarakat adat perlu ditempatkan sebagai bagian dari solusi. Banyak penelitian menunjukkan bahwa kawasan hutan yang dikelola oleh komunitas lokal cenderung memiliki tingkat kerusakan lebih rendah dibandingkan kawasan yang sepenuhnya dikelola oleh korporasi atau negara tanpa partisipasi masyarakat. Prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Free, Prior and Informed Consent) perlu diterapkan secara konsisten dalam setiap rencana pemanfaatan lahan.

Langkah lain yang tidak kalah penting adalah pemulihan hutan yang sudah rusak. Rehabilitasi hutan dan lahan harus menjadi agenda besar, bukan sekadar proyek tahunan yang berakhir pada penanaman simbolis. Pemulihan kawasan hutan, terutama di daerah aliran sungai, merupakan investasi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana di masa depan. Tanpa upaya pemulihan yang serius, kehilangan tutupan hutan akan terus bertambah setiap tahun.

Badai siklon Senyar mungkin hanya berlangsung beberapa hari, tetapi pesan yang ditinggalkannya jauh lebih panjang dari itu. Ia menunjukkan bahwa perubahan lingkungan dapat menghadirkan kejadian yang sebelumnya dianggap mustahil. Jika hutan terus melemah, bukan tidak mungkin peristiwa ekstrem seperti ini akan lebih sering terjadi. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat Aceh akan menghadapi masa depan yang semakin penuh ketidakpastian.

Karena itu, menjaga hutan Aceh bukan sekadar tugas para aktivis lingkungan atau lembaga pemerintah. Ia adalah kepentingan bersama seluruh masyarakat. Hutan yang tetap berdiri berarti sungai yang lebih aman, tanah yang lebih stabil, dan desa-desa yang lebih terlindungi dari bencana. Sebaliknya, setiap hektare hutan yang hilang sebenarnya adalah undangan terbuka bagi bencana berikutnya.

Siklon Senyar seharusnya menjadi peringatan bahwa alam memiliki cara untuk mengingatkan manusia ketika batas-batasnya dilanggar. Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kita mampu mendengar peringatan itu, tetapi apakah kita cukup berani untuk mengubah cara kita memperlakukan hutan sebelum bencana berikutnya datang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Agung Dwinurcahya
Agung Dwinurcahya
Koordinator Geographic Information System (GIS) Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA)

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...