RAPBN 2027 dan Ilusi Negara Ambisius

Deni Friawan
Oleh Deni Friawan
25 Mei 2026, 07:05
Deni Friawan
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna DPR, 20 Mei 2026, ingin menyampaikan pesan optimisme bahwa Indonesia tetap mampu tumbuh tinggi, menjaga stabilitas, sekaligus memperbaiki kesejahteraan sosial di tengah ketidakpastian global.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,8%–6,5% pada 2027, inflasi 1,5%–3,5%, nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800–17.500 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun sekitar 7%, serta defisit fiskal tetap dijaga pada level 1,8%–2,4% terhadap PDB. 

Pemerintah juga menargetkan penurunan kemiskinan menuju 6,5%–7,5%, pengangguran terbuka sekitar 4%, perbaikan rasio gini menuju 0,37–0,38, serta peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) dan penciptaan lapangan kerja formal yang lebih besar.

Walaupun kombinasi target tersebut tampak menjanjikan, RAPBN 2027 memperlihatkan kontradiksi struktural yang semakin nyata dalam model pembangunan Indonesia saat ini. Negara ini ingin menjadi jauh lebih aktif dan ambisius, tetapi tanpa kapasitas fiskal, produktivitas ekonomi, dan kualitas institusi yang cukup kuat untuk menopangnya secara berkelanjutan. 

Kontradiksi Target

Kontradiksi itu terlihat dari kombinasi target yang ingin dicapai secara simultan. Pemerintah ingin menjaga disiplin fiskal dan defisit rendah, tetapi pada saat yang sama juga ingin mempercepat industrialisasi, memperluas perlindungan sosial, membiayai hilirisasi, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta melanjutkan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Secara politik, kombinasi tersebut dapat dipahami. Pemerintah perlu menjaga legitimasi sosial sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Namun secara fiskal dan administratif, tidak semua agenda tersebut kompatibel untuk dijalankan secara bersamaan dalam jangka pendek.

Pengalaman Asia Timur menunjukkan bahwa transformasi ekonomi yang berhasil hampir selalu ditopang oleh kapasitas negara yang kuat. Korea Selatan dan Cina, misalnya, memasuki fase industrialisasi agresif ketika tax ratio mereka jauh lebih tinggi, tingkat tabungan domestik besar, birokrasi ekonomi relatif disiplin, dan sektor manufaktur menjadi mesin utama produktivitas serta ekspor.

Sebaliknya, RAPBN 2027 masih memperlihatkan keterbatasan struktural yang belum banyak berubah selama satu dekade terakhir. Rasio penerimaan negara yang hanya sekitar 12% terhadap PDB pada RAPBN 2027 menunjukkan kapasitas fiskal Indonesia relatif stagnan dibanding ambisi pembangunan yang terus membesar. 

Selain rendahnya penerimaan negara, kualitas belanja publik yang masih lemah. APBN terlalu rigid, terfragmentasi, dan kerap dipengaruhi logika politik jangka pendek. Subsidi yang tidak tepat sasaran, proyek mercusuar, birokrasi yang besar, serta lemahnya evaluasi kebijakan membuat efektivitas fiskal Indonesia relatif rendah dibanding skala agenda yang ingin dibiayai.

Dalam konteks seperti itu, negara sebenarnya sedang mencoba menjalankan agenda pembangunan yang lebih besar dibanding kapasitas fiskal dan kelembagaan yang dimilikinya.

Kontradiksi berikutnya terlihat pada asumsi makro RAPBN sendiri. Pemerintah tampaknya mengantisipasi rupiah tetap berada pada level yang secara historis relatif lemah, yakni Rp16.800–17.500 per dolar AS. Asumsi ini menunjukkan bahwa pemerintah menyadari tingginya risiko eksternal, mulai dari capital outflow, suku bunga global yang tinggi, hingga ketidakpastian geopolitik.

Namun, pemerintah juga menargetkan inflasi tetap rendah dan daya beli masyarakat membaik. Dalam ekonomi yang masih bergantung pada impor pangan, energi, bahan baku industri, dan barang modal, depresiasi rupiah cenderung akan meningkatkan imported inflation. Artinya, asumsi mengenai kurs, inflasi, dan penguatan konsumsi domestik tidak sepenuhnya bergerak dalam arah yang saling mendukung.

Kontradiksi serupa muncul dalam target penciptaan lapangan kerja formal. Pemerintah menargetkan pengangguran turun menuju sekitar 4 persen dan pekerjaan formal meningkat signifikan. Namun masalah utama pasar tenaga kerja Indonesia bukan sekadar pengangguran terbuka, melainkan informalitas kronis, produktivitas rendah, dan stagnasi upah.

Untuk meningkatkan formalitas tenaga kerja, Indonesia membutuhkan ekspansi manufaktur padat karya, investasi swasta yang agresif, dan industrial upgrading yang berkelanjutan. 

Masalahnya, asumsi RAPBN justru menunjukkan biaya modal yang masih mahal, tercermin dari yield SBN sekitar 7%, tekanan nilai tukar, dan ruang fiskal yang tetap terbatas. Karana itu, sulit membayangkan lonjakan besar investasi swasta maupun penciptaan pekerjaan formal berkualitas.

Tantangan ini semakin kompleks setelah pemerintah mengumumkan bahwa ekspor sejumlah komoditas strategis hanya dapat dilakukan melalui BUMN ekspor khusus yang ditunjuk pemerintah. Meski kebijakan ini mungkin lahir dari keinginan memperkuat kontrol negara atas devisa dan perdagangan strategis, langkah tersebut juga berpotensi meningkatkan persepsi ketidakpastian regulasi dan mempersempit ruang bagi pelaku swasta. 

Terakhir, kontradiksi lain terlihat pada target penurunan ketimpangan. Pemerintah ingin memperbaiki rasio gini menuju 0,37–0,38 dan memperluas kesejahteraan sosial. Namun penurunan ketimpangan tidak selalu identik dengan meningkatnya kesejahteraan secara luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia justru menghadapi Indonesia tengah mengalami apa yang sering disebut dengan equalization through stagnation, yaitu situasi ketika distribusi pendapatan tampak lebih merata justru karena pertumbuhan kehilangan kualitasnya. 

Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia memang relatif stabil di kisaran 5%, ia terjadi bersamaan dengan gejala melemahnya kelas menengah urban, stagnasi sektor manufaktur, dan terbatasnya pekerjaan formal berkualitas. Dalam kondisi seperti itu, ketimpangan dapat menurun bukan karena kelompok bawah naik cepat, melainkan karena kelas menengah ikut melemah. 

Penutup

Di tengah dunia yang semakin proteksionis dan tidak pasti, negara memang dituntut lebih aktif menjaga stabilitas sosial dan memperkuat kapasitas ekonomi domestik. Namun, mencoba menjalankan terlalu banyak agenda strategis sekaligus tanpa kapasitas fiskal dan birokrasi yang memadai sering kali justru akan terjebak dalam stagnasi jangka panjang.

Di sinilah RAPBN 2027 menunjukkan ketidaksesuaian antara ambisi negara dan kapasitas fiskal serta institusional yang dimilikinya. Pemerintah ingin memperbesar peran negara, mempercepat industrialisasi, dan memperluas program sosial, tetapi dengan kapasitas fiskal, produktivitas, dan kualitas institusi yang masih terbatas.

Tanpa kemampuan menyusun prioritas pembangunan secara lebih realistis, disiplin, dan berbasis kapasitas nyata negara, RAPBN berisiko berubah menjadi sekadar dokumen optimisme fiskal yang semakin jauh dari realitas struktural ekonomi Indonesia. Risiko terbesar Indonesia bukan krisis fiskal yang tiba-tiba, melainkan stagnasi perlahan dari negara yang terlalu ambisius dibandingkan dengan kemampuan nyatanya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Deni Friawan
Deni Friawan
Peneliti Departemen Ekonomi CSIS-Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...