BPJS di Tengah Epidemi Rokok

Muhammad Faisal
Oleh Muhammad Faisal
4 Juni 2026, 08:05
Muhammad Faisal
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Setiap “World No Tobacco Day” diperingati, publik biasanya kembali diingatkan tentang bahaya rokok bagi kesehatan. Namun pada konteks Indonesia, persoalan rokok sesungguhnya jauh lebih besar daripada sekadar urusan kesehatan individu. Rokok hari ini telah menjadi persoalan ekonomi nasional, ancaman terhadap produktivitas, sekaligus beban besar bagi sistem jaminan kesehatan negara.

Indonesia berada dalam situasi yang paradoksal. Negara memperoleh penerimaan cukai rokok yang besar setiap tahun, tetapi pada saat yang sama juga harus membayar biaya kesehatan yang sangat mahal akibat konsumsi rokok melalui BPJS Kesehatan. Kita menikmati pemasukan jangka pendek, tetapi diam-diam menumpuk tagihan jangka panjang.

Persoalan ini menjadi semakin serius karena konsumsi rokok Indonesia masih sangat tinggi. Indonesia bahkan termasuk negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan, prevalensi perokok untuk usia anak dan remaja terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Artinya, Indonesia bukan sedang mengakhiri epidemi rokok, tetapi justru menciptakan generasi baru perokok.

Karena itu, World No Tobacco Day 2026 seharusnya tidak lagi dipahami hanya sebagai kampanye kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai momentum untuk membicarakan masa depan ekonomi kesehatan Indonesia.

Ketika Rokok Menjadi Beban Fiskal

Dalam ekonomi publik, ada konsep negative externalities, yakni ketika konsumsi suatu barang menciptakan biaya sosial yang akhirnya ditanggung masyarakat luas. Rokok adalah contoh paling nyata dari persoalan tersebut.

Ketika seseorang membeli sebungkus rokok, harga yang dibayar sebenarnya belum mencerminkan biaya sesungguhnya. Biaya riil baru muncul kemudian dalam bentuk pengobatan kanker paru, stroke, penyakit jantung, PPOK, gagal napas, hingga kehilangan produktivitas akibat kematian dini pada usia produktif.

Sebagian besar biaya itu akhirnya masuk ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.

Masalahnya, tekanan pembiayaan BPJS saat ini memang terus meningkat. Kajian Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menunjukkan bahwa pengeluaran layanan kesehatan dalam sistem JKN terus meningkat dan dalam banyak periode melampaui kemampuan pendanaan premi. Bahkan sebelum pandemi Covid-19, BPJS mengalami defisit hampir setiap tahun.

Memang sempat terjadi surplus besar pada 2020–2022. Namun surplus tersebut bukan berarti sistem JKN sudah benar-benar sehat. Kajian UGM menjelaskan bahwa surplus itu lebih dipengaruhi kondisi luar biasa pandemi Covid-19 ketika kunjungan pasien turun drastis dan pembiayaan Covid dialihkan melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Setelah pandemi mereda, tekanan finansial kembali muncul. Artinya, persoalan mendasar BPJS sebenarnya belum selesai.

Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi ketimpangan layanan kesehatan yang serius. Pertumbuhan rumah sakit dan dokter spesialis lebih banyak terkonsentrasi di Jawa dan kota-kota besar. Kajian UGM bahkan menunjukkan distribusi dokter seperti spesialis bedah onkologi masih sangat timpang antara Jakarta dan kawasan timur Indonesia.

Situasi ini menciptakan tekanan ganda bagi BPJS: biaya kesehatan berpotensi terus meningkat, tetapi kapasitas layanan belum merata. Dalam kondisi seperti ini, tingginya konsumsi rokok akan semakin memperberat beban sistem kesehatan nasional.

Persoalan lain yang jarang dibahas adalah rendahnya investasi kesehatan Indonesia. Data World Bank menunjukkan pengeluaran kesehatan Indonesia masih berada mendekati kisaran 3% dari PDB dalam beberapa tahun terakhir, jauh tertinggal dibanding banyak negara lain di kawasan maupun negara-negara Eropa. 

Thailand, misalnya, telah mendekati 5% PDB untuk sektor kesehatan, sementara sejumlah negara Eropa mengalokasikan lebih dari 8% PDB. Dalam konteks ekonomi kesehatan, angka ini menunjukkan bahwa kapasitas pembiayaan kesehatan Indonesia sebenarnya masih relatif terbatas.

Masalahnya, keterbatasan anggaran tersebut terjadi ketika Indonesia justru menghadapi peningkatan penyakit kronis yang semakin mahal dibiayai. Beban stroke, penyakit jantung, kanker paru, dan PPOK terus meningkat, sementara sebagian besar penyakit tersebut berkaitan erat dengan konsumsi rokok jangka panjang. 

Akibatnya, tekanan terhadap BPJS Kesehatan tidak hanya berasal dari persoalan tata kelola atau besarnya klaim, tetapi juga dari kegagalan negara menekan faktor risiko penyakit sejak awal.

Di titik inilah paradoks kesehatan Indonesia terlihat jelas. Negara masih memiliki belanja kesehatan yang relatif rendah, tetapi pada saat yang sama membiarkan konsumsi rokok tetap tinggi karena harga yang murah dan akses yang longgar. 

Akibatnya, negara harus terus membayar biaya pengobatan yang semakin mahal melalui BPJS. Dalam jangka panjang, memperbaiki BPJS tanpa serius mengendalikan konsumsi rokok ibarat menimba air di bak yang bocor.

Pelajaran dari Sistem Kesehatan Eropa

Banyak negara Eropa sebenarnya telah lama memahami bahwa sistem asuransi kesehatan tidak akan berkelanjutan apabila negara hanya fokus membiayai pengobatan tanpa serius mengendalikan faktor risiko penyakit.

Inggris, misalnya, melalui National Health Service (NHS), tidak hanya membangun universal health coverage, tetapi juga agresif dalam kebijakan pengendalian tembakau. Harga rokok dibuat mahal melalui cukai tinggi, ruang merokok dibatasi ketat, dan edukasi kesehatan dilakukan secara sistematis. Tujuannya sederhana yaitu menurunkan penyakit kronis agar biaya kesehatan negara tidak terus meledak.

Jerman dan beberapa negara Eropa Barat dengan model asuransi sosial ala Bismarck juga menempatkan pengendalian faktor risiko sebagai bagian penting dari sustainability sistem kesehatan mereka. Negara-negara tersebut memahami bahwa pencegahan jauh lebih murah dibanding membayar pengobatan penyakit kronis dalam jangka panjang. Indonesia sebenarnya bisa belajar dari pendekatan tersebut.

Selama ini, reformasi BPJS terlalu fokus pada sisi hilir: iuran, rumah sakit, tarif INA-CBG, dan defisit pembiayaan. Padahal persoalan hulunya, yakni tingginya faktor risiko penyakit seperti konsumsi rokok, belum disentuh secara serius. Akibatnya, negara terus membayar biaya pengobatan, tetapi gagal menekan sumber masalahnya.

Saatnya Mengubah Cara Pandang

Perdebatan tentang rokok di Indonesia terlalu sering berhenti pada isu penerimaan cukai dan industri. Padahal biaya sosial dan ekonomi akibat rokok jauh lebih besar daripada yang terlihat di APBN.

Karena itu, kebijakan rokok tidak boleh lagi dilihat sekadar sebagai sumber penerimaan negara. Ia harus dipandang sebagai bagian dari strategi penyelamatan sistem kesehatan nasional.

Pemerintah perlu mulai mengambil langkah yang lebih berani dan konsisten. Kenaikan cukai rokok harus diarahkan bukan sekadar untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk menurunkan konsumsi, terutama pada anak dan remaja. 

Penjualan rokok ketengan perlu dihentikan karena menjadi pintu masuk konsumsi usia muda. Sebagian penerimaan cukai juga perlu lebih jelas diarahkan untuk penguatan layanan promotif dan preventif.

Indonesia juga perlu mulai menggeser orientasi kebijakan kesehatan dari kuratif menuju preventif sebagaimana dilakukan banyak negara Eropa. Sebab dalam jangka panjang, mencegah penyakit jauh lebih murah daripada membayar pengobatannya.

Pada akhirnya, World No Tobacco Day 2026 seharusnya menjadi momentum untuk melihat hubungan yang selama ini jarang dibicarakan secara jujur: hubungan antara rokok dan masa depan BPJS Kesehatan.

Selama rokok tetap murah, konsumsi akan tetap tinggi. Selama konsumsi tetap tinggi, penyakit kronis akan terus meningkat. Dan selama penyakit kronis terus meningkat, BPJS tidak akan pernah benar-benar sehat.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Muhammad Faisal
Muhammad Faisal
Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Yarsi dan Peneliti Senior di UKM Center FEB Universitas Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...