DSI dan Ekspor Komoditas Pangan Akuatik Indonesia

Boimin
Oleh Boimin
18 Juni 2026, 08:20
Boimin
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejak 1 Juni 2026, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan baru dalam tata kelola sumberdaya alam (SDA) Indonesia. Ekspor sejumlah komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro-alloy harus melalui satu pintu, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). 

Tujuan DSI, meningkatkan transparansi transaksi; mengoptimalkan penerimaan negara; dan meminimalkan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini menjadi perhatian dan persoalan ekspor komoditas Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA pada sistem perbankan nasional.

Pelaku usaha pada umumnya menyambut DSI dengan baik. Tetapi, mereka menyertakan beberapa catatan serius terkait perlunya kepastian hukum, kesiapan platform digital, sosialisasi kepada pembeli internasional, serta implementasi yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Namun kebijakan DSI menyisakan satu pertanyaan krusial. Yaitu, apakah kebijakan DSI itu sama untuk seluruh komoditas ekspor strategis Indonesia—termasuk pangan akuatik (produk perikanan)? Jawabannya, DSI untuk ekspor pangan akuatik seharusnya tidak diperlakukan sama seperti batu bara, kelapa sawit, dan komoditas lainnya.

Komoditas Pangan Akuatik Berbeda

Komoditas pangan akuatik memiliki karakteristik yang sangat berbeda dibandingkan dengan komoditas pertambangan dan perkebunan. Pangan akuatik lebih mudah mengalami kemunduran mutu (perishable food). Sementara itu, batu bara relatif stabil mutunya selama proses penyimpanan dan pengiriman. Kelapa sawit memiliki karakteristik logistik yang relatif seragam, dengan rantai pasok yang telah terintegrasi dalam skala besar.

Dalam industri pangan akuatik, waktu merupakan faktor produksi yang sama pentingnya dengan modal dan teknologi. Keterlambatan dalam proses produksi, distribusi, administrasi, atau pengiriman, dapat berpengaruh signifikan terhadap kualitas dan harga produk. Beberapa jam keterlambatan saja, misalnya, dapat mengubah produk pangan akuatik premium menjadi produk pangan akuatik biasa—yang harganya jauh lebih murah.

Bahkan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menegaskan bahwa keberhasilan industri pangan akuatik, sangat dipengaruhi oleh mutu dan keamanan pangan akuatik sejak penangkapan atau budidaya, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi kepada konsumen. Karena itu mutu pangan akuatik perlu dijaga, melalui pengelolaan rantai dingin (cold chain) yang efektif.

Jadi, jika DSI (nantinya) diperluas ke ekspor komoditas pangan akuatik, maka desain kebijakannya seharusnya tidak sama dengan komoditas ekspor lainnya. Sebab yang dibutuhkan dalam DSI komoditas pangan akuatik, tidak hanya peningkatan pengawasan transaksinya, namun juga kemampuan menjaga kelancaran logistik dan kualitasnya. Agar, kinerja ekspor komoditas pangan akuatik bisa dijaga dan ditingkatkan.

Kinerja Ekspor Komoditas Pangan Akuatik Indonesia

Kinerja ekspor komoditas pangan akuatik Indonesia termasuk baik—termasuk penyumbang devisa penting bagi Indonesia. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai ekspor komoditas pangan akuatik (perikanan) Indonesia pada 2024 mencapai US$5,95 miliar (volumenya sekitar 1,19 juta ton). Itu mengalami peningkatan 5,69% dari tahun sebelumnya. 

Komoditas pangan akuatik rata-rata menyumbang 2,44% terhadap total ekspor nasional. Itu menjadikan Indonesia masuk 10 besar negara eksportir komoditas pangan akuatik terbesar di dunia—dengan kontribusi sebesar 3,2% dari perdagangan komoditas pangan akuatik global. Tujuan utama ekspor Indonesia yaitu: Amerika Serikat, Tiongkok, dan negara ASEAN.

Komoditas ekspor pangan akuatik Indonesia beragam, tidak hanya ikan. Udang menempati urutan pertama sebagai penyumbang ekspor terbesar, yaitu 28,2% dari total nilai ekspor komoditas pangan akuatik (US$1,68 milar). Setelah itu disusul tuna-cakalang-tongkol, sebesar 17,4% (US$1,03 miliar), kemudian cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting, dan rumput laut (KKP, 2025).

Beragamnya komoditas pangan akuatik di atas, mengindikasikan persoalan yang dihadapi juga beragam. Sehingga, dibutuhkan desain pengawasan ekspor dan penjaminan mutu yang beragam pula. Namun ada satu kata kunci penting terkait penjaminan mutu komoditas pangan akuatik, yaitu ketertelusurannya (traceability).

Daya Saing Komoditas Pangan Akuatik Indonesia

Tuntutan pasar global saat ini tidak hanya sebatas komoditas pangan akuatik yang murah dan berkualitas. Konsumen dan regulator luar negeri sangat perhatian dengan asal-usul komoditas itu—yaitu: legalitas sumber dayanya, lokasi penangkapan atau budidayanya, pengolahannya, pendistribusiannya, termasuk oleh siapa dan kapan.

Seiring dengan tuntutan konsumen luar negeri yang semakin tinggi (khususnya terkait Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing), keberlanjutan sumber daya (resource sustainability), dan keamanan pangan (food safety)), Indonesia telah mengembangkan Sistem Ketelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA). 

STELINA memungkinkan pencatatan dan pelacakan komoditas pangan akuatik, mulai dari sumber bahan baku hingga tahap pemasaran atau ekspor. Ini bisa menjadi peluang besar jika Indonesia mampu mengintegrasikan STELINA dalam DSI.

Sehingga, DSI dalam konteks ekspor komoditas pangan akuatik tidak semata-mata sebagai pengawas ekspor, namun perannya dapat dikembangkan menjadi pengintegrasi (integrator). DSI dapat mengintegrasikan data nasional terkait produksi, logistik, ketertelusuran, sertifikasi, dan ekspor dalam satu sistem.

Harapannya ke depan, ekspor komoditas pangan akuatik dapat lebih efektif dan efisien; kepercayaan pasar internasional terhadap mutu produk Indonesia semakin tinggi; dan meningkatkan daya saing komoditas pangan akuatik Indonesia. Dengan kata lain, DSI seharusnya menjadi penguat bukan penghambat ekspor komoditas pangan akuatik.

DSI Seharusnya Menjadi Penguat 

Keberhasilan DSI seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa banyak data yang berhasil dikumpulkan, atau seberapa besar kontrol yang dimiliki negara terhadap aktivitas ekspor. Namun lebih dari itu, yaitu seberapa besar nilai tambah yang diciptakan DSI bagi perekonomian nasional.

Dalam konteks ekspor komoditas pangan akuatik, ukuran keberhasilan DSI perlu lebih dispesifikkan lagi. Misalnya, apakah dengan DSI komoditas pangan akuatik Indonesia dapat sampai ke pasar internasional lebih cepat? Apakah mutu produknya tetap terjaga? Apakah ketertelusuran produknya lebih baik? Apakah eksportir Indonesia semakin kompetitif? Dan yang paling utama, apakah nelayan, pembudidaya, pengolah, dan distributor komoditas pangan akuatik Indonesia mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar?

Jika jawaban dari semua pertanyaan itu adalah “ya,” maka DSI adalah instrumen penguat daya saing komoditas pangan akuatik Indonesia di pasar internasional. Namun, jika jawabannya “tidak,” maka DSI perlu dievaluasi dan diperbaiki. Sebab, di situlah ujian sesungguhnya DSI dalam konteks ekspor komoditas pangan akuatik.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Boimin
Boimin
Peneliti Bioteknologi Kelautan & Pangan di PKSPL-IPB

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...