Krisis, Reformasi, dan Reindustrialisasi: Pelajaran dari Luka Lama Pembangunan
Sepanjang 2026, pasar keuangan Indonesia menghadapi tekanan berat. IHSG tercatat sebagai salah satu indeks dengan kinerja terburuk di dunia, investor asing membukukan net sell sekitar Rp67 triliun, dan rupiah melemah hingga menembus angka diatas Rp18.000 per dolar AS.
Sepintas, publik menilai bahwa Indonesia sedang ditinggalkan pasar. Namun, pasar keuangan tidak sesederhana itu. Ketika modal keluar dari satu aset, ia mencari aset lain. Karenanya, kita tidak hanya perlu memahami kenapa modal tersebut keluar dari dalam negeri, tetapi juga melihat ke mana modal itu pergi.
Pada saat IHSG terpuruk, bursa Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan justru mencetak rekor baru, karena didorong optimisme terhadap kecerdasan buatan (AI) dan industri semikonduktor. Di Korea Selatan, Samsung dan SK Hynix meraup keuntungan dengan kapitalisasi pasar tahun ini US$1 triliun atau meningkat hingga 200%.
Bagi Indonesia, kerugian terbesar bukanlah penurunan harga saham atau pelemahan rupiah, melainkan opportunity cost yang menyertainya. Di tengah dunia yang menikmati gelombang pertumbuhan teknologi, Indonesia nyaris tak memiliki aset yang mampu menangkap gelombang itu.
Masalah utama kita bukan sekadar pelemahan ekonomi jangka pendek, melainkan absennya eksposur terhadap agenda pertumbuhan (directionality) yang sedang diburu investor global. Bursa Indonesia masih didominasi sektor perbankan dan komoditas seperti batu bara, sawit, dan nikel.
Sementara itu, emiten yang menjadi pemain penting dalam rantai nilai AI maupun semikonduktor masih absen. Ketika dunia berlomba membangun pusat data, cip, dan infrastruktur digital, pasar modal Indonesia kehilangan daya tarik komparatifnya sebagai tujuan investor global.
Tekanan itu diperberat oleh persoalan twin deficit yang nyata. Pada kuartal I-2026, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, neraca pembayaran Indonesia mencatat defisit ganda. Transaksi berjalan defisit US$4 miliar, yang terlebar sejak 2019, sementara transaksi modal dan finansial yang biasanya menambal kekurangan itu justru ikut defisit US$4,9 miliar.
Akibatnya, ketika kebutuhan dolar untuk impor dan pembayaran utang meningkat, tidak ada lagi cukup arus modal asing yang mengisinya, dan beban penyesuaian jatuh penuh ke pundak rupiah.
Soal Reformasi
Kondisi pasar hari ini sulit dihindarkan dari bayangan memori kolektif peristiwa reformasi 1998 lalu. Bedanya, kali ini stabilitas politik masih cukup terkonsolidasi dan mayoritas masyarakat berpendapatan rendah masih terjaga bantalan sosial dengan inflasi yang masih relatif terjaga di 3,08% per Mei 2026 (YoY).
Di sisi lain, gelombang kegusaran dari kelas menengah yang semakin terhimpit ekspektasi taraf hidup dan realitas beban kemahalan semakin sulit terbendung. Di tengah keterbatasan APBN dan beban utang yang mendekati kulminasinya.
Jika suara nyaring kelas menengah tidak direspons dengan baik, dan bertemu dengan kepercayaan pasar yang semakin memburuk, bukan tidak mungkin hal ini dapat memicu kembali eskalasi dinamika politik yang berujung skenario terburuk.
Kendatipun skenario terburuk krisis itu terjadi, sepatutnya pemerintah mengingat kembali pil pahit dari peristiwa reformasi agar tidak terjatuh ke lubang yang sama. Saat itu, terlepas dari bantuan jangka pendek yang membantu memulihkan sejenak kondisi perekonomian dalam negeri, industri strategis berikut piranti kebijakan industri dilucuti sebagai bagian dari klausul bantuan finansial lembaga keuangan global.
Sementara itu, negara maju, bahkan AS justru memanfaatkan momentum krisis untuk semakin proaktif dalam menggencarkan kebijakan industri untuk menjadi lokomotif pembangunannya.
Misalnya, AS mengeluarkan paket kebijakan CHIPS Act dan Inflation Reduction Act pada 2022 untuk keluar dari krisis ekonomi pasca-Covid-19. pemerintah AS menggelontorkan US$ 300 miliar insentif untuk industri semikonduktor (Mazzucato, 2026). Pascakrisis, industri semikonduktor menjadi salah satu faktor utama menguatnya arus modal di pasar AS saat ini.
Pascareformasi, alih-alih mengikuti jejak kemajuan industrialisasi negara-negara maju, kita justru secara praktis mengalami apa yang disebut Rodrik (2016) sebagai deindustrialisasi prematur. Kesempatan produktivitas dan tenaga kerja dari industri sirna di kala taraf penghidupan berada jauh dibawah negara maju lainnya.
Alhasil, struktur ekonomi pascareformasi bergantung pada peruntungan ekstraksi komoditas pada usaha besar dan informalitas UMKM, tanpa penggerek taraf kesejahteraan yang memadai.
Perlu perjalanan lebih dari dua dekade untuk memulai upaya reindustrialisasi dengan jangkar hilirisasi. Walaupun masih tahap awal, hilirisasi SDA paling tidak sudah menarik investasi sekitar 30% dari total investasi di setiap tahunnya sejak tahun 2021. Misalnya, investasi untuk hilirisasi di kuartal I-2026 mencapai Rp145, 5 Triliun.
Soal Reindustrialisasi
Momentum krisis dan pembelajaran berharga dari reformasi sudah sepatutnya menjadi pengingat untuk melakukan reindustrialisasi secepat-cepatnya. Kendati masih tertatih-tatih untuk menyelesaikan subordinasi teknologi dan finansial dari hilirisasi SDA yang berjalan, upaya reindustrialisasi perlu segera didorong ke arah transformasi industri hijau yang lebih kompleks sebagaimana diamanatkan dokumen perencanaan RPJPN, RIPIN, dan peta jalan hilirisasi.
Meskipun 26 proyek hilirisasi dengan indikasi nilai investasi Rp206 triliun yang dikembangkan oleh Satgas Hilirisasi bersama Danantara telah groundbreaking, dampak proyek tersebut, seperti serapan sekitar 637 ribu tenaga kerja, baru akan terasa saat industri tersebut beroperasi.
Terdekat, proyek ekosistem industri baterai dari konsorsium ANTAM-IBC-CATL dengan nilai investasi US$6,9 miliar segera memproduksi battery cells untuk kendaraan listrik dan penyimpanan energi (BESS) di pertengahan tahun ini. Hal ini dapat memberikan sinyal positif bagi pasar untuk menarik kembali arus modal ke dalam negeri.
Upaya awal reindustrialisasi melalui proyek-proyek hilirisasi strategis tersebut memerlukan dukungan kebijakan industri yang memadai. Upaya paling minimal yakni dengan tidak berupaya mempersulit proyek tersebut, seperti dalam pengurusan perizinan yang kerap berbelit.
Lebih dari itu, dukungan insentif yang atraktif, seperti reformulasi tax holiday untuk industri pionir (PMK 69/2024) akan sangat membantu tidak hanya untuk kalkulasi pengembalian investasi (RoI) proyek, melainkan juga memicu industri lain untuk tumbuh.
Keterbatasan ruang fiskal dan depresiasi mata uang terhadap dolar bukan alasan untuk menghentikan reindustrialisasi. Modal akan mengalir ketika pemerintah memberikan arah (directionality) sesuai tren transformasi industri global dan dukungan kebijakan industri memadai.
Jika resep lama digunakan kembali dengan mengeuthanasia kebijakan industri berikut dengan proyek hilirisasi yang baru berjalan, maka kita kehilangan kesempatan naik kelas kesekian kalinya. Begitu juga dengan opportunity cost yang teramat mahal untuk dibebankan ke generasi selanjutnya.
Krisis, reformasi dan reindustrialisasi adalah tantangan yang seolah saling menegasikan. Tetapi, belajar dari praktik baik negara maju dan pengalaman masa lalu, situasi sulit adalah momentum paling tepat untuk memacu transformasi industri.
Syaratnya, hilirisasi tidak berhenti di titik menciptakan produk turunan semata, melainkan bergeser ke arah industri hijau yang kompleks sesuai dengan tren pasar global. Dengan begitu, kita menjaga agar investasi hilirisasi tidak hengkang dan mendatangkan arus modal lainnya untuk memacu transformasi industri Indonesia.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
