Kerentanan Energi dan Elektrifikasi Sektor Transportasi

Arzalia Wahida
Oleh Arzalia Wahida
4 Juli 2026, 07:05
Arzalia Wahida
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Harga Pertamax yang naik hampir Rp4.000 per liter mencerminkan tekanan ganda yang dihadapi Indonesia: fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat ketegangan geopolitik global, dan pelemahan kurs rupiah yang sempat menyentuh Rp18.188 per dolar AS. 

Tekanan ini tidak hanya membebani APBN, tetapi juga menciptakan ketidakpastian harga BBM di dalam negeri, sebagaimana terlihat dari gelombang kenaikan sejak April lalu. Lebih dari soal harga, ini cerminan rentannya ketahanan energi nasional terhadap gejolak eksternal

Kerentanan energi bukan tanpa sebab struktural. Sektor transportasi menyerap hingga 40% dari total konsumsi energi nasional, sementara Indonesia berstatus net oil importer sejak dua dekade terakhir. Kombinasi ini membuat gejolak harga minyak global hampir selalu merembet ke dalam negeri. Imbasnya terasa langsung: biaya hidup naik, daya beli tergerus, sementara BBM tetap menjadi tulang punggung mobilitas harian serta distribusi barang dan jasa.

Subsidi dan kompensasi APBN bisa meredam dampaknya untuk sementara. Namun, selama sektor transportasi masih bertumpu pada bahan bakar fosil, perlindungan penuh bagi rumah tangga tidak akan pernah benar-benar tercapai.

Di tengah kerentanan tersebut, elektrifikasi sektor transportasi perlu dipandang bukan sekadar sebagai adopsi teknologi baru. Melainkan, sebagai strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak. Berbeda dengan harga minyak yang sangat dipengaruhi dinamika pasar global dan nilai tukar dolar, tarif listrik domestik relatif lebih stabil sehingga biaya operasional kendaraan listrik lebih mudah diprediksi. 

Data IESR menunjukkan biaya operasional mobil listrik berkisar Rp3.312 per kilometer, dibandingkan Rp3.904 per kilometer untuk mobil konvensional dalam rentang delapan tahun. Perhitungan ini dilakukan sebelum kenaikan BBM April 2026. Seiring harga BBM yang terus bergerak naik, selisih itu akan semakin melebar.

Meski demikian, IISD mencatat bahwa dukungan yang dialokasikan untuk kendaraan listrik pada 2024 hanya sekitar Rp10,7 triliun, atau 26 kali lebih kecil dari dukungan terhadap sektor migas yang mencapai Rp278 triliun. 

Dengan kata lain, Indonesia jauh lebih banyak mengeluarkan anggaran untuk mempertahankan konsumsi BBM ketimbang mempercepat transisi menuju alternatif yang lebih tahan terhadap gejolak harga energi.

Padahal, fondasi industri EV mulai terbentuk. Berbekal cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia tengah membangun ekosistem EV dari hulu ke hilir: target produksi massal pada 2028, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masing-masing 100.000 unit mobil dan motor listrik, serta masuknya investasi dari pemain besar seperti Hyundai, BYD, dan konsolidasi Indonesia Battery Corporation. Jika berjalan sesuai rencana, rantai investasi ini diharapkan menekan biaya produksi dan secara bertahap membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau.

Namun infrastruktur pengisian daya (SPKLU) masih terkonsentrasi di kota-kota besar, terutama di Jawa. Sementara pertanyaan soal keandalan, standar keselamatan, dan ketersediaan layanan purna jual masih mengganjal kepercayaan konsumen. Harga beli awal kendaraan listrik juga masih jauh di atas kemampuan sebagian besar masyarakat, dan selisih ini belum cukup dijembatani oleh insentif yang ada.

Di sisi lain, pemerintah menghadapi tantangan menyeimbangkan percepatan adopsi kendaraan listrik dengan agenda hilirisasi nikel. Prioritas pada EV berbasis baterai nikel (NMC) memang mendukung pengembangan industri domestik, tetapi teknologi ini 1,5 hingga 3 kali lipat lebih mahal dibanding model berbasis baterai lithium iron phosphate (LFP) yang kini justru mendominasi pasar domestik. 

Insentif PPN DTP yang lebih condong ke NMC belum cukup menjembatani kesenjangan harga tersebut. Artinya, kebijakan yang dirancang untuk mendorong transisi belum tentu menjangkau konsumen yang paling membutuhkannya.

Selain harga dan infrastruktur, transisi kendaraan listrik juga membutuhkan kepastian kebijakan. Namun Permendagri 11/2026 justru menciptakan ketidakpastian baru dengan menyerahkan kebijakan pajak EV ke masing-masing daerah, keterjangkauan kendaraan listrik kini bisa berbeda signifikan antarwilayah. 

Meski banyak daerah menunda implementasi setelah intervensi Mendagri, sinyal yang membingungkan sudah terlanjur tertangkap pasar. Konsumen dan investor membutuhkan arah yang jelas untuk mengambil keputusan jangka panjang.

Oleh karena itu, ada tiga langkah penting yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi sektor transportasi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Pertama, melakukan reformasi fiskal melalui pengalihan subsidi yang adil dan berorientasi ke depan. Tanpa penyesuaian bertahap dalam struktur alokasi subsidi energi, transisi tidak akan bergerak cukup cepat. Pemerintah perlu secara bertahap mengalihkan dukungan fiskal dari energi fosil ke pembangunan ekosistem elektrifikasi transportasi, termasuk perluasan infrastruktur pengisian daya yang merata hingga luar Jawa, serta kepastian kerangka insentif jangka panjang bagi konsumen. Tanpa ini, kepercayaan pasar akan sulit terbentuk.

Kedua, menggeser fokus insentif dari sekadar konsumsi kendaraan ke penguatan industri baterai domestik. Dukungan negara perlu melampaui bantuan jangka pendek seperti subsidi pembelian unit bagi konsumen. Langkah strategis sebaiknya diarahkan untuk memperkuat ekosistem produksi di dalam negeri, terutama industri pembuatan baterai lokal yang masih terpinggirkan. Jika Indonesia berhasil membangun kapasitas produksi baterai yang kompetitif, penurunan harga kendaraan listrik akan terjadi secara alami, sekaligus membuka peluang untuk menjadi pemain utama industri ini di Asia Tenggara.

Ketiga, menjaga konsistensi kebijakan dari pusat hingga daerah. Sinyal yang saling bertentangan berisiko mengurangi kepercayaan konsumen dan investor terhadap arah transisi kendaraan listrik nasional. Dibutuhkan payung hukum yang kuat dan koordinasi yang nyata antara pemerintah pusat dan daerah, agar insentif yang sudah direncanakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya secara merata.

Pelemahan kurs rupiah dan kenaikan harga BBM seharusnya tidak hanya dipandang sebagai konsekuensi dari gejolak pasar global, tetapi juga sebagai peringatan bahwa ketergantungan pada bahan bakar fosil masih menjadi titik lemah ketahanan energi Indonesia. Dengan industri kendaraan listrik yang terus berkembang, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengurangi kerentanan tersebut. 

Tantangannya bukan pada teknologi, melainkan pada keberanian menghadirkan kebijakan yang konsisten dan terintegrasi untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik. Semakin lama langkah ini ditunda, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung ketika gejolak energi berikutnya terjadi.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Arzalia Wahida
Arzalia Wahida
Policy Advisor untuk Program Energi di International Institute for Sustainable Development (IISD)

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...