Antara Janji Politik dan Legasi Politik
Menarik untuk mengulas antara janji politik dan legasi politik dalam kerangka kerja pemerintah. Kadang-kadang keduanya tidak seiring bahwa dia adalah sebuah pemenuhan terhadap janji politik sekaligus menjadi sebuah legasi politik. Tapi terkadang juga keduanya seiring dan menyatu. Namun tidak ada jaminan bahwa keduanya bisa saling klop dan tiba pada hasil yang sama.
Ramai diperbincangkan, tentang sejumlah janji politik Presiden Prabowo, sebutlah misalnya MBG, Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP dan Sekolah Rakyat. Di sini menarik untuk melihat apakah janji-janji politik tersebut dapat menjadi sebuah legasi politik.
Pelaksanaan janji politik tentu tidak selamanya berada dalam garis linear dengan legasi politik. Janji politik perlu digerakkan lewat jalur birokrasi yang efektif dan harus diuji dalam konteks sosial agar dapat menjadi legasi politik.
Sementara legasi politik, meskipun juga memiliki sejumlah tantangan, tetapi persiapannya lebih matang. Alhasil, ketika didorong masuk dalam program dan birokrasi tidak menemui kendala yang berarti dan dampaknya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lama.
Apa itu Legasi Politik?
Cristian Fong dkk, menulis dalam sebuah jurnal Stanford Business mendefinisikan legasi politik sebagai pencapaian kebijakan yang konkret atau kenangan, perasaan, atau gagasan yang dikaitkan dengan seorang politisi dan tetap bertahan setelah ia tidak lagi menjabat.
Legasi politik dalam pandangan Cristian Fong ini tentu menjadi tuntutan dari semua kebijakan pemerintah. Kebijakan diharapkan melahirkan tidak hanya berupa output hasil penggunaan sumber daya pemerintah atau terealisasinya anggaran pemerintah tapi dampak. Meskipun tetap disadari bahwa tidak semua kebijakan bisa mencapai kriteria seperti kata Cristian Fong tersebut.
Legasi politik yang menurut penulis sangat pantas untuk dicatat sejarah bangsa Indonesia adalah Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini adalah legasi yang ditinggalkan oleh Presiden Megawati, yang diinisiasi sejak pemerintah Presiden Abdurrahman Wahid.
Terlepas dari kekurangan dan dinamikanya selama ini, tetapi lembaga ini pernah berjaya dan menjadi tumpuan dari masyarakat Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Meskipun, sekarang ini terus mengalami pelemahan, tapi tetap bertahan sebagai lembaga anti rasuah.
Janji Politik atau Legasi Politik, Apakah Sebuah Pilihan?
Janji politik dan legasi politik, pada dasarnya bukanlah pilihan tapi keharusan. Janji politik sangat diperlukan dalam proses politik karena di situlah calon pemimpin memberikan komitmen dan visi yang jelas terhadap masyarakat.
Bahkan janji politik menjadi alat pengikat antara calon pemimpin dengan masyarakat pemilih. Sedangkan legasi politik adalah hal yang sangat penting karena di situ seorang pemimpin mewujudkan suatu kebijakan yang dampaknya sangat terasa dan berkelanjutan terhadap masyarakat.
Janji politik tentu akan lebih baik bila menjadi sebuah legasi politik, karena hal tersebut terwujud dan diproses secara matang dari awal kepemimpinan. Namun, bisa juga yang terjadi sebaliknya, janji politik tidak menjadi legasi politik.
Hal ini karena ide-ide yang lahir sebagai janji politik tidak lahir dari proses dan pengkajian yang matang. Bahkan kadang-kadang janji politik lebih mempertimbangkan aspek populisme ketimbang dampak. Hal ini karena pengaruh situasi kampanye politik yang cenderung bombastis dalam menarik perhatian pemilih.
Bagi publik, tentu akan lebih baik bila janji politik seorang pemimpin, juga menjadi legasi politiknya karena tentu dampaknya akan sangat terasa. Namun, realitas bisa berkata lain, bila janji politik bermasalah dan tidak mampu di-drive oleh sang pemimpin dan pemerintahannya.
Maka, di situ masyarakat harus memilih untuk mengabaikan dan bahkan menolak janji politik dan kemudian mendorong legasi politik. Cara pandang yang serupa seharusnya menjadi cara pandang presiden. Janji politiknya tidak bisa terus dipaksakan dalam kondisi yang penuh tantangan dan banyak masalah. Hal ini karena bisa menghabiskan waktu dan sumberdaya tanpa hasil yang berarti. Pada gilirannya presiden harus berani memilih antara janji politik atau legasi politik.
Mencari Legasi Politik
Bila dihitung dari waktu, masa dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo sudah hampir tiba. Tinggal dua bulan. Sejumlah janji politik seperti MBG, KDMP, Sekolah Rakyat, dan lain-lain bisa dikatakan masih dalam posisi “diperjuangkan”, belum kelihatan keberhasilannya.
Tentu dalam posisi tersebut janji-janji politik belum bisa dilihat apa dampaknya karena dampak sangat ditentukan oleh keberhasilan, efektivitas, dan sustainabilitas. Presiden dan kabinetnya masih “struggling” mengawal janji-janji tersebut, bahkan tampak “stuck” dalam persoalan yang berulang-ulang. Problem internal terus muncul dan tekanan kritik publik juga terus berdatangan.
Tiga tahun masa waktu yang tersisa, termasuk waktu dimana akan ada situasi hiruk pikuk menjelang Pemilu. Di sini sangat penting untuk cepat menyadari situasi ini. Mungkin harus lewat refleksi total di tubuh pemerintahan, apakah ingin terus menjawab janji politik ataukah ingin mencari legasi politik.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
