Subsidi Biodiesel: Risiko Negara Menanggung Volatilitas Harga Sawit

Aimatul Yumna
Oleh Aimatul Yumna
16 September 2026, 06:25
Aimatul Yumna
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sejak 1 Juli 2026, Pemerintah menetapkan mandat biodiesel B50. Kebijakan ini menaikkan kebutuhan CPO untuk pasar domestik hingga sekitar 18,7 juta ton, atau sepertiga dari total produksi nasional. Konsekuensinya semakin banyak CPO yang diwajibkan masuk ke biodiesel, semakin besar pula potensi dukungan subsidi atau insentif yang harus disiapkan pemerintah. Pertanyaannya mampukah negara menanggung konsekuensi ini. 

Sejak diterapkannya kebijakan B30 pada 2020, beban subsidi biodiesel yang ditanggung negara menunjukkan tren peningkatan yang tajam meski bersifat fluktuatif mengikuti harga CPO global. Subsidi tercatat sebesar Rp28 triliun pada 2020, kemudian melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp51,9 triliun pada 2021 seiring lonjakan harga CPO global. Setelah sedikit mereda pada 2022–2023 seiring penerapan B35 (masing-masing Rp34,6 triliun dan Rp18,3 triliun), subsidi kembali meningkat menjadi Rp28,8 triliun pada 2024.

Pola fluktuasi ini terjadi karena mekanisme penghitungan subsidi didasarkan pada Harga Indeks Pasar (HIP) yang mengikuti harga CPO global. Subsidi biodiesel dihitung dari selisih HIP biodiesel dan HIP solar. Jika HIP biodiesel lebih tinggi, selisihnya ditutup melalui dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). 

Formula yang ditetapkan pemerintah memasukkan harga rata-rata CPO dan komponen biaya lainnya. Alhasil, ketika harga CPO naik, HIP biodiesel ikut naik. Pada Juli 2026, HIP biodiesel mencapai Rp14.562 per liter. Pada Agustus, angkanya naik menjadi Rp14.924, seiring kenaikan harga CPO acuan dari Rp15.217 menjadi Rp15.626 per kilogram. 

Sebenarnya pemerintah sudah mendesain mekanisme subisidi yang tidak mengganggu ruang fiskal. Caranya, melalui mekanisme levy atau pungutan yang dikenakan atas setiap ekspor CPO dan produk turunannya yang dipungut langsung oleh BPDP dari perusahaan/eksportir sawit pada saat barang diekspor. 

Tarifnya bersifat progresif mengikuti harga referensi CPO Kementerian Perdagangan: semakin tinggi harga CPO global, semakin besar pungutan yang dikumpulkan. Berdasarkan PMK Nomor 9 Tahun 2026, tarif pungutan ekspor CPO dan turunannya ditetapkan paling tinggi 12,5% dari harga referensi. Dana yang terkumpul menjadi sumber utama pembiayaan program-program BPDP, termasuk subsidi biodiesel, peremajaan sawit rakyat, dan pengembangan SDM sektor sawit.

Skema ini bukan satu-satunya jalur dukungan negara terhadap bahan bakar nabati. Di sisi lain, harga solar yang dijual kepada masyarakat juga mendapat dukungan melalui subsidi dan kompensasi dalam APBN. Artinya, satu sistem bahan bakar memperoleh dukungan dari dua arah: BPDP di sisi produksi biodiesel dan APBN di sisi konsumen solar. 

Masalahnya kedua mekanisme ini  sama-sama terpapar volatilitas harga global, CPO untuk biodiesel dan MOPS untuk solar. Pada semester I-2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi dalam APBN mencapai Rp233 triliun, meningkat 44,4%, seiring kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah. 

Karena itu, keberhasilan menjaga harga BBM perlu dibaca lebih hati-hati. Harga yang stabil di depan konsumen tidak berarti gejolak harga telah hilang; sebagian gejolak itu hanya berpindah tempat, dari harga di pompa bensin ke beban insentif dan subsidi lainnya.

Desain subsidi ini menciptakan tantangan bagi keberlanjutan pembiayaan biodiesel. Di satu sisi penerimaannya volatil, sementara kewajiban pembiayaannya cenderung meningkat seiring kenaikan mandat blending

Data BPDP menunjukkan penerimaan pungutan ekspor berfluktuasi tajam, dari sekitar Rp20,3 triliun pada 2020, melonjak ke Rp71,6 triliun pada 2021, lalu turun menjadi Rp34,6 triliun pada 2022, Rp32,3 triliun pada 2023, dan hanya Rp25,8 triliun pada 2024, sebelum naik lagi ke sekitar Rp31,5 triliun pada 2025. 

Volatilitas ini menunjukkan bahwa kapasitas pembiayaan biodiesel tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah, karena penerimaan levy bergantung pada volume ekspor dan harga CPO. 

Persoalannya menjadi lebih serius ketika mandat terus naik: saat ekspor menurun atau harga CPO melemah, basis penerimaan levy menyusut, sementara kebutuhan insentif tidak serta-merta turun, bahkan bisa naik jika harga biodiesel relatif lebih tinggi dari harga solar.

Desain ini juga secara langsung menciptakan distribusi risiko yang asimetris. Produsen memperoleh kepastian permintaan, serta kompensasi atas selisih harga biodiesel dan solar. Sementara, risiko harga dan risiko pasar yang seharusnya ditanggung produsen justru berpindah ke BPDP dan pada akhirnya ke sektor publik. 

Negara pun menghadapi risiko ganda: kewajiban pembayaran subsidi relatif terjaga oleh mandat, sementara sumber pendanaannya berfluktuasi mengikuti siklus komoditas. Dalam perspektif ekonomi publik, struktur ini menempatkan negara sebagai risk absorber utama atau residual risk bearer, sedangkan produsen relatif terlindungi dari downside risk lewat kepastian pasar dan mekanisme kompensasi harga. 

Persoalannya bukan apakah biodiesel layak disubsidi. Biodiesel memiliki manfaat yang dapat dibenarkan secara ekonomi, antara lain melalui substitusi impor solar dan ketahanan energi. Persoalannya adalah mekanisme desain subsidi itu sendiri. 

Dalam teori subsidi Pigouvian, subsidi seharusnya mengikuti nilai eksternalitas positif yang dihasilkan suatu aktivitas, bukan sekadar mengikuti naik-turunnya harga bahan baku. Untuk biodiesel, dasar subsidi dapat dikaitkan dengan emisi karbon yang dihindari dan devisa yang dihemat dari substitusi impor solar. 

Karena itu, formula subsidi sebaiknya tidak dibiarkan menjadi cek kosong yang otomatis mengikuti harga CPO. Besarannya perlu memiliki pagu tahunan yang ditetapkan berdasarkan proyeksi manfaat kebijakan, kemudian ditinjau secara berkala. 

Desain seperti ini tidak berarti pemerintah meninggalkan biodiesel. Justru sebaliknya, pemerintah memberikan dukungan yang lebih terukur dan transparan: produsen tetap mendapatkan kepastian, tetapi negara tidak menjadi penanggung seluruh risiko volatilitas harga komoditas. 

Tanpa desain ulang kebijakan biodiesel, negara harus bersedia menjadi penjamin tanpa batas bagi volatilitas harga komoditas global. Sampai berapa lama dan untuk siapa sebenarnya manfaatnya?

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Aimatul Yumna
Aimatul Yumna
Peneliti Transisi Bersih

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...