Dari Kendari Menuju Tata Kelola Nikel Berkeadilan

Ibrahim Ali-Fauzi
Oleh Ibrahim Ali-Fauzi
10 Oktober 2026, 06:05
Ibrahim Ali-Fauzi
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

HARI yang cerah di Kota Kendari pada Selasa, 29 September, lalu, menyimpan momentum penting bagi masa depan industri nikel di Indonesia. Di Hotel Claro, Pusat Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sulawesi Tenggara dan Satya Bumi menggelar Multi-Stakeholder Forum (MSF) bertajuk “Refleksi Praktik Industri Nikel di Kabupaten Kolaka melalui Dialog Multi-Stakeholder”. 

Forum ini mempertemukan investor, organisasi non-pemerintah (NGO), pemerintah daerah, kementerian terkait, perusahaan, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil. Manajemen Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) juga hadir memaparkan praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) mereka. 

Dialog semacam ini bukan formalitas tahunan. Ia potensial menjadi ruang vital yang harus terus digalakkan, diperluas, dan dipertajam. Dalam konteks hilirisasi nikel sebagai tulang punggung transisi energi dan pertumbuhan ekonomi nasional, kolaborasi lintas pemangku kepentingan adalah satu-satunya jalan agar manfaat pembangunan tersebar secara adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. 

Tanpa dialog terbuka—sekecil apa pun peluangnya—risiko konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan ketidakpercayaan publik akan terus menghantui. Dengan dialog, peluang perbaikan nyata terbuka lebar—termasuk ruang bagi perusahaan untuk merespons kritik secara transparan.

Industri nikel di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah lama menjadi magnet investasi. Kawasan ini menjadi sentra pengembangan IPIP, industri pengolahan nikel dan manufaktur baterai yang mencakup ribuan hektare. IPIP ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pada tahun 2022. 

Proyek ini melibatkan tiga konsorsium: PT Vale Indonesia, Zhejiang Huayou Cobalt, dan Ford Motor Company melalui PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI). Ambisinya jelas: mendukung hilirisasi mineral, memasok bahan baku baterai kendaraan listrik (EV), dan berkontribusi pada transisi energi global.

Namun, seperti banyak kawasan industri nikel lainnya di Indonesia, perkembangan di Pomalaa tak lepas dari tantangan. Direktur Puspaham Sultra Kisran Makati dalam forum tersebut menekankan bahwa Pomalaa bukan hanya kawasan industri, melainkan ruang hidup masyarakat yang mencakup desa, lahan pertanian dan perkebunan, sungai, wilayah pesisir, serta sumber penghidupan warga. Industri nikel membawa investasi dan lapangan kerja, sekaligus tantangan perlindungan lingkungan, sumber daya air, partisipasi publik, ketenagakerjaan, dan keberlanjutan ekonomi lokal.⁠

Kajian Puspaham dan Satya Bumi (Februari 2026) mencatat minimnya pelibatan masyarakat, tekanan lingkungan, persoalan agraria, ketenagakerjaan, serta perubahan kondisi sosial dan ekonomi. Sekitar 247 hektare lahan persawahan di Lamedai dan Oko-Oko terdampak genangan banjir bercampur lumpur, dengan 189 rumah tangga petani  terdampak pada Oktober-November 2025. Temuan ini menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengembangan industri.

Direktur Satya Bumi Andi Muttaqien menekankan tata kelola yang bertanggung jawab agar manfaat pembangunan dirasakan lebih luas. Pengembangan nikel harus memperhatikan daya dukung lingkungan, hak masyarakat, keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan perlindungan tenaga kerja. Forum multipihak diharapkan menjadi ruang mempertemukan informasi, pengalaman, kewenangan, dan perspektif berbagai pihak sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan.

Kehadiran manajemen IPIP di forum tersebut yang memaparkan praktik ESG menjadi relevan dan penting. ESG bukan lagi jargon atau laporan tahunan. Di pasar global yang ketat—dengan regulasi seperti “EU Battery Passport” dan “Corporate Sustainability Due Diligence Directive”—ESG menjadi paspor akses ke pasar, pembiayaan, dan reputasi. Perusahaan yang gagal memenuhi standar berisiko akan kehilangan daya saing.

IPIP mengklaim berbagai langkah ESG. Perusahaan menandatangani nota kesepahaman dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka untuk rekrutmen tenaga kerja lokal, serta bekerja sama dengan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka untuk beasiswa dan penyerapan tenaga lokal. Huayou dan perusahaan terkait di kawasan IPIP dilaporkan menyediakan lebih dari 6.300 lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, plus lebih dari 4.700 melalui kontraktor mitra. Kolaborasi dengan asosiasi pengusaha lokal juga digalang.

Di bidang lingkungan, perusahaan mengklaim berpegang pada prinsip pembangunan hijau: aksi bersih pantai, penanaman sekitar 20.000–22.000 bibit mangrove, sumbangan peralatan insinerator sampah, edukasi lingkungan di sekolah, distribusi tempat sampah, dan program penukaran sampah plastik dengan beras. 

Ada juga komitmen pemberdayaan pendidikan, termasuk pengiriman pemuda lokal belajar bahasa Mandarin, serta upaya memperkuat posisi karyawan lokal. PT Vale Indonesia, sebagai pemegang saham dan pemasok bijih, menegaskan praktik pertambangan berkelanjutan melalui program “Kolaka Sehat, Bersih, dan Berdaya”.

Langkah-langkah ini patut diapresiasi. Di tengah industri nikel Indonesia yang masih menyelaraskan narasi “hijau” dengan praktik lapangan, setiap inisiatif konkret merupakan progres. Standar ESG nikel Indonesia yang sedang disusun Perhapi (33 chapter) menunjukkan pergerakan menuju kerangka lebih terukur dan dapat diaudit, mengacu pada regulasi dalam negeri dan standar internasional seperti RMI-RMAP, Nickel Mark, ICMM, IFC-PS, dan IRMA.

Namun apresiasi tak boleh menutup mata terhadap kritik. Satya Bumi dan mitra, melalui riset “Di Balik Kilau Janji Keberlanjutan Kawasan Industri Pomala” (2026), menyoroti bahwa klaim berkelanjutan masih jauh dari realitas di beberapa aspek. 

Majalah Tempo memberitakannya dengan judul “Debu Lumpur Kiriman Blok Pomalaa” (edisi 18–24 Mei 2026). Isu yang diangkat meliputi pembukaan lahan signifikan, tumpang tindih dengan hutan lindung, risiko emisi karbon dari deforestasi, sedimentasi sungai yang berdampak pada lahan pertanian, serta minimnya proses Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Banjir lumpur yang merusak sawah menjadi contoh konkret dampak di tingkat rumah tangga.

PT Vale Indonesia memberikan tanggapan formal yang rinci. Total areal IUPK yang dibuka hingga akhir 2025 adalah 880,3 hektare (sekitar 4,3% dari 20.279,4 Ha), di mana hutan lindung hanya 82,4 hektare (0,4 persen). Bukaan lahan baru 2024–2025 dicatat 487,9 hektare, bukan 854,29 hektare. Vale menyatakan tidak memantau pembukaan lahan IPIP secara langsung. 

Terkait hidrologi dan sedimentasi, perusahaan menjelaskan kajian hidrologi dilakukan sebelum pembukaan lahan, fasilitas drainase dan penangkap sedimen dibangun terlebih dahulu, diikuti pemantauan rutin dan reklamasi progresif. Desa Hakatutobu disebut berada di DAS berbeda. Vale menekankan komitmen good mining practices dan memandang kritik sebagai referensi perbaikan.

Respons berbasis data seperti ini penting; data sebaiknya dilawan dengan data, bukan klaim sepihak, apalagi data asal-asalan. Tuduhan yang tak ditanggapi bisa mengeras menjadi narasi sepihak, sementara klarifikasi membuka ruang verifikasi bersama. 

Di forum Kendari, paparan ESG IPIP dan tanggapan Vale menjadi bahan diskusi sehat: perusahaan menjelaskan angka dan prosedur, NGO memaparkan temuan lapangan, pemerintah memfasilitasi, dan masyarakat menyampaikan pengalaman langsung. Perbedaan data justru menjadi titik masuk untuk audit bersama atau pemantauan independen yang lebih kredibel.

Forum multipihak menjadi berharga justru karena perbedaan perspektif ini. Investor global mendapat gambaran lebih utuh tentang reputasi rantai pasok. Pemerintah dapat memastikan kepatuhan regulasi. Masyarakat memiliki saluran menyuarakan kepentingan tanpa eskalasi konflik. Kolaborasi ini sejalan dengan prinsip good governance dan business and human rights. Daya saing jangka panjang industri nikel Indonesia tidak hanya ditentukan volume produksi, melainkan kemampuan memenuhi standar ESG dan hak asasi manusia yang semakin ketat.

Bagi pemerintah, status PSN tak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan dan hak masyarakat. Regulasi terkait AMDAL, izin kawasan hutan, pengelolaan limbah, dan perlindungan tenaga kerja harus ditegakkan konsisten. Standar ESG nasional perlu diimplementasikan dengan audit kredibel multipihak. Bagi masyarakat sipil, peran pengawasan tetap krusial, namun kritik harus diimbangi kesediaan berdialog dan mengakui progres. 

Bagi perusahaan, partisipasi dalam forum adalah kesempatan mendengarkan dan berkomitmen pada perbaikan dengan indikator terukur, timeline jelas, pelaporan diaudit pihak ketiga, serta mekanisme pengaduan yang aksesibel. Program tenaga kerja lokal perlu berkualitas Dialog multipihak perlu dilanjutkan secara berkala dengan mekanisme tindak lanjut seperti joint monitoring atau platform informasi terbuka. Pengalaman Kolaka dan Pomalaa dapat menjadi pelajaran bagi kawasan lain seperti Morowali dan Weda Bay. Jika model dialog di Kendari diikuti aksi konkret dan transparansi, ia dapat menjadi blueprint tata kelola lebih baik di seluruh rantai pasok nikel nasional.

Jadi, kolaborasi adalah fondasi. Investor membawa modal dan teknologi. Pemerintah membawa kewenangan dan regulasi. Perusahaan membawa operasional, praktik ESG, dan—yang tak kalah penting—kemauan untuk merespons kritik secara transparan. NGO dan masyarakat sipil, juga media massa, membawa pengawasan dan suara warga dengan bukti-bukti kredibel. Hanya dengan saling mendengarkan, saling mempertanggungjawabkan, dan bersama-sama mencari solusi, tata kelola nikel yang berkeadilan dapat diwujudkan.

Forum multipihak, dilengkapi dengan respons terbuka terhadap kritik, adalah instrumen penting menuju tujuan itu. Mari kita jaga dan kembangkan momentum ini, demi kebaikan semua pihak.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Ibrahim Ali-Fauzi
Ibrahim Ali-Fauzi
ESG Communications & Social Audit

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...