MBG dan Hilangnya Suara Warga dalam Kebijakan Publik

Bagus Nuari Harmawan
Oleh Bagus Nuari Harmawan
15 Oktober 2026, 06:35
Bagus Nuari Harmawan
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Janji politik Presiden Prabowo yang dituangkan dalam kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai kritik dan kontroversi dari publik. Beragam problem tidak terlepas dari kegagalan mendasar tata kelola kebijakan publik terutama langkah negara yang bergerak terlalu cepat dalam meneropong desain besar kebijakan. Tanpa pernah memberikan ruang yang memadai bagi warga untuk mendefinisikan masalah, menguji desain hingga mengawasi pelaksanaan kebijakan. 

Efek dari kegagalan sistem kebijakan tersebut tidak main-main ketika pemberian MBG membuat ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam di Sidoarjo mengalami keracunan makanan di awal September. Tidak berhenti di situ, siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara berusia 16 tahun bernama Febiona Putra harus kehilangan 70% ingatan akibat keracunan makanan dari program MBG. 

Belum lagi beragam kasus keracunan makanan yang dialami oleh siswa di berbagai wilayah ketika mereka selesai memakan makanan yang dimasak oleh dapur MBG.  Pada satu titik, presiden dan menteri sebagai pihak yang memiliki otoritas dalam mengendalikan kebijakan harus melihat bahwa masalah di lapangan dan kritik yang keras dari publik sebagai sinyal alarm pengingat akan potensi kegagalan program. 

Kritik Warga

Sejak awal MBG dilaksanakan pada 6 Januari 2025, berbagai organisasi non-pemerintah (NGO), aktivis, media massa, komunitas masyarakat hingga akademisi sudah mengingatkan akan potensi dampak negatif hingga besarnya risiko kegagalan dari program unggulan Presiden Prabowo tersebut. Hasil studi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada akhir 2025, memberikan gambaran bahwa dalam satu tahun tersebut, implementasi MBG menghadapi persoalan seperti  angka inclusion error  sebesar 34,2% ketika MBG menyasar kepada orang non-miskin hingga  15.117 penerima makanan mengalami keracunan. Tidak hanya itu implementasi  MBG selama 2025 masih mengalami problem seperti lemahnya tata kelola dan monitoring, rendahnya kualitas makanan, hingga besarnya risiko eksploitasi tenaga kerja di lapangan. 

Kritik jalanan melalui demonstrasi juga dilakukan terhadap program tersebut. Pada 8 September 2026, puluhan ibu di Jogja yang tergabung dalam aksi damai “jalan sore pukul panci”, melakukan penolakan terhadap MBG. Gerakan ibu-ibu di Jogja melakukan protes agar anggaran MBG yang dianggap pemborosan karena mengalokasikan Rp268 triliun  pada 2026 untuk dialihkan kepada program urgensi lain seperti anggaran kebencanaan yang tiap tahun terus berkurang. Tidak hanya itu, berulangkali mahasiswa di berbagai kota juga turun ke jalan untuk memprotes perbaikan program tersebut.

Implementasi MBG sebenarnya memiliki tujuan yang baik khususnya  upaya untuk peningkatan gizi.  Akan tetapi, tujuan baik tidak akan cukup ketika perencanaan, pengawasan, partisipasi, hingga tata kelola kebijakan dilaksanakan secara tidak terstruktur. Pada kondisi ini, pemerintah tidak bisa selalu bersikap defensif menyikapi berbagai potensi kegagalan dalam kebijakan ataupun ketika  merespon kritik yang disampaikan oleh warga.  

Pemilik otoritas harus melihat bahwa hasil evaluasi kebijakan berbasis studi ilmiah, demonstrasi, hingga kritik sebagai sinyal alarm bahwa kebijakan yang dilaksanakan sedang mengarah pada persoalan serius.  Warga yang selama ini dianggap sebagai objek kebijakan harus menjadi subjek aktif yang ikut memberikan ide, merencanakan dan memonitor kebijakan. 

Elite kebijakan yang memegang otoritas MBG harus mampu menyeimbangkan ego dan atmosfer politik yang dominan dengan mendorong peningkatan partisipasi warga yang dikombinasikan dengan penilaian ahli seperti akademisi, peneliti, dan aktor dari organisasi non pemerintah lainnya. 

Warga sebagai Subjek Kebijakan

Jalan terbaik yang dilakukan dalam kebijakan MBG adalah dilakukannya reset ulang kebijakan sedari awal. Perumusan kebijakan publik yang matang dan terstruktur menjadi poin utama dalam menghadirkan kebijakan publik yang berkualitas. 

Salah satu mekanisme yang ditempuh adalah membuka ruang partisipasi yang luas bagi multistakeholder termasuk kelompok masyarakat, NGO, think thank, akademisi untuk masuk lebih dalam pada sistem nasihat kebijakan. 

Dalam kajian kebijakan publik, yang memberikan kesempatan kepada multiaktor untuk memberikan nasihat kebijakan kepada pemerintah diistilahkan sebagai Policy Advisory System  (PAS). Ruang PAS menjadi sarana bagi beragam aktor yang berkepentingan untuk menyalurkan ide, data, gagasan dan pengaruh kepada pemerintah untuk menghasilkan poin-poin kebijakan (Craft dan Howlett, 2013). 

Studi dari Eva Krick (2019) mengenai PAS berbasis demokrasi menjelaskan bahwa kebijakan tidak hanya diteropong melalui perspektif pemerintah maupun pengambil keputusan. Akan tetapi, diperlukan kombinasi antara legitimasi ahli dan warga dalam memproduksi rekomendasi kebijakan publik.  

Pada posisi ini, poin-poin kebijakan MBG membutuhkan sumber dari data ilmiah dan hasil pemikiran berbagai pakar yang dikombinasikan dengan legitimasi warga. Tujuannya adalah menghasilkan poin kebijakan yang kuat secara ilmiah dan desain  yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu contohnya, pemerintah dapat mendesain ulang kebijakan MBG dengan melibatkan warga dan ahli seperi Celios, MBG watch, pakar dari universitas, anggota kelompok masyarakat di wilayah yang rentan stunting. Hasil dari rekomendasi kebijakan bersifat inklusif memberikan rekomendasi berbasis target (targeted approach) dengan memprioritaskan MBG pada wilayah dengan angka yang tinggi seperti Papua Barat Daya, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang berada di angka lebih dari 30% (Survei Gizi Indonesia, 2024). Maupun MBG yang ditujukan pada beberapa wilayah seperti kecamatan dan kabupaten atau kota dengan angka stunting tinggi. 

Lebih lanjut, studi dari Celios pernah mengkalkulasikan bahwa anggaran yang dibutuhkan dengan skema tersebut hanya sekitar Rp67 triliun per tahun. Distribusi anggaran yang lebih proporsional dan kebijakan yang lebih tepat sasaran membuat pemerintah dapat mengalokasikan sisa anggaran untuk menopang sektor pendidikan seperti peningkatan kualitas guru dan dosen, pemberian beasiswa bagi anak usia sekolah, hingga membangun infrastruktur pendidikan yang berkualitas dan merata.

Langkah korektif yang ditempuh bukan semata untuk menghentikan program, akan tetapi dilaksanakan untuk mendesain ulang mekanisme kebijakan bekerja. MBG harus diposisikan sebagai kebijakan yang membutuhkan keseimbangan antara mandat politik, kapasitas birokrasi, kontribusi pengetahuan ilmiah dan pengalaman warga. Sinkronisasi elemen-elemen dalam menopang kebijakan menjadi penting dan urgen untuk menghadirkan kebijakan yang adil, tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan publik.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Bagus Nuari Harmawan
Bagus Nuari Harmawan
Dosen Administrasi Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...