Utang Emisi Asap dan Api tanpa Tuan
Menyoal kabut asap kebakaran hutan, riuh dan ribut bagi masyarakat setiap tahun. Herannya, kenduri tahunan alam ini terlihat dibiarkan begitu saja. El Niño memperburuk intensitasnya tahun ini. Tapi bukan alasan utama untuk bungkam.
Dalam satu minggu, citra satelit BMKG mendeteksi selimut asap yang terus membesar menembus sisi barat Indonesia. Tanpa permisi, asap masuk ke rumah kita masing-masing. Pun citra satelit Copernicus milik Eropa dan NASA milik Amerika Serikat menunjukkan hal yang sama. Singapura dan Malaysia, megap-megap kehilangan udara bersih. Pemerintah Malaysia buka bicara, kebakaran di luar batas konsesi mereka. Emisi karbon akibat kebakaran hutan di Indonesia menyebar lintas negara. Tanpa identitas.
Menurut data Global Fire Emissions Database, emisi karbon yang dihasilkan sekitar 280 juta ton CO2 dan digadang-gadang akan memecahkan rekor dalam lima tahun terakhir. Emisi karbon pada kebakaran terbesar di Indonesia yang terjadi pada 2015 mencapai 1,75 miliar ton CO2, melampaui rata-rata emisi tahunan Jepang, menurut NASA.
Sebagai pembanding, emisi langsung dari fasilitas Exxon Mobil di seluruh dunia, raksasa migas asal Amerika Serikat, sebesar 91 juta ton CO2. Ini adalah sepertiga dari emisi kebakaran di Indonesia tahun ini. Sementara itu, data Indonesia, seperti yang diperkirakan Walhi, menunjukkan bahwa emisi karbon dari kebakaran hutan sebesar 31 juta ton CO2.
Di wilayah konsesi perkebunan, Greenpeace mencatat 970 titik sumber api di 120 wilayah konsesi PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) dan 980 titik sumber asap di 233 wilayah konsesi sawit. Indonesia Strategic and Economic Action Institution berargumen bahwa kekeringan tidak serta-merta menjadi penyebab utama krisis ini.
Terdapat disparitas biaya yang tinggi antara pembukaan lahan gambut secara mekanis (sekitar Rp10 juta–Rp15 juta per hektare) dan pembukaan lahan dengan api (sekitar Rp0,5 juta–Rp1 juta per hektare).
Dus, ditengarai bahwa kegiatan manusialah yang memulai kebakaran. Greenpeace juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum terkait karhutla. Hukum tajam ke peladang, alih-alih korporasi.
Siapa yang Pantas Menanggung?
Eksternalitas negatif bukanlah hal baru jika membicarakan karhutla. CELIOS menghitung kerugian mencapai Rp40 triliun–Rp123 triliun pada semester I-2026. Dampak terbesar terjadi di Kalimantan Barat. Belum ada perhitungan rinci saat ini mengenai dampak yang lebih luas dari area yang terbakar.
Penerbangan berhenti karena jarak pandang terbatas. Kegiatan perkantoran dan persekolahan dialihkan ke mode daring. Selain dampak ekonomi, dampak kesehatan juga mulai terlihat. Menurut data Kementerian Kesehatan, tercatat 277.075 kasus di tujuh provinsi per 12 Oktober.
Permasalahannya sudah menjadi lintas yurisdiksi. Singapura telah menyebut tujuh perusahaan Indonesia yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan. Di bawah Transboundary Haze Pollution Act (THPA), Singapura dapat mendenda hingga sekitar Rp1,4 miliar per hari. Syed Saddiq, anggota parlemen dari Malaysia, mengusulkan agar bank regional seperti Maybank, CIMB, dan DBS menghentikan pembiayaan perusahaan yang terlibat sebagai bentuk tekanan.
Namun, pemerintah tidak menetapkan karhutla 2026 sebagai bencana nasional. Klaim pemerintah tentang 639 hektare yang terbakar membingungkan banyak orang. Fakta di lapangan dan citra satelit berbicara lain.
Sebagian environmentalis dan akademisi menilai bahwa pemerintah membatasi akses terhadap data geospasial di tengah kebakaran sehingga mengaburkan realitas. Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas 24,8% menjadi Rp650 triliun, sehingga mempersempit ruang fiskal daerah. Seorang petugas pemadam kebakaran di Kalbar menjaga area seluas 144 hektare.
Kebijakan lingkungan terkesan berubah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan. Pembubaran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menimbulkan kecemasan di kalangan banyak orang, terlebih lagi dengan karhutla 2026. Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), sebagai mandat pemerintah terbaru, diharapkan dapat menyasar wilayah konsesi. Walhi berharap agar badan ini tidak menjadi alat bagi kekuasaan.
Dilema Proyek Karbon Indonesia
Tengah tahun ini, empat proyek karbon hutan dengan potensi lebih dari 30 juta ton CO2 telah disetujui oleh Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari kerangka kredit karbon Indonesia. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan emisi karbon dari kebakaran tahun ini, yang mencapai 280 juta ton CO2. Jangan sampai kebakaran hutan tahun ini melemahkan kapasitas kredit karbon hutan Indonesia. Apalagi, kerangka kredit karbon ini tengah dibicarakan dengan Singapura, yang juga terdampak oleh karhutla.
Indonesia harus berbenah, demikian pula tata kelola karbonnya. Kerap kali kita menegaskan bahwa pembiayaan iklim untuk mengurangi emisi harus berasal dari negara-negara maju. Mereka memiliki utang emisi historis. Namun, kita sendiri terus membuat utang baru, dari kebakaran hutan. Jangan sampai negara kita dikenal sebagai negara dengan asap dan api tanpa tuan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
