Erick Thohir Ingin Solar Bersubsidi Perluas Ruang Gerak Nelayan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya tengah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendukung ruang gerak nelayan yang lebih luas di lautan.
Kedua instansi ini menyepakati kerja sama penetapan kuota solar bersubsidi guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
Erick mengatakan, mobilitas nelayan mampu menjadi kunci bagi eksplorasi potensi kelautan di Indonesia. Oleh karenanya sangat penting memastikan kesediaan BBM untuk nelayan.
Hal tersebut diungkapkan Erick saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan PT Pertamina Patra Niaga pada Kamis (2/2/2023).
“Kami selalu menjadi supporting bagi kementerian, dan kami harus memaksimalkan potensi industrialisasi pangan kita terutama hari ini di laut, agar mencapai hasil maksimal," ujarnya.
Selain bertujuan untuk mengungkit produktivitas nelayan, Erick berharap kuota BBM yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan jangan sampai jatuh ke tangan yang tidak berhak.
Maka dari itu, pelaksanaan program tersebut membutuhkan pengawasan terpadu supaya tidak terjadi kebocoran dan bisa sampai ke nelayan secara tepat sasaran.
"Pemerintah pasti menjaga dan memaksimalkan kuota yang sudah diberikan. Tidak mungkin pemerintah tak memberikan bantuan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan. Tentunya harus tepat sasaran," katanya.
Dalam merealisasikan penyaluran subsidi BBM bagi nelayan, diperlukan kesesuaian data dengan KKP. Kolaborasi antar instansi ini, kata Erick, sudah sepatutnya dijaga agar semua pihak bisa saling membangun dalam agenda peningkatan kapasitas ekonomi biru.
"Ini yang harus kami jaga. Jangan sampai programnya sudah bagus, tetapi implementasinya tidak maksimal," ujarnya.
Dalam upaya mendukung kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan, Pertamina akan melakukan penambahan minimal 30 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di titik-titik yang disepakati bersama KKP. Saat ini terdapat 387 SPBN yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.