Dukung OJK Usut Waskita & WIKA, Erick Thohir Komitmen Benahi BUMN

Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan dan penegakan hukum di seluruh perusahaan BUMN, termasuk BUMN karya.
Anshar Dwi Wibowo
Oleh Anshar Dwi Wibowo - Tim Publikasi Katadata
9 Juli 2023, 11:15
BUMN
Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1/2023) malam, di Jakarta. Pada kesempatan yang diberi tema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” ini, Erick mengingatkan agar para direksi mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.

Pemerintah terus melakukan bersih-bersih di perusahaan BUMN. Salah satunya membongkar penyelewengan yang merugikan BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pihaknya sejak awal sudah rutin berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, KPK, TNI, Polri, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewujudkan tata kelola perusahaan BUMN yang bersih dan profesional.

Dia pun menyoroti masalah BUMN karya yang saat ini sedang dipelototi oleh OJK yakni PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya. Dua perusahaan pelat merah ini diduga melakukan manipulasi laporan keuangan.

"Kita tentu mendukung langkah OJK yang tengah menelaah laporan keuangan Waskita dan WIKA yang dituding dimanipulasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian BUMN untuk terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan dan penegakan hukum di seluruh perusahaan BUMN, termasuk BUMN karya," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).

Selama ini, Erick menyampaikan, pihaknya selalu memiliki cita-cita untuk menjadikan BUMN sebagai perusahaan berstandar internasional dan mampu bersaing secara global. Menurutnya, hal tersebut hanya dapat dicapai apabila para pemimpin dan karyawan BUMN bersih dari kasus hukum.

Erick juga menyatakan dirinya tidak akan segan memberantas pelaku korupsi di seluruh tubuh perusahaan BUMN dan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti proses hukum secara tuntas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...