Berkomitmen Berantas Korupsi, Erick Thohir Tuai Dukungan
Menteri BUMN Erick Thohir terus menggalakkan program pemberantasan korupsi alias “bersih-bersih” BUMN di lingkungan Kementerian BUMN. Terbaru, Eks Presiden Inter Milan ini tengah bersiap melaporkan dugaan korupsi dana pensiun atau dapen BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pengujung Juli 2023.
Ia mengatakan, pelaporan ini hanya tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick juga berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait persoalan ini, sebelum data hasil audit BPKP diberikan.
"Dapen sama, ya sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke kejaksaan pada akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jampidsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko," ucap Erick Thohir, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (20/7).
Ketum PSSI itu menegaskan, pengaduan tindak perkara korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara bebas dari para mafia atau koruptor. Berkaca dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero), “bersih-bersih” dapen ini penting untuk dilakukan guna memastikan hak dan masa depan karyawan BUMN.
"Kami akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama, kalau kemarin Jiwasraya sudah bagus, Asabri sudah bagus, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN yang terkelompok-kelompok kita juga harus diperbaiki," ujar Erick.
Menteri BUMN memang tak main-main di dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian BUMN. Sejak awal diberikan amanah oleh Presiden Jokowi sebagai menteri BUMN, dia langsung tancap gas membersihkan perusahaan-perusahaan pelat merah dari para koruptor.
Sejauh ini, Kementerian BUMN berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi, misalnya Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, Waskita Beton Precast, dan Pelindo. Kerja nyata dan komitmen Erick Thohir ini mendapatkan banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Dukungan ini juga datang dari lembaga penelitian ekonomi Indonesia, Segara Institute. Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menyatakan langkah yang dilakukan menteri BUMN dalam memberantas korupsi sangat tepat dengan menyerahkan kepada pihak penegakkan hukum.
"Kalau ada masalah hukum seperti dugaan korupsi atau penyalahgunaan jabatan yang mengarah kepada korupsi memang harus diserahkan kepada penegak hukum seperti kepolisian atau kejaksaan," ujar Piter.
Dia mengimbuhkan, upaya pemberantasan korupsi yang ada turut berdampak terhadap penguatan ekonomi nasional. Dengan penerapaan GCG yang optimal maka perusahaan-perusahaan BUMN juga mampu mencetak laba setiap tahun.
Terbukti, sejak Erick Thohir memimpin, Kementerian BUMN terus mencatatkan laba setiap tahun. Mulai dari Rp13 triliun pada 2020 menjadi Rp124 triliun pada 2021. Kemudian pada 2022, laba kembali naik menjadi Rp303 triliun.
Tak hanya laba, dividen kepada negara juga mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah Kementerian BUMN sebesar Rp80 triliun.
"Saya kira langkah Erick Thohir melakukan “bersih-bersih” di lingkungan BUMN adalah langkah tepat untuk memperkokoh BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional," tutur Piter.