YRE dan Koaksi Indonesia Kelola Biogas Melalui Koperasi Hijau

Koperasi Hijau dicetuskan untuk mengarusutamakan konsep hijau yang identik dengan ramah lingkungan dan berkelanjutan.
C. Bregas Pranoto
Oleh C. Bregas Pranoto - Tim Publikasi Katadata
2 April 2024, 14:20
Koperasi Hijau dicetuskan untuk mengarusutamakan konsep hijau yang identik dengan ramah lingkungan dan berkelanjutan.
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

Adapun, peluang penambahan kerja di sektor energi disebabkan adanya upaya pemerintah untuk mengejar rasio elektrifikasi. Salah satunya, dengan membangun pembangkit desentralisasi sesuai dengan potensi sumber daya alam yang ada, baik pembangkit listrik tenaga surya, bayu, maupun mikro hidro.

Menurut Ridwan, semua proses pembangunan pembangkit di daerah rural hingga operasional dan perawatan dapat melibatkan masyarakat setempat. Transisi energi perlu diiringi peningkatan kapasitas SDM di wilayah rural agar pembangunan bisa berkelanjutan.

Ridwan juga menyoroti potensi green jobs selain dari sektor energi, seperti dari pariwisata. ”Menurut catatan Kemenparekraf, kini terdapat 3.410 desa wisata dari 43 provinsi di Indonesia. Jika seluruh desa wisata tersebut dapat menerapkan wisata yang ramah lingkungan, tentunya akan menciptakan green jobs yang besar,” imbuhnya.

Kepastian Hukum dan Masalah Kelembagaan

Fauzan mengungkapkan pula bahwa kini belum ada payung hukum yang bisa menjadi acuan bersama untuk menjalankan Koperasi Hijau. Keberadaan regulasi bisa menjadi koridor yang jelas dalam pengelolaan Koperasi Hijau untuk meminimalisasi praktik-praktik yang melanggar hukum.

Selain hambatan kebijakan dan peraturan, masalah lain yang dihadapi adalah lanskap pembiayaan yang kompleks, kapasitas koperasi yang terbatas, biaya transaksi yang tinggi, serta kolaborasi jaringan yang terbatas.

“Payung hukum dibutuhkan dalam mengakselerasi pengarusutamaan perubahan iklim di dalam kelembagaan koperasi maupun praktik bisnis yang dijalankannya,” ujarnya.

Saat ini, YRE sedang mempersiapkan fase dua Program Koperasi Hijau.  Oleh karena itu, dilakukan penelitian terhadap koperasi-koperasi Indonesia berkenaan isu risiko iklim dan kebutuhan peningkatan kapasitas.

“Tujuan jangka panjang kami, 100 koperasi terbesar di Indonesia dapat memobilisasi pembiayaan dan sumber daya nonfinansial untuk aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” ucapnya.

Senada, Ridwan menyampaikan payung hukum penting dalam memastikan Koperasi Hijau berjalan dbaik. “Tanpa payung hukum, akan sangat mungkin kata ‘hijau’ dalam Koperasi Hijau disalahgunakan dan menjadi instrumen green washing,” ujarnya.

Sementara itu, terkait akses dana iklim, Koaksi Indonesia mengupayakan membangun pemahaman melalui diskusi-diskusi publik tentang dana iklim. Harapannya peluang-peluang ini dapat diketahui serta dimanfaatkan oleh organisasi yang lebih luas, baik organisasi skala nasional maupun lokal.

Menurut Ridwan, kebijakan yang mengarah kepada pembangunan berkelanjutan dengan titik berat pada lingkungan akan menjadi suatu keniscayaan dalam beberapa tahun ke depan.

Peluang ini perlu dimanfaatkan secara baik terutama bagi anak muda sehingga dapat berpartisipasi dalam sektor green jobs. “Green jobs dan manfaatnya yang jauh lebih besar harus disebarluaskan guna mempercepat terciptanya ekonomi hijau,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...