Ujian Nasional Segera Berganti Wujud
Mendikbud Nadiem Makarim berencana mengganti format syarat kelulusan siswa dari ujian nasional ke asesmen kompetensi dan survei karakter. Rencananya penggantian tersebut akan efektif mulai 2021.
(Baca: Pengganti Ujian Nasional Usulan Nadiem Makarim, Berlaku Mulai 2021)
“Soal-soal ini tidak akan membuat siswa menghafal, namun melahirkan daya analisa berdasarkan suatu informasi. Makanya topiknya cuma dua, yakni kemampuan literasi dan kemampuan numerasi,” kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (12/12) lalu.
(Baca: Biang Masalah Mutu Pendidikan Indonesia)
Pemerintah telah mengadakan ujian bersifat nasional sejak 1950. Ujian nasional dilakukan sebagai pemetaan evaluasi kompetensi dan kualitas pendidikan. Dahulu, ujian nasional digunakan pemerintah sebagai satu-satunya medium kelulusan siswa. Seiring berjalannya waktu, proporsinya mulai bertambah dengan mempertimbangkan nilai sekolah.
(Baca: Kualitas Pendidikan Indonesia vs Singapura)
Ujian nasional memang tak pernah lepas dari kontroversi. Dampak positifnya, memacu siswa mendapatkan nilai tinggi dengan pengukuran yang obyektif. Sengan demikian jam belajar pun bertambah hingga 10 jam per pekannya. Sebaliknya, banyak siswa pula yang mengalami kelelahan fisik dan mental, bahkan ada yang berujung kematian. Ujian ini hanya berfokus pada materi yang diujikan, sehingga terjadi beragam kecurangan.