Harga Tiket Pesawat Naik, Jumlah Penumpang Berkurang
Kenaikan harga tiket maskapai yang terjadi sejak November 2018 menyebabkan jumlah penumpang pesawat tujuan domestik turun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat per Januari-Februari 2019, jumlah penumpang turun hingga 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
(Baca: Aturan Terbaru, Pemerintah Naikkan 5% Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat)
Selain itu, tarif pesawat juga menjadi salah satu penyumbang inflasi sepanjang kuartal I-2019. Kondisi ini, menurut Kepala BPS Suhariyanto, sebetulnya tidak lazim. Biasanya pada awal tahun harga tiket justru turun dan baru akan kembali naik pada musim libur.
(Baca: Inflasi Maret 2019 Sebesar 0,11%, Salah Satunya Karena Tiket Pesawat)
Pemerintah berupaya untuk mengatasi persoalan tiket pesawat ini dengan menaikkan tarif batas bawah sebesar 5 persen. Dalam aturan baru, tarif batas bawah sebesar 35 persen dari tarif batas atas.
Di sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengungkap hasil penyelidikan terkait dugaan praktik kartel tarif tiket pesawat. Dugaan ini seiring dengan kenaikan tarif yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.
(Baca: KPPU Ungkap Hasil Penyelidikan Dugaan Kartel Tiket Pesawat Pekan Depan)