KPPU Ungkap Hasil Penyelidikan Dugaan Kartel Tiket Pesawat Pekan Depan

Image title
8 April 2019, 20:56
Garuda
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bakal mengugkapkan hasil penyelidikan terkait dugaan praktik kartel atau oligopoli tarif tiket pesawat pada pekan depan. Dugaan kartel yang melibatkan maskapai penerbangan pada proses kenaikan tarif tiket pesawat dan biaya kargo itu sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu .

"Kami sudah jadwalkan tim investigator. Kami minta minggu depan (menjabarkan hasil penyelidikan)," kata Juru Bicara sekaligus Anggota Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di kantornya, Jakarta, Senin (8/4).

(Baca: Dugaan Kartel, KPPU Dalami Rangkap Jabatan Direksi Garuda di Sriwijaya)

Guntur mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan banyak informasi dari beberapa pihak terkait untuk keperluan investigasi, baik dari pelaku usaha hingga pihak regulator, yakni Kementerian Perhubungan. Dari hasil investigasi tersebut, KPPU akan memutuskan apakah sudah bisa dilakukan pemberkasan, penghentian penyelidikan, atau memperpanjang waktu  penyelidikan.

Tidak hanya soal kenaikan tarif tiket pesawat dan biaya kargo, KPPU juga bakal menjabarkan hasil investigasi terkait rangkap jabatan yang terjadi di maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Seperti diketahui, Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra juga menduduki kursi komisioner PT Sriwijaya Air.  Hal ini dikahawatirkan KPPU dapat memicu persaingan tidak sehat atau monopoli usaha di industri penerbangan. "Tapi, apakah (rangkap jabatan) itu menyebabkan praktik usaha yang tidak sehat atau tidak, nanti akan dibuktikan pada pekan depan," katanya.

Rangkap jabatan tersebut bermula saat Garuda melalui anak usahanya PT Citilink Indonesia mengambil alih pengelolaan operasional Sriwijaya Air dan anaknya, Nam Air.

Pengambialihan operasional itu dilakukan karena saldo utang Sriwijaya kepada Garuda per 30 September 2018 sebesar US$ 9,33 juta. Yang mana dari jumlah tersebut, sekitar US$ 4,32 juta akan jatuh tempo dalam tempo setahun atau per 30 September 2019.

Kebijakan Tarif Batas Atas

Soal aturan baru dari Kementerian Perhubungan terkait kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat, menurut Guntur, tidak diikutsertakan pada investigasi yang bakal dipaparkan minggu depan. Sebab, aturan itu tidak berhubungan dengan dugaan praktik kartel. "(Penaikan tarif batas bawah) itu tidak bisa langsung dianggap predatory pricing yang diteliti KPPU," katanya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...