Karut-Marut Perizinan Meikarta, Saham Lippo Cikarang Rontok
Harga saham PT Lippo Cikarang sebagai emiten di bawah naungan Grup Lippo sempat melejit ketika megaproyek Meikarta dirancang pada 2014. Kenaikannya mencapai Rp 10.600 per saham pada akhir 2014. Kemudian kembali melambung hingga Rp 12.250 per saham pada Maret 2015.
(Baca: Terseret Dugaan Suap Meikarta, Saham Lippo Group Anjlok)
Namun, kenaikan saham Lippo Cikarang tidak bertahan lama. Melemahnya pasar properti pada 2016 yang diikuti dengan sengkarut izin penggarapan Meikarta pada 2017, membuat harga saham terus merosot, hingga Rp 1.200 per saham per 18 Oktober 2018.
Adapun sepanjang 2018, saham sejumlah emiten Grup Lippo juga mengalami tren penurunan. Enam saham yang menjadi top loser antara lain milik PT Lippo Karawaci (LPCK), PT Siloam International Hospital (SILO), PT Matahari Departemen Store (LPPF), PT Matahari Putra Prima (MPPA), PT Multipolar (MLPL), dan PT Lippo General Insurance (LPGI).
Sengkarut perizinan Meikarta mencuat pada Agustus 2017. Ketika itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta proses perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dihentikan sementara. Tiga bulan setelahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan dugaan kasus suap berdasarkan laporan masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut menjerat 9 tersangka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Grup Lippo Billy Sindoro. KPK menduga nilai suap mencapai Rp 13 miliar, namun baru terealisasi Rp 7 miliar.
(Baca: Grup Lippo yang Kian Nestapa Akibat Kasus Suap Meikarta)