Efek Berganda Industri Migas
Kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2016 nilai kontribusi industri hulu migas terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tercatat mencapai US$ 23,7 miliar atau 3,3 persen PDB secara nasional. Jika dilihat secara keseluruhan, pertambangan migas masih berada dalam 10 besar kontributor PDB nasional dari 49 lapangan usaha. (Baca: Investasi Migas di Indonesia Akan Bangkit Setelah 2018?)
Operasi bisnis hulu migas juga memberikan peningkatan kapasitas tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Rasio penggunaan kandungan lokal terhadap pengeluaran di atas 50 persen setiap tahunnya. Kecuali pada 2016, yakni rasionya hanya mencapai 48 persen seiring berkurangnya investasi migas di Tanah Air dalam dua tahun terakhir. Tak hanya berhenti pada TKDN, kewajiban transaksi pembiayaan barang dan jasa melalui bank BUMN dan BUMD turut memberi efek positif bagi penguatan perbankan nasional. (Baca: Kemenkeu: Gross Split Baru Akan Berdampak pada APBN 2018)