Donor Darah dari Penerima Vaksin Covid-19 Berbahaya?
Sebuah informasi beredar di media sosial bahwa darah yang didonorkan dari penerima vaksin Covid-19 berbahaya dan dapat mengakibatkan kematian. Namun, berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, donor darah ini tidak berakibat fatal. (Baca: Target Vaksinasi Covid-19 Jakarta Diperluas)
Vaksin corona sudah melalui tiga tahap uji klinis, baik pada hewan maupun manusia, untuk mengukur keamanan dan efektivitasnya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyetujui enam vaksin hingga Juni 2021.
Suntikan vaksin juga akan membentuk antibodi terhadap Covid-19 pada tubuh penerimanya. Sedangkan, efek sampingnya hanya berupa gejala ringan, seperti kelelahan, nyeri, sakit kepala, dan demam. Vaksin tidak menyebabkan kematian, tetapi hal itu bisa terjadi pada penerima yang memiliki penyakit komorbid.
Penerima vaksin lantas bisa melakukan donor darah. Sebab, penggunaan darah serupa dengan terapi konvalesen. Dengan begitu, darah yang didonorkan tidak berbahaya dan bisa membantu pembentukan antibodi. (Baca: Hoaks Vaksin Tak Ampuh dari Eks Ilmuwan Pfizer)
Meski begitu, Palang Merah Indonesia (PMI) menyarankan donor darah dilakukan dua pekan setelah vaksinasi dosis kedua untuk semua jenis vaksin. Waktu jeda ini bertujuan memantau efek samping pada penerima vaksin.
Dengan begitu, Katadata.co.id berkesimpulan informasi yang menyebutkan bahwa darah yang didonorkan penerima vaksin Covid-19 berbahaya adalah keliru.
Konten cek fakta ini kerja sama Katadata dengan Google News Initiative untuk memerangi hoaks dan misinformasi vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia.