Hati-hati Sekolah di Masa Covid-19

Cindy Mutia Annur
2 September 2021, 15:36

Pemerintah telah memberikan izin bagi sejumlah daerah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 30 Agustus 2021. Meski demikian, masyarakat tetap perlu waspada terhadap potensi munculnya klaster Covid-19 di sekolah.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, ada peningkatan tren kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19 pada anak menjelang penerapan PTM. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 15 dari 100 anak di Indonesia terkonfirmasi positif corona per 21 Agustus 2021.

Sementara itu, tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) Covid-19 pada anak sebesar 0,68% pada periode yang sama. CFR pada anak memang tak setinggi dewasa yang mencapai 6,45%. Namun, menurut Dante, kasus positif Covid-19 pada anak bisa menjadi pemicu klaster keluarga dan berakibat kasus kematian pada orang dewasa lansia atau komorbid. (Baca: Persentase Kasus Covid-19 pada Anak Naik Jadi 15% per Agustus 2021)

Oleh karena itu, Dante menyarankan adanya skrining secara berkala di sekolah untuk memastikan anak-anak serta tenaga pendidik tidak terpapar Covid-19. “Jadi seyogyanya anak-anak diperiksa berkala sehingga anak sekolah tersebut tidak menjadi klaster,” ujar Dante dalam Rakornas KPAI secara virtual, Senin (30/8) lalu.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah syarat untuk penerapan PTM. Di antaranya yakni harus ada persetujuan dari orang tua, guru dan tenaga pendidik sudah divaksinasi, kapasitas murid di ruang kelas maksimal 50%, adanya pembatasan waktu belajar di sekolah, hingga wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami